Sukabumi.suara.com - Pada (10/11/2022) masyarakat dihebohkan dengan penemuan mayat satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat. Banyak spekulasi yang berkembang di masyarakat tentang penyebab kematian keluarga tersebut.
Terdapat anggapan bahwa keluarga tersebut ikut dalam sekte atau aliran sesat. Tetapi, hal tersebut dipatahkan oleh hasil autopsi yang dilakukan oleh tim forensik dari Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan Rumah Sakit Bhayangkara.
Disebutkan jika keempat keluarga tersebut meninggal dengan waktu yang tidak bersamaan dan karena sakit.
Sang ibu atau Reni Margaretha dijelaskan meninggal karena kanker payudara yang dideritanya, kemudian Rudiyanto tewas akibat penyakit pada saluran pencernaannya.
"Dengan jelas dan yakin kami dapat nyatakan penyebab kematian Bapak Rudiyanto adalah penyakit pada saluran cerna dan Ibu Reni adalah kelainan pada payudara," jelas Ahli Forensik Rumah Sakit Bhayangkara dr. Asri M Pralebda, dikutip dari ANTARA.
Selain itu sang kepala keluarga, yaitu Budyanto diketahui meninggal akibat serangan jantung. Sedangkan Dian, sang anak meninggal akibat gangguan pernapasan.
Selain itu tim forensik juga tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan dalam jenazah keempat orang tersebut, yang mana hal ini mematahkan dugaan adanya perampokan atau pembunuhan kepada 4 korban.
Kepala Instalasi Forensik RSCM dr. Ade Firmansyah Sugiharto, menyebutkan jika hasil autopsi dari keempatnya menunjukan penyebab dari meninggalnya satu keluarga tersebut.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan luar dalam, kita lakukan pemeriksaan penunjang dan akhirnya pemeriksaan histopatologi forensik, dan kami bersyukur bahwa ternyata masih ada petunjuk terkait kelainan pada organ mengarah kepada penyebab kematian," ungkapnya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari ini 11 Desember 2022, Situasi Kacau Bikin Sagittarius Kebingungan
Selain itu Polda Metro Jaya juga mengatakan dalam kasus ini tidak ada unsur pidana, berdasarkan hasil penyelidikan dan juga hasil pemeriksaan forensik tersebut. Selanjutnya pihak kepolisian akan menghentikan proses penyelidikan, yang dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.