Ferdy Sambo ialah terdakwa yang disangkakan sebagai otak pembunuhan brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Selain Ferdy Sambo, juga terdapat terdakwa lainnya yakni Putri Candrawathi.
Di muka persidangan Ferdy Sambo masih beralasan jika pembunuhan berencana dilakukan karena Brigadir J melakukan pemerkosaan pada istrinya.
Sementara tidak banyak bukti dan fakta di persidangan yang mengarah pada hal tersebut.