Suara Sumatera – Belum lama ini, publik memang dikejutkan dengan pernyataan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhur Binsar Pandjaitan yang mengungkapkan jika Operasi Tangkap Tangan (OTT) membuat nama negara menjadi jelak.
Hal ini disampaikannya pada Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 yang disiarkan di Youtube StranasPK Official, Selasa (20/12/2022).
Menurut Luhut, OTT KPK tidak bagus yang berujung membuat nama Indonesia terkesan jelek. OTT yang sering dilakukan KPK guna menangkap orang korupsi membuat citra negara jadi buruk.
"Tapi kalau kita digital life, siapa yang mau melawan kita," sambungnya yang dimandati mengurusi e-katalog yang diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo.
Luhut juga menyindir KPK, agar para pejabat hidup dengan tenang tanpa ada OTT karena dugaan korupsi.
"Hidup-hidup sedikit boleh lah, kita mau bersih-bersih di surga saja. Tapi KPK juga jangan sedikit-sedikit tangkap tangkap, lihat-lihat lah, tapi kalau digitalisasi ini sudah jalan saya yakin," tukasnya.
Menanggapi ini, Susno Dudji pun bereaksi dengan tertawa. Dia mengungkapkan agak tertawa sedikit dan lebih mengira apa yang disampaikan ialah sebuah guyonan.
Susno dalam tayangan Youtube Susno Duadji 23 Desember 2022 lalu mengatakan, pernyataan Luhut dianggapnya sebagai guyonan karena disampaikan oleh seorang Menteri senior bawahan Presiden Joko Widodo.
“Saya anggap guyon aja kalau nggak guyon, ya, keterlaluan. Masa seorang menteri yang berpengaruh mencegah atau melarang KPK untuk tidak sering-sering OTT,” katanya apa yang disampaikan Luhut menjadi sebuah pertanyaan besar.
Baca Juga: Klasemen BRI Liga 1 2022/2023 sampai Rampungnya Paruh Pertama Musim
"Jadi tanda tanya gede," celetuk Susno.
Susno Duadji juga menyebutkan, baru-baru ini ada dua hakim agung dari Mahkamah Agung yang kena OTT. Menurutnya ini, sudah top. Juga sebelumnya, ketua MK kena OTT.
“Beberapa gubernur pernah, menteri pernah. OTT semua. Kepala daerah, bupati, wali kota udah nggak terhitung lagi,” kata dia.
Susno menyatakan kalau KPK tidak melakukan OTT, maka akan lumpuh seperti bebek. Terseok-seok.
“Saya agak gimana, ya, agak tanda tanya gede. Apa ya, Pak LBP bilang begitu. Kalau bilang begitu bener, ya, apa yang beliau maksud jangan sampai OTT,” lanjutnya.
OTT adalah senjatanya KPK, supaya tertangkap tangan, supaya pelaku korupsi tidak bisa berkutik. Dia menyatakan, tertangkap tangan itu di dalam KUHP itu nilainya paling tinggi. Pelakunya tidak bisa berkutik lagi. Sebab, dalam OTT, alat bukti ada, pelakunya sedang melakukan tindak pidana korupsi.