Cucu Bung Hatta Gugat Jokowi Dan Tito Karnavian Lantik 88 PJ Kepala Daerah, Dimensi Batin Milenial

Suara Sumatera | Suara.com

Selasa, 06 Desember 2022 | 10:13 WIB
Cucu Bung Hatta Gugat Jokowi Dan Tito Karnavian Lantik 88 PJ Kepala Daerah, Dimensi Batin Milenial
Presiden Jokowi. (Antara)

Suara Sumatera - Sosok cucu Wakil Presiden Pertama Mohammad Hatta atau Bung Hatta, Gustika Fardani Jusuf tetiba mendapatkan banyak apresiasi publik. Dia bersama rekan lainnya menggugat Joko Widodo atau Jokowi serta Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian ke PTUN Jakarta.

Langkah Gustika dan rekan lainnya ini diapresiasikan pengamat Politik Rocky Gerung. Bahkan ia memulai dengan mengenangkan sebuah cerita anak muda yang berani menegur raja yang bangga atas busananya, padahal ia sebenar sang raja sedang bertelanjang.

"Kisah Gustika ini mirip kisah anak muda yang berani menegur raja yang berbangga atas busananya. Padahal sebenarnya raja tersebut sedang ditipu dan ia bertelanjang. Gustika mengingatkan pada penipuan politik," ujar Rocky Gerung di akun media sosialnya bersama Hersubeno Arief di Forum News Network (FNN).

Rocky pun mengapresiasikan jika kekinian masih ada milenial yang memiliki pemikiran kritis atas legitimasi demokrasi saat ini.

"Ini milenial masih punya akal. Dia menjelaskan demokrasi harus ada legitimasi, harus ada suara rakyat. Jika yang digugat SK itu, tampak kepala daerah karena diangkat, dipilih dan ditunjuk langsung Pemerintah," sambung Rocky Gerung.

Ia menjelaskan jika alam pemikiran berdemokrasi harus diasuh dari legitimasi rakyat. "Gustika ini contoh anak muda punya kepekaan. Hal ini juga dimensi batin milenial atas keresahan berdemokrasi saat ini," terang Rocky.

Melansir laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, pihak penggugat bukan hanya Gustika, yang dikenal sebagai cucu bung Hatta. Ada sejumlah nama lain seperti Adhito Harinugroho, Lilik Sulistyo, Suci Fitriah Tanjung, dan Yayasan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Gugatan dengan nomor register perkara: 422/G/TF/2022/PTUN.JKT itu mempersoalkan pengangkatan dan pelantikan 88 Penjabat (Pj) kepala daerah. Gugatan disampaikan Gustika dengan pihak tergugat yaitu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Gustika dan rekan lainnya meminta PTUN Jakarta menyatakan tindakan pemerintahan berupa perbuatan tidak bertindak (omission) yang tidak menerbitkan peraturan pelaksana sebagai tindak lanjut dari keberlakuan Pasal 201 ayat (9), (10), dan (11) UU 10/2016.

Pelantikan 88 Pj kepala daerah selama kurun waktu 12 Mei 2022-25 November 2022 dinilai mengandung unsur penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) karena tanpa terlebih dahulu menerbitkan peraturan pelaksana (PP).

PTUN Jakarta diminta memerintahkan Jokowi untuk menerbitkan peraturan pelaksana sebagai tindak lanjut dari keberlakuan Pasal 201 ayat (9), (10), dan (11) UU 10/2016 sebagaimana dimandatkan ketentuan Pasal 205 C UU 10/2016 jo Putusan MK Nomor: 67/PUU-XIX/2021 jo Putusan MK Nomor: 15/PUU-XX/2022.

Mendagri Tito Karnavian diketahui melantik sejumlah penjabat (Pj) kepala daerah dan pada Juli melantik 36 Pj kepala daerah.

Adapun Pj kepala daerah punya masa jabatan paling lama satu tahun, tetapi bisa diperpanjang untuk satu tahun berikutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kader PAN Riau Dukung Anies Baswedan, Rocky Gerung Pastikan Amien Rais Bakal Senang

