Polisi Sukabumi Berhasil Amankan Motor Hasil Curian

Sukabumi | Suara.com

Jum'at, 11 November 2022 | 07:45 WIB
Polisi Sukabumi Berhasil Amankan Motor Hasil Curian
Ilustrasi-Penangkapan pelaku pencurian motor di Sukabumi beserta dengan penadah hasil barang curiannya (istockphoto/verbenov)

Sukabumi.suara.com - Pada 1 November 2022 lalu Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap 2 tersangka kasus pencurian. Selain itu secara bertahap polisi juga berhasil menangkap penadah dari barang curian tersebut. 

Untuk tersangka kasus pencurian terdapat dua orang yaitu DA alias C (32) dan E alias N (27). Selain kedua tersangka pencurian, polisi juga berhasil mengamankan 3 orang penadah hasil curian. 

Diketahui jika para pelaku beraksi di 28 TKP yaitu di wilayah Polsek Cikole 6 TKP, Polsek Sukaraja 5 TKP, Polsek Kebonpedes 1 TKP, Polsek Cibeureum 2 TKP, Polsek Baros 2 TKP, Polsek Warudoyong 3 TKP dan Polsek Cisaat 9 TKP. 

AKBP Sy Zainal Abidin selaku Kapolres Sukabumi Kota mengatakan jika para pelaku berhasil ditangkap secara bertahap. Pelaku utama yaitu DA alias C berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi pada 1 November 2022. 

Sedangkan berdasarkan dengan penangkapan DA, polisi melakukan pengembangan hingga ditangkap pelaku berinisial E alias N (27 tahun) di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. 

Kemudian ditangkap 3 orang penadah hasil curian yang diamankan yakni berinisial ARH (45), A (45) dan TH alias O (27). 

"Modus operasi yang mereka lakukan dengan mencuri sepeda motor yang terparkir di minimarket, halaman rumah dengan menggunakan kunci letter T berikut dengan mata kunci yang sudah diruncingkan, kemudian menjualnya kepada para penadah," jelas Zainal Abidin.

Dilansir dari sukabumiupdate.com - jaringan suara.com Polisi juga turut menyita barang bukti yang berupa 1 buah kunci letter T, 7 sepeda motor, 1 lembar STNK, 1 potong kaos, 1 potong celana, 1 buah topi dan 1 unit handphone.

Kemudian selain itu juga turut diamankan motor yang diamankan CRF, Beat Street warna hitam, Genio warna abu-abu, NMax warna hitam, KLX warna hitam, Vario dan Beat warna merah putih.

"Kepada 2 tersangka pelaku curanmor, kami kenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 tahun penjara, sedangkan untuk 3 orang disangkakan pasal 481 KUHPidana jo 480 KUHPidana tentang pertolongan jahat atau tadah dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ucapnya. 

Zainal mengungkapkan bagi warga Sukabumi yang merasa kehilangan motornya di beberapa wilayah yang menjadi TKP dapat mendatangi Polres Sukabumi Kota. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi di Kota Santri Sampaikan Kode Keras pada Geng Motor, Tembak di Tempat?

Polisi di Kota Santri Sampaikan Kode Keras pada Geng Motor, Tembak di Tempat?

Jabar | Kamis, 10 November 2022 | 22:40 WIB

Jadi Mobil Listrik BEV Perdana Toyota di Indonesia, All-New bZ4X Dibekali Garansi Baterai 160 Ribu Km

Jadi Mobil Listrik BEV Perdana Toyota di Indonesia, All-New bZ4X Dibekali Garansi Baterai 160 Ribu Km

Otomotif | Kamis, 10 November 2022 | 20:04 WIB

Ingin Memiliki All-New Toyota bZ4X Tanpa Membeli, Tersedia Versi Sewa Rp 20 Jutaan

Ingin Memiliki All-New Toyota bZ4X Tanpa Membeli, Tersedia Versi Sewa Rp 20 Jutaan

Otomotif | Kamis, 10 November 2022 | 18:07 WIB

Terkini

Berdamai dengan Hidup Pas-Pasan: Kritik Tajam atas Kapitalisme Modern

Berdamai dengan Hidup Pas-Pasan: Kritik Tajam atas Kapitalisme Modern

Your Say | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:30 WIB

Soal LCC Empat Pilar, Cucun Protes Keras ke Setjen MPR: Angkat Juri yang Bener

Soal LCC Empat Pilar, Cucun Protes Keras ke Setjen MPR: Angkat Juri yang Bener

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:29 WIB

Dyastasita Juri LCC Empat Pilar MPR Pernah Diperiksa KPK soal Kasus Suap Rp 17 Miliar

Dyastasita Juri LCC Empat Pilar MPR Pernah Diperiksa KPK soal Kasus Suap Rp 17 Miliar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:28 WIB

Peneliti UNG Temukan Rahasia Awetkan Ikan Pakai Kunyit

Peneliti UNG Temukan Rahasia Awetkan Ikan Pakai Kunyit

Sulsel | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:27 WIB

Tak Selalu Berhasil, Peneliti Soroti Tantangan Gang Hijau di Kota Padat Penduduk

Tak Selalu Berhasil, Peneliti Soroti Tantangan Gang Hijau di Kota Padat Penduduk

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:27 WIB

Bye Kulit Kering! 5 Body Wash Shea Butter Bikin Kulit Halus dan Lembap

Bye Kulit Kering! 5 Body Wash Shea Butter Bikin Kulit Halus dan Lembap

Your Say | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:26 WIB

Kiper Jebolan Eropa Kaget dengan Kultur Serba Mobil di Indonesia: Minim Aktivitas Jalan Kaki

Kiper Jebolan Eropa Kaget dengan Kultur Serba Mobil di Indonesia: Minim Aktivitas Jalan Kaki

Bola | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:22 WIB

Jangan Asal Beli! 6 Tips Memilih Hewan Kurban yang Sesuai Syariat

Jangan Asal Beli! 6 Tips Memilih Hewan Kurban yang Sesuai Syariat

Your Say | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:20 WIB

Bukan Sekadar Tren, ESG Kini Jadi 'Jantung' Strategi Bisnis BRI

Bukan Sekadar Tren, ESG Kini Jadi 'Jantung' Strategi Bisnis BRI

Bri | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18 WIB

Bupati Sitaro Ditahan, Kejati Sulut Bongkar Fakta Mengejutkan Dugaan Korupsi Dana Bencana

Bupati Sitaro Ditahan, Kejati Sulut Bongkar Fakta Mengejutkan Dugaan Korupsi Dana Bencana

Sulsel | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:15 WIB