Sukabumi.suara.com – Dewi Perssik sebelumnya menjadi salah satu orang yang mengomentari dan menyayangkan keputusan Lesti Kejora saat mencabut laporan KDRT terhadap Rizky Billar. Akibatnya, ia mendapat komentar balasan dan hujatan dari penggemar Lesti dan Billar.
Terus memanjang, Dewi Perssik dan penggemar Lesti-Billar yang muncul di media sosial beradu argument dan saling adu komentar. Penggemar Lesti-Billar membela idola mereka dan membanding-bandingkan Lesti Kejora dengan Dewi Perssik.
Kelewat batas, ada beberapa akun yang terlihat menuliskan komentar tidak pantas dan menjuluki Dewi Perssik dengan sebutan yang tidak layak.
Menganggap hal tersebut sudah keterlalua, Dewi Perssik akhirnya memutuskan untuk melaporkan beberapa akun yang menuliskan komentar tak pantas padanya. Pada Senin (31/10/2022), Dewi Persik membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan, dengan didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
"Ada orang yang bilang, 'Mending Lesti punya anak, dibanding kamu, mandul, nggak punya anak. Kamu tiga kali nikah cuma cerai saja'," jelas Dewi Persik, mengutip Suara.com.
Lebih lanjur, Dewi Perssik juga melaporkan akun yang menyebutnya sebagai pelacur.
"21 tahun aku berkarier, aku tidak pernah memakai cara menjual diri," bela Dewi Perssik.
Sementara itu menurut keterangan Sandy Arifin, para pemilik akun yang dilaporkan akan dijerat dengan UU ITE dan terancam hukuman delapan tahun penjara.
"Ada tiga akun kurang lebih (yang dilaporkan)" imbuh Sandy Arifin.