Simak, Tata Cara Lelang Barang sitaan Eks Pejabat Direktrorat Jenderal Pajak

Sukabumi | Suara.com

Rabu, 05 April 2023 | 11:44 WIB
Simak, Tata Cara Lelang Barang sitaan Eks Pejabat Direktrorat Jenderal Pajak
Juru BIcara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri ((Kompas.com))

Sukabumi.suara.com - Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo sejumlah barang mewah miliknya telah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dilansir dari Kompas.com, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, barang sitaan itu antara lain terdiri dari 2 dompet, 68 tas, 2 ikat pinggang, 1 jam tangan, 29 item perhiasan. KPK juga menemukan uang dalam pecahan asing di dalam kotak besi safe deposit box (SDB) milik Rafael. 

Lalu,bagaimana nasibnya nanti barang-barang yang telah di sita? 

Ali Fikri Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK menjelaskan, Tim Penyelidik melakukan penggeledahan di suatu tempat yang diduga menyimpan barang-barang terkait dalam suatu perkara.

Pihak KPK akan menyita dan menganalisis barang-barang tersebut untuk melengkapi berkas perkara penyidikan sebagai barang bukti.

Barang bukti yang disita untuk negara akan dilelang kepada masyarakat. Masyarakat umum bisa mengikuti lelang ini dengan prosedur dan syarat tertentu.

Dilansir dari Kompas.com, pelelangan barang sitaan dari KPK diatur dalam PP No. 105 Tahun 2021 tentang Lelang Benda Sitaan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dilansir dari laman resminya, berikut tata cara mengikuti lelang barang sitaan KPK:

1. Membuka situs lelang.go.id.

2. Mendaftar dengan isi nama, alamat, email, nomor hp, dan kata sandi.

3. Mengisi syarat dokumen pelelang, yaitu email aktif, KTP, NPWP, dan nomor rekening.

4.Memilih objek lelang yang diminati dan ikut proses pelelangan.

5. Peserta lelang dapat melihat objek lelang bersama panitia sebelum melakukan penawaran.

6. Menyetor uang jaminan lelang ke nomor rekening virtual.

7. Mengajukan penawaran open bidding pada waktu yang ditentukan dan closed bidding sebelum batas akhirnya.

8. Pemenang lelang diberi notifikasi melalui email.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anjing Peliharaan Keluarga Mario Dandy Pakai Sepatu Dior, Netizen Kuliti Kekayaan Rafael Alun Trisambodo

Anjing Peliharaan Keluarga Mario Dandy Pakai Sepatu Dior, Netizen Kuliti Kekayaan Rafael Alun Trisambodo

| Senin, 27 Februari 2023 | 13:53 WIB

Gegara Kasus Mario Dandy, Warganet Ramai-Ramai Ancam Mogok dan Protes Soal Bayar Pajak

Gegara Kasus Mario Dandy, Warganet Ramai-Ramai Ancam Mogok dan Protes Soal Bayar Pajak

| Sabtu, 25 Februari 2023 | 10:00 WIB

Buntut Penganiayaan David, Rafael Alun Trisambodo Mengundurkan Diri Sebagai ASN Pajak

Buntut Penganiayaan David, Rafael Alun Trisambodo Mengundurkan Diri Sebagai ASN Pajak

| Sabtu, 25 Februari 2023 | 07:31 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 23:27 WIB

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:56 WIB

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 22:48 WIB

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:45 WIB

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:41 WIB

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:32 WIB

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bogor | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB