Simak, Tata Cara Lelang Barang sitaan Eks Pejabat Direktrorat Jenderal Pajak

Sukabumi

Rabu, 05 April 2023 | 11:44 WIB
Simak, Tata Cara Lelang Barang sitaan Eks Pejabat Direktrorat Jenderal Pajak
Juru BIcara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri ((Kompas.com))

Sukabumi.suara.com - Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo sejumlah barang mewah miliknya telah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dilansir dari Kompas.com, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, barang sitaan itu antara lain terdiri dari 2 dompet, 68 tas, 2 ikat pinggang, 1 jam tangan, 29 item perhiasan. KPK juga menemukan uang dalam pecahan asing di dalam kotak besi safe deposit box (SDB) milik Rafael. 

Lalu,bagaimana nasibnya nanti barang-barang yang telah di sita? 

Ali Fikri Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK menjelaskan, Tim Penyelidik melakukan penggeledahan di suatu tempat yang diduga menyimpan barang-barang terkait dalam suatu perkara.

Pihak KPK akan menyita dan menganalisis barang-barang tersebut untuk melengkapi berkas perkara penyidikan sebagai barang bukti.

Barang bukti yang disita untuk negara akan dilelang kepada masyarakat. Masyarakat umum bisa mengikuti lelang ini dengan prosedur dan syarat tertentu.

Dilansir dari Kompas.com, pelelangan barang sitaan dari KPK diatur dalam PP No. 105 Tahun 2021 tentang Lelang Benda Sitaan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dilansir dari laman resminya, berikut tata cara mengikuti lelang barang sitaan KPK:

1. Membuka situs lelang.go.id.

2. Mendaftar dengan isi nama, alamat, email, nomor hp, dan kata sandi.

baca juga

3. Mengisi syarat dokumen pelelang, yaitu email aktif, KTP, NPWP, dan nomor rekening.

4.Memilih objek lelang yang diminati dan ikut proses pelelangan.

5. Peserta lelang dapat melihat objek lelang bersama panitia sebelum melakukan penawaran.

6. Menyetor uang jaminan lelang ke nomor rekening virtual.

7. Mengajukan penawaran open bidding pada waktu yang ditentukan dan closed bidding sebelum batas akhirnya.

8. Pemenang lelang diberi notifikasi melalui email.

9. Pemenang lelang melunasi pembayaran sesuai waktu yang ditentukan.

KPK akan menggelar kegiatan lelang barang sitaan secara langsung, diadakan di Gedung Merah Putih KPK yang diinisiasi oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anjing Peliharaan Keluarga Mario Dandy Pakai Sepatu Dior, Netizen Kuliti Kekayaan Rafael Alun Trisambodo

Anjing Peliharaan Keluarga Mario Dandy Pakai Sepatu Dior, Netizen Kuliti Kekayaan Rafael Alun Trisambodo

Sukabumi | Senin, 27 Februari 2023 | 13:53 WIB

Gegara Kasus Mario Dandy, Warganet Ramai-Ramai Ancam Mogok dan Protes Soal Bayar Pajak

Gegara Kasus Mario Dandy, Warganet Ramai-Ramai Ancam Mogok dan Protes Soal Bayar Pajak

Sukabumi | Sabtu, 25 Februari 2023 | 10:00 WIB

Buntut Penganiayaan David, Rafael Alun Trisambodo Mengundurkan Diri Sebagai ASN Pajak

Buntut Penganiayaan David, Rafael Alun Trisambodo Mengundurkan Diri Sebagai ASN Pajak

Sukabumi | Sabtu, 25 Februari 2023 | 07:31 WIB

Terkini

Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia

Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:18 WIB

Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat

Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat

Foto | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

×