Penjual Obat Keras Terlarang Ditangkap Polisi Saat Sidak Obat Sirup

Sukabumi | Suara.com

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 09:00 WIB
Penjual Obat Keras Terlarang Ditangkap Polisi Saat Sidak Obat Sirup
Ilustrasi-Obat terlarang yanh dijual oleh pemuda asal Aceh di Sukabumi (istockphoto/stas_v)

Sukabumi.suara.com - Pada Kamis (27/10/2022) seorang pemuda berinisial Z (21) ditangkap oleh polisi karena menjual obat keras terlarang jenis tramadol dan hexymer. Diketahui bahwa Z berasal dari Provinsi Aceh. 

Z berhasil ditangkap oleh polisi saat polisi sedang melakukan inspeksi dadakan ke setiap apotik tentang obat sirup yang saat ini tengah meresahkan warga Indonesia. 

Tetapi saat melakukan sidak di daerah Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, polisi menemukan pelaku yang menjual obat tramadol dan hexymer. Berdasarkan keterangan AKP Nandang Herawan selaku Kapolsek Warungkiara Polres Sukabumi, pelaku berhasil ditangkap saat polisi tengah melakukan razia obat sirup di apotek-apotek yang berada di Kecamatan Warungkiara. 

Saat melakukan sidak tersebut polisi memdapat laporan dari warga, jika ada penjualan obat keras terlarang jenis tramadol dan hexymer di sebuah warung yang berada di Pasar Baru Cigombong, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi. 

“Kami langsung merespon dan tidak lama anggota bersama Muspika bergerak melaksanakan razia di warung tersebut. Ternyata benar ada ratusan obat keras terbatas dari tangan pelaku,” ucap Nandang.

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yaitu sebanyak 224 butir tramadol, 419 butir hexymer, satu buah handphone, dan uang sebanyak Rp 618 ribu. 

“Kasus peredaran obat keras di wilayah hukum Polsek Warungkiara sudah dilimpahkan ke unit narkoba Polres Sukabumi,” jelas AKP Nandang. 

Sumber: sukabumiupdate.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nekat! Pemuda Mesuji Edarkan Ribuan Pil Hexymer Akhirnya Ditangkap

Nekat! Pemuda Mesuji Edarkan Ribuan Pil Hexymer Akhirnya Ditangkap

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 18:05 WIB

Pemiliknya ke Luar Negeri, Sebuah Rumah di Sukabumi Hangus Terbakar

Pemiliknya ke Luar Negeri, Sebuah Rumah di Sukabumi Hangus Terbakar

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 10:30 WIB

4 Orang Warga Tegalbuleud Hanyut Setelah Menaiki Bambu Rakit

4 Orang Warga Tegalbuleud Hanyut Setelah Menaiki Bambu Rakit

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 08:00 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 23:27 WIB

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:56 WIB

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 22:48 WIB

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:45 WIB

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:41 WIB

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:32 WIB

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bogor | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB