5 Fakta 'Yaba' Narkoba Baru Beredar di Sumsel: Harganya Jutaan Per Butir

Suara Sumatera | Suara.com

Kamis, 01 Desember 2022 | 18:13 WIB
5 Fakta 'Yaba' Narkoba Baru Beredar di Sumsel: Harganya Jutaan Per Butir
Ilustrasi pil. Pil Yoba (Pixabay)

Peredaran narkoba terus menjadi perhatian di Sumatera Selatan (Sumsel). Belum lama ini, polisi berhasil membongkar sindikat peredaran narkoba jenis baru yang bernama 'Yaba'.

Polisi pun berhasil mengamankan ribuat pil yang merupakan golongan I. Berikut 5 fakta 'Yaba' yang merupakan narkoba jenis baru yang baru beredar di Sumsel.

1. Yaba diedarkan oleh tiga orang pelaku

 Sindikat peredaran narkoba di Sumatera Selatan (Sumsel) kembali terungkap. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan menangkap tiga orang pelaku.

Diketahui jika ketiga orang pelaku ini mengedarkan pil narkoba jenis baru berwarna merah dengan logo WY yang dikenal bernama 'Yaba'.

Tiga tersangka yang ditangkap personel Ditresnarkoba Polda Sumsel, dua di antaranya Hermansyah alias Maman (58) dan Jumani (58) ditangkap di Rajabasa Kota Bandar Lampung.

Sedangkan satu orang tersangka, Indra Lesmana (40) warga Palembang, diringkus di Jalan Silaberanti, Lorong Khadijah, Silaberanti, Jakabaring Palembang.

2. Yama dikemas di plastik bening

Diketahui pula, Yaba ini dikemas dalam 53 bungkus plastik bening. Peredaran narkoba jenis YABA itu, berawal dari pengembangan pengungakpan peredaran  sabu-sabu seberat 201,9 gram.

Petugas terpaksa memberi tindakan tegas dan terukur akibat mencoba melawan petugas saat diringkus petugas.

“Pelaku yang diamankan diduga merupakan jaringan internasional, terutama Asia Tenggara, karena YABA paling banyak beredar itu di Thailand,” kata Kapolda Sumsel Irjen A. Rachmad Wibowo didampingi Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel Kombes Heru Agung Nugroho.

3. Pengaruh lebih keras dari sabu

Kapolda Sumsel menjelaskan YABA merupakan Narkoba dari golongan satu, dengan kandungan metamfetamine dan kafein memiliki pengaruh lebih keras dibanding sabu-sabu.

4. Dijual seharga satu juta perbutir

Tiga tersangka ini mendapatkan YABA dari pemasok asal Pekanbaru dengan harga perbutir 600 ribu rupiah dan lalu dijual kembali dengan harga 800 ribu sampai satu juta rupiah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

'Yaba' Narkoba Baru Beredar di Sumsel, Efeknya Lebih Parah Dari Sabu-Sabu

'Yaba' Narkoba Baru Beredar di Sumsel, Efeknya Lebih Parah Dari Sabu-Sabu

Sumsel | Kamis, 01 Desember 2022 | 11:37 WIB

Terungkap, Jenis Narkoba Baru Beredar di Sumsel Bernama 'Yaba'

Terungkap, Jenis Narkoba Baru Beredar di Sumsel Bernama 'Yaba'

Sumsel | Kamis, 01 Desember 2022 | 11:12 WIB

BI: Ekonomi Sumsel 2023 Bakal Tumbuh Kuat Seperti Tahun Ini

BI: Ekonomi Sumsel 2023 Bakal Tumbuh Kuat Seperti Tahun Ini

Sumsel | Rabu, 30 November 2022 | 18:45 WIB

Transaksi Minyak Ilegal di Sumsel Terbongkar di Dermaga, Sindikat Antar Pulau

Transaksi Minyak Ilegal di Sumsel Terbongkar di Dermaga, Sindikat Antar Pulau

Sumsel | Rabu, 30 November 2022 | 16:48 WIB

Dukung Kegiatan PMI Kabupaten OKU dan Sekitarnya, Gubernur Sumsel Berikan Bantuan Motor Ambulans

Dukung Kegiatan PMI Kabupaten OKU dan Sekitarnya, Gubernur Sumsel Berikan Bantuan Motor Ambulans

Otomotif | Selasa, 29 November 2022 | 13:09 WIB

Mendadak, Kontrak Pasar 16 Palembang Bakal Diputus Pemkot

Mendadak, Kontrak Pasar 16 Palembang Bakal Diputus Pemkot

Sumsel | Selasa, 22 November 2022 | 20:54 WIB

Terkini

Hybrid vs PHEV: Mobil Mana yang Paling Jarang Masuk Bengkel?

Hybrid vs PHEV: Mobil Mana yang Paling Jarang Masuk Bengkel?

Otomotif | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:40 WIB

Fans Garis Keras! Igor Saykoji Punya Studio Penuh Koleksi Star Wars

Fans Garis Keras! Igor Saykoji Punya Studio Penuh Koleksi Star Wars

Entertainment | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:38 WIB

Siapa yang Harus Menyembelih Hewan Kurban? Simak Aturan Syariatnya

Siapa yang Harus Menyembelih Hewan Kurban? Simak Aturan Syariatnya

Lifestyle | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:38 WIB

Penyidikan Dinilai Stagnan Jadi Alasan TAUD Ajukan Praperadilan Kasus Andrie Yunus

Penyidikan Dinilai Stagnan Jadi Alasan TAUD Ajukan Praperadilan Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:37 WIB

Arsenal Juara, Bukayo Saka: Sekarang Mereka Tidak Tertawakan Kami Lagi

Arsenal Juara, Bukayo Saka: Sekarang Mereka Tidak Tertawakan Kami Lagi

Bola | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:37 WIB

Kejagung Usut Prosedur Ekspor POME, Eks Dirjen Bea Cukai Askolani Turut Diperiksa

Kejagung Usut Prosedur Ekspor POME, Eks Dirjen Bea Cukai Askolani Turut Diperiksa

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:37 WIB

Pedagang Daging Sapi Pasar Kosambi Bandung Kembali Berjualan Usai Mogok

Pedagang Daging Sapi Pasar Kosambi Bandung Kembali Berjualan Usai Mogok

Jabar | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:34 WIB

Polisi Olah TKP Kasus Kekerasan Seksual di Rumah Bupati Konawe Selatan

Polisi Olah TKP Kasus Kekerasan Seksual di Rumah Bupati Konawe Selatan

Sulsel | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:33 WIB

Prabowo Tanya ke Bos Parpol Hingga Ormas, Kenapa Penduduk Miskin RI Bertambah?

Prabowo Tanya ke Bos Parpol Hingga Ormas, Kenapa Penduduk Miskin RI Bertambah?

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:31 WIB

Sidang Praperadilan Kasus Andrie Yunus Digelar, Kuasa Hukum Tuding Polda Metro Telantarkan Perkara

Sidang Praperadilan Kasus Andrie Yunus Digelar, Kuasa Hukum Tuding Polda Metro Telantarkan Perkara

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:30 WIB