Kader PAN Riau Dukung Anies Baswedan, Rocky Gerung Pastikan Amien Rais Bakal Senang

| Selasa, 06 Desember 2022 | 09:39 WIB

100 Pulau di Maluku Utara Dilelang ke Asing, Mendagri: Investor Asing Boleh Saja

100 Pulau di Maluku Utara Dilelang ke Asing, Mendagri: Investor Asing Boleh Saja

Bisnis | Senin, 05 Desember 2022 | 15:46 WIB

52 Kabupaten Kena Semprot Mendagri Gegara Tak Becus Kendalikan Inflasi

52 Kabupaten Kena Semprot Mendagri Gegara Tak Becus Kendalikan Inflasi

Bisnis | Senin, 05 Desember 2022 | 15:35 WIB

Sosok Gustika Fardani Jusuf, Cucu Bung Hatta Gugat Presiden dan Mendagri Soal Pj Kepala Daerah

Sosok Gustika Fardani Jusuf, Cucu Bung Hatta Gugat Presiden dan Mendagri Soal Pj Kepala Daerah

News | Sabtu, 03 Desember 2022 | 16:45 WIB

Kubu Istana Kehabisan Cara Jegal Anies Baswedan, Pengamat: Surya Paloh Harus Ambil Risiko!

Kubu Istana Kehabisan Cara Jegal Anies Baswedan, Pengamat: Surya Paloh Harus Ambil Risiko!

| Sabtu, 03 Desember 2022 | 15:18 WIB

Buruk! Jokowi Dinilai Tak Berhasil Menyelenggarakan Pendidikan Politik Melalui Sistem Kepartaian

Buruk! Jokowi Dinilai Tak Berhasil Menyelenggarakan Pendidikan Politik Melalui Sistem Kepartaian

News | Sabtu, 03 Desember 2022 | 14:41 WIB

Rocky Gerung: Fenomena Anies Menunjukan Partai Gak Punya Kader, Gagal Lakukan Kaderisasi!

Rocky Gerung: Fenomena Anies Menunjukan Partai Gak Punya Kader, Gagal Lakukan Kaderisasi!

News | Sabtu, 03 Desember 2022 | 13:22 WIB

Terkini

Rekor Buruk Rupiah Hari Ini

Rekor Buruk Rupiah Hari Ini

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 15:39 WIB

Perkuat Otot Militer, RI-AS Resmi Bentuk MDCP: Fokus Teknologi Bawah Laut

Perkuat Otot Militer, RI-AS Resmi Bentuk MDCP: Fokus Teknologi Bawah Laut

News | Selasa, 14 April 2026 | 15:38 WIB

Oknum Polisi Berpangkat Bharaka Terlibat Lab Narkoba Jumbo

Oknum Polisi Berpangkat Bharaka Terlibat Lab Narkoba Jumbo

Bogor | Selasa, 14 April 2026 | 15:38 WIB

Bingung Dukung Persija atau Persib Buat Juara Super League, Rachmat Irianto Kasih Jawaban Tegas

Bingung Dukung Persija atau Persib Buat Juara Super League, Rachmat Irianto Kasih Jawaban Tegas

Bola | Selasa, 14 April 2026 | 15:37 WIB

Percepat KPR, BTN Integrasikan Proses Lewat Satu Sistem Terpusat

Percepat KPR, BTN Integrasikan Proses Lewat Satu Sistem Terpusat

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 15:36 WIB

4 Pembersih Wajah Berbahan Blueberry Angkat Kotoran tanpa Buat Kulit Kering

4 Pembersih Wajah Berbahan Blueberry Angkat Kotoran tanpa Buat Kulit Kering

Your Say | Selasa, 14 April 2026 | 15:35 WIB

Momen Bobby Nasution Marah-marah karena Penanganan Banjir di Tapteng Lambat

Momen Bobby Nasution Marah-marah karena Penanganan Banjir di Tapteng Lambat

Sumut | Selasa, 14 April 2026 | 15:34 WIB

Harga Sawit Riau Makin Moncer, Periode Ini Dibayar Rp4.116 per Kg

Harga Sawit Riau Makin Moncer, Periode Ini Dibayar Rp4.116 per Kg

Riau | Selasa, 14 April 2026 | 15:34 WIB

Sa'adatud Darain fi al-Shalah 'ala Sayyid al-Kaunain: Menyelami Samudra Cinta dengan Shalawat

Sa'adatud Darain fi al-Shalah 'ala Sayyid al-Kaunain: Menyelami Samudra Cinta dengan Shalawat

Your Say | Selasa, 14 April 2026 | 15:30 WIB

Berapa Biaya Bulanan Motor Adora? Simulasi Lengkap Isi Daya Listrik dan Cicilan

Berapa Biaya Bulanan Motor Adora? Simulasi Lengkap Isi Daya Listrik dan Cicilan

Otomotif | Selasa, 14 April 2026 | 15:30 WIB