Lalu, pelantikan ini juga merujuk kepada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.6/8607/SJ, perihal Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Khusus Ibukota Jakarta, serta Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1174 Tahun 2022 tentang Pengangkatan sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Kemarahan Anak Betawi Usai Marullah Dicopot dari Sekda DKI Jakarta, Heru Budi Disebut Tak Beretika dan Menghina!
Suara Sumatera Suara.Com
Senin, 05 Desember 2022 | 10:27 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Pj Gubernur Heru Hidupkan Lagi Jabatan Deputi, PKS: Selama Ini Cuma 'Parkiran' Pejabat
04 Desember 2022 | 19:23 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Sumbar | 18:25 WIB
Bali | 18:21 WIB
Your Say | 18:20 WIB
Lifestyle | 18:09 WIB
Otomotif | 18:00 WIB