Polisi Sukabumi Berhasil Amankan Motor Hasil Curian

Sukabumi

Jum'at, 11 November 2022 | 07:45 WIB
Polisi Sukabumi Berhasil Amankan Motor Hasil Curian
Ilustrasi-Penangkapan pelaku pencurian motor di Sukabumi beserta dengan penadah hasil barang curiannya (istockphoto/verbenov)

Sukabumi.suara.com - Pada 1 November 2022 lalu Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap 2 tersangka kasus pencurian. Selain itu secara bertahap polisi juga berhasil menangkap penadah dari barang curian tersebut. 

Untuk tersangka kasus pencurian terdapat dua orang yaitu DA alias C (32) dan E alias N (27). Selain kedua tersangka pencurian, polisi juga berhasil mengamankan 3 orang penadah hasil curian. 

Diketahui jika para pelaku beraksi di 28 TKP yaitu di wilayah Polsek Cikole 6 TKP, Polsek Sukaraja 5 TKP, Polsek Kebonpedes 1 TKP, Polsek Cibeureum 2 TKP, Polsek Baros 2 TKP, Polsek Warudoyong 3 TKP dan Polsek Cisaat 9 TKP. 

AKBP Sy Zainal Abidin selaku Kapolres Sukabumi Kota mengatakan jika para pelaku berhasil ditangkap secara bertahap. Pelaku utama yaitu DA alias C berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi pada 1 November 2022. 

Sedangkan berdasarkan dengan penangkapan DA, polisi melakukan pengembangan hingga ditangkap pelaku berinisial E alias N (27 tahun) di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. 

Kemudian ditangkap 3 orang penadah hasil curian yang diamankan yakni berinisial ARH (45), A (45) dan TH alias O (27). 

"Modus operasi yang mereka lakukan dengan mencuri sepeda motor yang terparkir di minimarket, halaman rumah dengan menggunakan kunci letter T berikut dengan mata kunci yang sudah diruncingkan, kemudian menjualnya kepada para penadah," jelas Zainal Abidin.

Dilansir dari sukabumiupdate.com - jaringan suara.com Polisi juga turut menyita barang bukti yang berupa 1 buah kunci letter T, 7 sepeda motor, 1 lembar STNK, 1 potong kaos, 1 potong celana, 1 buah topi dan 1 unit handphone.

Kemudian selain itu juga turut diamankan motor yang diamankan CRF, Beat Street warna hitam, Genio warna abu-abu, NMax warna hitam, KLX warna hitam, Vario dan Beat warna merah putih.

baca juga

"Kepada 2 tersangka pelaku curanmor, kami kenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 tahun penjara, sedangkan untuk 3 orang disangkakan pasal 481 KUHPidana jo 480 KUHPidana tentang pertolongan jahat atau tadah dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ucapnya. 

Zainal mengungkapkan bagi warga Sukabumi yang merasa kehilangan motornya di beberapa wilayah yang menjadi TKP dapat mendatangi Polres Sukabumi Kota. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi di Kota Santri Sampaikan Kode Keras pada Geng Motor, Tembak di Tempat?

Polisi di Kota Santri Sampaikan Kode Keras pada Geng Motor, Tembak di Tempat?

Jabar | Kamis, 10 November 2022 | 22:40 WIB

Jadi Mobil Listrik BEV Perdana Toyota di Indonesia, All-New bZ4X Dibekali Garansi Baterai 160 Ribu Km

Jadi Mobil Listrik BEV Perdana Toyota di Indonesia, All-New bZ4X Dibekali Garansi Baterai 160 Ribu Km

Otomotif | Kamis, 10 November 2022 | 20:04 WIB

Ingin Memiliki All-New Toyota bZ4X Tanpa Membeli, Tersedia Versi Sewa Rp 20 Jutaan

Ingin Memiliki All-New Toyota bZ4X Tanpa Membeli, Tersedia Versi Sewa Rp 20 Jutaan

Otomotif | Kamis, 10 November 2022 | 18:07 WIB

Terkini

9 Saham Indonesia Dihapus dari MSCI, Emiten Milik Hary Tanoesoedibjo dan 1 BUMN Hilang Status

9 Saham Indonesia Dihapus dari MSCI, Emiten Milik Hary Tanoesoedibjo dan 1 BUMN Hilang Status

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:35 WIB

Bikin Haru! Aksi Seru Anak-Anak Disabilitas SLBN 1 Makassar Rayakan HUT RI

Bikin Haru! Aksi Seru Anak-Anak Disabilitas SLBN 1 Makassar Rayakan HUT RI

Sulsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:28 WIB

Viral Satpol PP Jadi Maling Rokok saat Razia di Pasar Kabupaten Aceh Utara

Viral Satpol PP Jadi Maling Rokok saat Razia di Pasar Kabupaten Aceh Utara

Entertainment | Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:28 WIB

Mengulas Sisi Manusiawi dari Jasa Sewa Peran Keluarga di Film Rental Family

Mengulas Sisi Manusiawi dari Jasa Sewa Peran Keluarga di Film Rental Family

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:25 WIB

20 Kata-kata Ucapan Hari Pramuka Singkat untuk Status WhatsApp

20 Kata-kata Ucapan Hari Pramuka Singkat untuk Status WhatsApp

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:20 WIB

Helikopter Apache AS Jatuh Menewaskan 2 Awak

Helikopter Apache AS Jatuh Menewaskan 2 Awak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:16 WIB

Seberapa Kuat Militer Iran di Bawah 'Dewa Perang' Baru Mohsen Rezaei?

Seberapa Kuat Militer Iran di Bawah 'Dewa Perang' Baru Mohsen Rezaei?

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Harga Minyak Stabil di Tengah Eskalasi Serangan di Jalur Pelayaran Timur Tengah

Harga Minyak Stabil di Tengah Eskalasi Serangan di Jalur Pelayaran Timur Tengah

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Ha Young Minta Maaf Tertulis Usai Buat Kegaduhan Soal Keluaga Pro-Jepang

Ha Young Minta Maaf Tertulis Usai Buat Kegaduhan Soal Keluaga Pro-Jepang

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Apa Saja Tuntutan Iran dan Amerika Serikat untuk Akhiri Perang di Selat Hormuz?

Apa Saja Tuntutan Iran dan Amerika Serikat untuk Akhiri Perang di Selat Hormuz?

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 06:58 WIB

×