5 Fakta Oknum Jaksa Digerebek Ngamar Bareng Pengacara di Malam Pergantian Tahun yang Berakhir Damai

Suara Sumatera

Rabu, 04 Januari 2023 | 16:37 WIB
5 Fakta Oknum Jaksa Digerebek Ngamar Bareng Pengacara di Malam Pergantian Tahun yang Berakhir Damai
Ilustrasi Kantor Kejati Lampung. kasus oknum jaksa ngamar bareng pengacara berakhir damai. (ANTARA)

Suara Sumatera - Seorang jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran inisial MN (38) digerebek suaminya VB saat ngamar bareng pengacara inisial RM (30) di sebuah hotel di Jalan Kartini, Bandar Lampung, tepat di malam pergantian tahun pada 1 Januari 2023.

Saat menggerebek istrinya yang merupakan seorang jaksa, sang suami membawa serta anggota polisi dari Polresta Bandar Lampung. 

Berikut sejumlah fakta mengenai kasus oknum jaksa ngamar dengan pengacara di hotel.

1. Sama-sama Berprofesi sebagai Jaksa

Diketahui jaksa yang MN yang digerebek suaminya di hotel saat ngamar bareng pengacara adalah pejabat di Kejari Pesawaran. Jabatannya adalah Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum).

Sementara suaminya inisial VB juga adalah seorang jaksa yang bertugas di Kejari Kolaka sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara atau Kasi Datun. 

2. Digerebek Usai Perayaan Malam Tahun Baru

VB menggerebek suaminya seorang jaksa inisial MN tepat di malam pergantian tahun 2023. 

Dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com, VB menggerebek istri sahnya, dengan didampingi pihak kepolisian dari Polresta Bandar Lampung, dan disaksian oleh karyawan hotel, usai perayaan malam pergantian tahun.

Saat pintu kamar nomor 216 dibuka, oknum Jaksa itu didapati sedang mengenakan baju daster berwarna putih bermotif garis garis.

Sementara teman prianya sedang berada di atas kasur dengan memakai baju berwarna abu-abu dan tidak mengenakan celana.

3. Pengacara Bantah Berselingkuh

Oknum pengacara inisial RM yang digerebek di kamar hotel bersama seorang jaksa inisial MN adalah anggota DPD Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Lampung.

Ketua PPKHI Lampung, Nitaria Angkasa mengatakan, membantah anggotanya berselingkuh di hotel saat malam tahun baru.

"Permasalahan ini, kami sudah memeriksa secara internal terhadap anggota kami. Ada pun hasilnya, semua yang dituduhkan ke RM tidak benar," kata Nitaria Angkasa saat jumpa pers di Hotel De Green Bandar Lampung, Selasa (3/1/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

4. Didamaikan Pimpinan Kejati Lampung

Kasus dugaan perselingkuhan antara oknum jaksa MN dengan pengacara RM mendapat perhatian dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Wakil Kepala Kejati Lampung Yuni Daru Winarsih langsung memanggil oknum jaksa MN dan suaminya untuk meminta klarifikasi dan mediasi. 

Hasil mediasi, pasangan suami istri ini sepakat berdamai dan akan diselesaikan secara kekeluargaan.

"Alhamdulilah mediasi dan klarifikasi terhadap mereka berdua, sepakat untuk penyelesaian kasus itu secara kekeluargaan. Artinya ada kesepakatan perdamaian dan mereka berdua saling memaafkan,"jelas Koordinator Intelijen pada Asisten Intelijen Kejati Lampung, Ahmad Fatoni.

Menurut Patoni, pihak pelapor yakni suami jaksa MN juga akan segera mencabut laporan polisi sebagai syarat terjadinya perdamaian diantara kedua belah pihak dalam kasus tersebut.

5. Suami Cabut Laporan

Kasus oknum jaksa perempuan di Pesawaran kegerebek selingkuh bareng pengacara, suami Jaksa MN (38) resmi mencabut laporan ke Polresta Bandar Lampung. Hal itu setelah MN bersama suaminya inisial VB sepakat berdamai.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Aria Putra membenarkan keduanya sudah mencabut laporan di kepolisian.

"Iya proses laporan sudah dicabut kemarin, dengan dihadiri pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung," kata Kompol Dennis, Rabu (4/1/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Dalam proses pencabutan laporan tersebut, sudah sesuai dengan Pasal 75 KUHP dan Pasal 284 KUHP yang merupakan delik aduan absolut.

