Suara Sumatera - Seorang jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran inisial MN (38) digerebek suaminya VB saat ngamar bareng pengacara inisial RM (30) di sebuah hotel di Jalan Kartini, Bandar Lampung, tepat di malam pergantian tahun pada 1 Januari 2023.
Saat menggerebek istrinya yang merupakan seorang jaksa, sang suami membawa serta anggota polisi dari Polresta Bandar Lampung.
Berikut sejumlah fakta mengenai kasus oknum jaksa ngamar dengan pengacara di hotel.
1. Sama-sama Berprofesi sebagai Jaksa
Diketahui jaksa yang MN yang digerebek suaminya di hotel saat ngamar bareng pengacara adalah pejabat di Kejari Pesawaran. Jabatannya adalah Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum).
Sementara suaminya inisial VB juga adalah seorang jaksa yang bertugas di Kejari Kolaka sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara atau Kasi Datun.
2. Digerebek Usai Perayaan Malam Tahun Baru
VB menggerebek suaminya seorang jaksa inisial MN tepat di malam pergantian tahun 2023.
Dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com, VB menggerebek istri sahnya, dengan didampingi pihak kepolisian dari Polresta Bandar Lampung, dan disaksian oleh karyawan hotel, usai perayaan malam pergantian tahun.
Baca Juga: Sepasang Kekasih Tewas di Apartemen Baileys City Ciputat, Surat dan Racun Ikan Ditemukan di Lokasi
Saat pintu kamar nomor 216 dibuka, oknum Jaksa itu didapati sedang mengenakan baju daster berwarna putih bermotif garis garis.
Sementara teman prianya sedang berada di atas kasur dengan memakai baju berwarna abu-abu dan tidak mengenakan celana.
3. Pengacara Bantah Berselingkuh
Oknum pengacara inisial RM yang digerebek di kamar hotel bersama seorang jaksa inisial MN adalah anggota DPD Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Lampung.
Ketua PPKHI Lampung, Nitaria Angkasa mengatakan, membantah anggotanya berselingkuh di hotel saat malam tahun baru.
"Permasalahan ini, kami sudah memeriksa secara internal terhadap anggota kami. Ada pun hasilnya, semua yang dituduhkan ke RM tidak benar," kata Nitaria Angkasa saat jumpa pers di Hotel De Green Bandar Lampung, Selasa (3/1/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.