5 Fakta Oknum Jaksa Digerebek Ngamar Bareng Pengacara di Malam Pergantian Tahun yang Berakhir Damai

Suara Sumatera Suara.Com
Rabu, 04 Januari 2023 | 16:37 WIB
5 Fakta Oknum Jaksa Digerebek Ngamar Bareng Pengacara di Malam Pergantian Tahun yang Berakhir Damai
Ilustrasi Kantor Kejati Lampung. kasus oknum jaksa ngamar bareng pengacara berakhir damai. (ANTARA)

Suara Sumatera - Seorang jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran inisial MN (38) digerebek suaminya VB saat ngamar bareng pengacara inisial RM (30) di sebuah hotel di Jalan Kartini, Bandar Lampung, tepat di malam pergantian tahun pada 1 Januari 2023.

Saat menggerebek istrinya yang merupakan seorang jaksa, sang suami membawa serta anggota polisi dari Polresta Bandar Lampung. 

Berikut sejumlah fakta mengenai kasus oknum jaksa ngamar dengan pengacara di hotel.

1. Sama-sama Berprofesi sebagai Jaksa

Diketahui jaksa yang MN yang digerebek suaminya di hotel saat ngamar bareng pengacara adalah pejabat di Kejari Pesawaran. Jabatannya adalah Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum).

Sementara suaminya inisial VB juga adalah seorang jaksa yang bertugas di Kejari Kolaka sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara atau Kasi Datun. 

2. Digerebek Usai Perayaan Malam Tahun Baru

VB menggerebek suaminya seorang jaksa inisial MN tepat di malam pergantian tahun 2023. 

Dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com, VB menggerebek istri sahnya, dengan didampingi pihak kepolisian dari Polresta Bandar Lampung, dan disaksian oleh karyawan hotel, usai perayaan malam pergantian tahun.

Baca Juga: Sepasang Kekasih Tewas di Apartemen Baileys City Ciputat, Surat dan Racun Ikan Ditemukan di Lokasi

Saat pintu kamar nomor 216 dibuka, oknum Jaksa itu didapati sedang mengenakan baju daster berwarna putih bermotif garis garis.

Sementara teman prianya sedang berada di atas kasur dengan memakai baju berwarna abu-abu dan tidak mengenakan celana.

3. Pengacara Bantah Berselingkuh

Oknum pengacara inisial RM yang digerebek di kamar hotel bersama seorang jaksa inisial MN adalah anggota DPD Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Lampung.

Ketua PPKHI Lampung, Nitaria Angkasa mengatakan, membantah anggotanya berselingkuh di hotel saat malam tahun baru.

"Permasalahan ini, kami sudah memeriksa secara internal terhadap anggota kami. Ada pun hasilnya, semua yang dituduhkan ke RM tidak benar," kata Nitaria Angkasa saat jumpa pers di Hotel De Green Bandar Lampung, Selasa (3/1/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI