Rupanya tak ingin kalah sama ormas yang minta Tunjangan Hari Raya (THR) ke perusahaan maupun ke toko-toko, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim pun meminta THR kepada PO (perusahaan otobus) Budiman.
Akibat ulah Iwan, dia serta seluruh pegawai BNN pun diperiksa oleh BNN Provinsi Jawa Barat, ungkap Sub Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Tasikmalaya Ridwan Juniarsa, pada Rabu (12/4/2023).
Iwan menandatangani surat minta THR dengan kop resmi BNN. Setelah itu, foto surat tersebut beredar di media sosial dan menjadi gunjingan netizen.
Iwan yang memiliki harta miliaran rupiah ini mengklaim THR tersebut untuk anggotanya.
Lalu, berapa harta yang dimiliki Iwan Kurniawan Hasyim?
Dilansir dari Detik, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercatat pada 25 Februari 2022/Periodik-2021 yang berada di situs resmi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mencatat harta Iwan dengan nilai Rp2.872.000.000. Kemudian, dia memiliki hutang Rp98.000.000.
Harta tersebut juga dicatat saat Iwan bertugas di BNN Provinsi Riau.
Harta dengan nilai Rp2.800.000.000 dalam bentuk tanah dan bangunan. Kemudian harta bergerak bernilai Rp7.000.000, kas dan setara kas bernilai Rp66.000.000.
Iwan juga punya satu unit mobil Toyota Etios (2014) hasil membeli sendiri dengan harga Rp85.000.000. Ada satu unit motor matik Honda H1BO2N411O tahun 2020, hasil beli sendiri, yang ditaksi harganya Rp12.000.000.
Harta berupa alat transportasi dan mesin meiliki nilai Rp97.000.000.