Sukabumi.suara.com - Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih terus bergulir. Sidang lanjutan yang digelar pada Selasa (6/12/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendapat banyak perhatian.
Salah satunya mengenai pengakuan yang diucapkan Ferdy Sambo kepada wartawan. Ferdy Sambo menyebutkan jika tidak ada motif lain seperti perselingkuhan, sebab ia membunuh Yosua. Ferdy Sambo menyebutkan jika motifnya dalam membunuh Yosua adalah karena pelecehan seksual.
"Jelasnya istri saya kan diperkosa sama Yosua. Tidak ada motif lain apalagi perselingkuhan," ucap Sambo.
Pernyataan tersebut sambo ucapkan karena menyikapi pernyataan dari Richard Eliezer atau Bharada E yang dinilai tidak benar dan hanya karangan saja.
Pada sidang sebelumnya atau pada sidang Rabu (30/11), Richard Eliezer menyebutkan jika ia melihat seorang wanita yang menangis keluar dari rumah Ferdy Sambo yang berada di Jalan Bangka.
Disebutkan bahwa wanita tersebut memiliki ciri-ciri berambut pendek, kulit sawo matang. Menganggapi kesaksian dari Bharada E, Ferdy Sambo mengaku itu hanya karangannya saja.
“Tidak benar itu keterangan dia, ngarang-ngarang,” ucap Ferdy Sambo dikutip dari ANTARA.
Selain itu Ferdy Sambo akan menanyakan langsung di persidangan kepada Bharada E atas kesaksian yang disebut Sambo hanya karangan.
“Nanti kita tanyakan ke dia, kita akan tanyakan di persidangan, siapa yang nyuruh dia ngarang seperti itu,” kata Ferdy Sambo.
Dalam persidangan hari ini, dihadirkan sebanyak 11 saksi. 6 saksi diantaranya merupakan saksi untuk Ferdy Sambo dan juga Putri Candrawathi dalam kasus obstruction of justice.