Sukabumi.suara.com - Hari Selasa (25/10/2022) kembali digelar sidang lanjutan mengenai kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sidang lanjutan ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Dalam sidang ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan 12 orang saksi, dimana dari ke 12 saksi tersebut terdapat kedua orang tua dari Brigadir J.
Berdasarkan pantauan suara.com, Richard Eliezer masuk ke dalam ruang sidang pada pukul 09.48 WIB. Tidak lama dari kedatangannya, 12 orang saksi yang merupakan pihak pengacara dan keluarga dari Brigadir Yosua masuk ke ruang sidang.
Richard langsung menghampiri kedua orang tua Yosua dan langsung berlutut dan sungkem di kaki kedua orang tua dari Brigadir Yosua.
Seperti keterangan dari pihak pengacara Richard Eliezer bahwa hari ini, Richard akan meminta maaf langsung kepada kedua orang tua Yosua atas apa yang telah ia perbuat.
Dalam sidang kali ini terlihat tumpukan berkas yang ada di meja JPU. Selain itu juga terlihat kontainer yang diduga berisi barang-barang bukti yang telah dibawa oleh Jaksa.
Sidang lanjutan Bharada E akan dihadirkan 12 orang saksi yang mengenakan baju seragam yang bertuliskan "Justice for Brigadir J". Hakim pun segera membacakan identitas dari ke 12 orang saksi.
Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum dari keluarga Yosua mengharapkan agar seluruh saksi dapat diperiksa secara bersamaan. Dengan tujuan untuk menghemat waktu, karena keterangan para saksi yang hampir sama.
"Karena keterangannya hampir sama, kita mohonkan kepada majelis supaya diperiksa bersamaan. Sama untuk menghemat waktu," ucap Kamaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sumber: suara.com