Suara Sumatera - Isu perselingkuhan Putri Candrawathi dan Kuat Maruf makin menghebohkan netizen. Mereka pun nyakin jika Putri Candrawathi dan Kuat Maruf memiliki hubungan spesial.
Bahkan hubungan tersebut dianggap sebagai 'Duri Dalam Rumah Tangga'. Belum lama ini beredar informasi jika rencana pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau brigadir J.
Spekulasi liar ini pun mengungkapkan jika antara Putri Candrawathi dan Kuat Maruf ada hubungan khusus.
Isu ini muncul setelah sopir keluarga Ferdy Sambo tersebut dianggap sangat terlibat di kehidupan rumah tangga bosnya tersebut.
Kekinian isunya malah semakin liar setelah sebuah video diunggah di kanal YouTube Tanianews pada 21 Desember 2022. Termasuk soal dorongan Kuat untuk Putri melaporkan "duri dalam rumah tangga" kepada Sambo.
Video itu diunggah dengan narasi majelis hakim menunjukkan bukti obrolan mesra antara Putri dan Kuat.
Di thumbnail-nya terlihat foto Kuat dan Putri yang berdiri berdampingan. Kemudian ada pula foto Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso serta seseorang yang menunjukkan print out obrolan mesra yang dinarasikan milik Putri dan Kuat.
"Malu nggak tuh!! Hakim Tunjukkan Bukti Chat Mesra Putri dan Kuat Ma'ruf," begitulah judul yang dituliskan pengunggah video, dikutip pada Selasa (27/12/2022).
"Nah Lo.. Terbongkar Juga!! Hakim Tunjukkan 'Bukti Chat Mesra' Kuat Ma'ruf & Putri Candrawathi," tulis pengunggah video di thumbnail-nya.
Baca Juga: Bos Indosiar Yakin Karier Lesti Kejora Naik Lagi, Langsung Ajak Isi Acara Ultah
Benarkah hal tersebut diungkap oleh hakim?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran, video berdurasi 3 menit 19 detik itu ternyata tidak menampilkan konten yang sesuai dengan narasinya.
Pasalnya tidak ada informasi soal majelis hakim yang memperlihatkan chat mesra antara Putri Candrawathi dan Kuat Maruf, yang menegaskan adanya hubungan spesial di antara kedua sosok tersebut.
Justru video tersebut membahas tentang keterangan Putri yang mengotot bahwa dirinya telah dilecehkan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Febri Diansyah, pengacara Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan menjelaskan kesaksian ART Susi dan Kuat untuk mendukung dugaan pelecehan seksual.