"Jadi karena ini delik aduan, sesuai Pasal 75 dan 284 KUHP, pelapor maupun pengadu bisa dan dapat menarik lagi laporan pengaduannya," ujar Dennis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pria Asal Serang Banten yang Selingkuh dengan Mertua Laporkan Mantan Istri ke Polisi

Pria Asal Serang Banten yang Selingkuh dengan Mertua Laporkan Mantan Istri ke Polisi

Banten | Rabu, 04 Januari 2023 | 16:29 WIB

Ketua Majelis Hakim Turun Gunung Tinjau Lokasi Pembunuhan Brigadir Yosua

Ketua Majelis Hakim Turun Gunung Tinjau Lokasi Pembunuhan Brigadir Yosua

Foto | Rabu, 04 Januari 2023 | 16:34 WIB

Awkarin Dianggap Memaklumi Tindakan Rozy Tiduri Mertua, Kok Bisa?

Awkarin Dianggap Memaklumi Tindakan Rozy Tiduri Mertua, Kok Bisa?

Video | Rabu, 04 Januari 2023 | 14:00 WIB

Fakta-fakta Pembobolan Rumah Jaksa KPK: Pelaku Cuma Butuh 6 Menit, Barang Curian Dibuang ke Sungai

Fakta-fakta Pembobolan Rumah Jaksa KPK: Pelaku Cuma Butuh 6 Menit, Barang Curian Dibuang ke Sungai

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 14:09 WIB

Kepergok Tak Pakai Bareng Baju Mertua, Rozy Ngotot Cuma Curhat: Kenapa Sih Gak Ngaku?

Kepergok Tak Pakai Bareng Baju Mertua, Rozy Ngotot Cuma Curhat: Kenapa Sih Gak Ngaku?

Lifestyle | Rabu, 04 Januari 2023 | 13:44 WIB

Awkarin Bahas Rozy Lakukan Hubungan Intim dengan Ibu Mertua Malah Dinyinyiri Netizen

Awkarin Bahas Rozy Lakukan Hubungan Intim dengan Ibu Mertua Malah Dinyinyiri Netizen

Your Say | Rabu, 04 Januari 2023 | 13:14 WIB

Terkini

Ancaman Teror Piala Dunia 2026, ISIS Ancam Serang Stadion dan Paus Leo XIV

Ancaman Teror Piala Dunia 2026, ISIS Ancam Serang Stadion dan Paus Leo XIV

Bola | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:57 WIB

Teddy Klaim Prabowo Pakai Dana Pribadi untuk Kunjungan Luar Negeri, Celios: Buktinya Mana?

Teddy Klaim Prabowo Pakai Dana Pribadi untuk Kunjungan Luar Negeri, Celios: Buktinya Mana?

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:54 WIB

Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon

Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:53 WIB

Spesifikasi Huawei Nova 16: Andalkan Chip Kirin Kencang, Pesaing POCO X8 Pro Max

Spesifikasi Huawei Nova 16: Andalkan Chip Kirin Kencang, Pesaing POCO X8 Pro Max

Tekno | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:53 WIB

IHSG Masih Betah di Zona Hijau ke Level 6.195, Besok Berpeluang Lanjut

IHSG Masih Betah di Zona Hijau ke Level 6.195, Besok Berpeluang Lanjut

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:53 WIB

Purna Tugas sebagai Rektor UII, Fathul Wahid Ditetapkan sebagai Rektor Rakyat

Purna Tugas sebagai Rektor UII, Fathul Wahid Ditetapkan sebagai Rektor Rakyat

Jogja | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:53 WIB

Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas

Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:51 WIB

Adu Harga dan Fitur Suzuki Fronx vs Honda WR-V vs Kia Sonet, Mending Mana?

Adu Harga dan Fitur Suzuki Fronx vs Honda WR-V vs Kia Sonet, Mending Mana?

Otomotif | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:50 WIB

Meal Prep untuk Less Waste: Cara Sederhana Kurangi Sampah Makanan yang Bisa Selamatkan Bumi

Meal Prep untuk Less Waste: Cara Sederhana Kurangi Sampah Makanan yang Bisa Selamatkan Bumi

Your Say | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:50 WIB

Gubernur Sulsel: Proses Seleksi Paskibraka Sesuai Mekanisme

Gubernur Sulsel: Proses Seleksi Paskibraka Sesuai Mekanisme

Sulsel | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:49 WIB