Sukabumi.suara.com - Setelah dilaporkan Inara Rusli terkait dugaan perzinahan, hari ini Virgoun menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Pelapor dari inisial I. (Inara)," kata kuasa hukum Virgon Kris Wijayono di Polda Metro Jaya, Kamis (27/7/2023).
Virgon mengungkapkan, kalau dirinya telah memberikan penjelasan kepada penyidik. Tetapi bapak tiga anak itu enggan mengungkapkan materi pemeriksaan tersebut.
"(Isinya) Nggak bisa saya spill ya," kata Virgoun.
Lebih jauh, pelantun Surat Cinta untuk Starla itu mengungkapkan, kalau dirinya hadir dalam pemeriksaan ini dari pagi hingga sore, sebagai wujud warga negara yang baik.
"Saya cuma mengikuti semua prosedur yang negara tetapkan," terangnya.
Sementara itu ketika ditanya apakah kedepannya ia dan Inara Rusli akan bardamai atau tidak. Virgoun belum mengetahuinya.
"Masih dalam proses penyelidikan, bilamana teman-teman mau mengetahui, silakan tanya kepada penyidik," kata Sandy Arifin mewakili kliennya.
Perlu diketahui kalau Virgoun dilaporkan Inara Rusli atas dugaan perzinaan. Laporan ini melanjutkan surat pernyataan yang dibuat musisi 36 tahun saat ketahuan berselingkuh.
Dalam surat yang dibuat Agustus 2022, Virgoun siap dilaporkan jika dirinya mengulangi perbuatan tersebut.
Baca Juga: Sejarah Kereta Pangrango Bogor-Sukabumi