Wanita Pengeroyok Ketua Relawan Anies Baswedan di Sumbar Diciduk, Polisi Wanti-wanti: Bukan Masalah Politik!

Suara Sumatera

Kamis, 05 Januari 2023 | 12:51 WIB
Wanita Pengeroyok Ketua Relawan Anies Baswedan di Sumbar Diciduk, Polisi Wanti-wanti: Bukan Masalah Politik!
Tersangka kasus penganiayaan Ketua Relawan Anies Baswedan berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polresta Bukittinggi (Antara)

Suara Sumatera - Polisi akhirnya meringkus seorang perempuan yang diduga pelaku pengeroyok Ketua Relawan Rumah Gadang Capres Anies Baswedan. Diketahui, korban bernama Idris Sanur itu mengalami luka robek di kepala dan sekujur tubuhnya usai dikeroyok di rumahnya.

Plt Kapolresta Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari menegaskan bahwa kasus penganiayaan itu tidak terkait dengan masalah politik.

"Kami pastikan bukan urusan politik, korban dan pelaku saling mengenal. Ini soal utang piutang, untuk sementara satu orang ditetapkan tersangka, yakni perempuan inisial BR usia 37 tahun," kata Wahyuni, Kamis (5/1/2023).

Menurutnya, pelaku ditangkap di Kota Padang bekerjasama dengan kepolisian daerah setempat pada Selasa (3/1/2023) bersama dua orang lainnya.

"Tiga orang ini ditangkap di daerah Koto Tangah Padang, dua orang lainnya masih dijadikan saksi untuk sementara, dari pengakuannya pelaku berjumlah empat orang, satu tersangka lainnya sedang diburu," katanya.

Ps Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Fetrizal mengatakan, korban Idris Sanur (56) yang juga seorang pengusaha dan menjabat sebagai Ketua Relawan Rumah Gadang Anies Baswedan mengalami penganiayaan di rumah yang sekaligus tokonya di daerah Tarok, Bukittinggi pada Senin (2/1/2023).

"Pelaku sempat memukulkan sendok semen ke wajah korban, dugaannya tindak pidana kekerasan secara bersama, pelaku sengaja datang ke Bukittinggi untuk menagih utang korban," katanya lagi.

Fetrizal mengatakan, menurut keterangan sementara tersangka, utang sebesar Rp 21 juta itu sudah terjadi sejak 2021 dan beberapa kali ditagih namun belum dibayarkan.

"Bahkan korban pernah memberi giro kepada tersangka, namun ternyata tidak memiliki ketersediaan uang di dalamnya, pelaku emosi hingga terjadi cekcok dan direkam oleh istri korban," katanya pula.

Pasal yang disangkakan kepada pelaku adalah Pasal 170 ayat 1 tentang kekerasan terhadap orang dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kronologi Ketua Relawan Anies Baswedan di Ranah Minang Dianiaya, Kepala Robek dan Sekujur Tubuh Luka-luka

Kronologi Ketua Relawan Anies Baswedan di Ranah Minang Dianiaya, Kepala Robek dan Sekujur Tubuh Luka-luka

Sumatera | Selasa, 03 Januari 2023 | 12:26 WIB

Kunjungan Anies Baswedan Lagi-lagi Dapat Penolakan, Relawan Anies Beri Pesan Makjleb

Kunjungan Anies Baswedan Lagi-lagi Dapat Penolakan, Relawan Anies Beri Pesan Makjleb

Sumatera | Selasa, 27 Desember 2022 | 11:04 WIB

Ribut-ribut Cibiran Sindrom Thanos, Relawan Anies Baswedan Beri Jawaban Makjleb

Ribut-ribut Cibiran Sindrom Thanos, Relawan Anies Baswedan Beri Jawaban Makjleb

Sumatera | Senin, 19 Desember 2022 | 15:43 WIB

Izin Safari Dicabut, Relawan Anies Baswedan di Aceh Tetap Ramai Menyambut

Izin Safari Dicabut, Relawan Anies Baswedan di Aceh Tetap Ramai Menyambut

Sumatera | Kamis, 01 Desember 2022 | 16:15 WIB

Terkini

Bos Baru Danantara dari WNA Tuai Polemik, Pakar: Yang Penting Kompeten, Bukan Paspor

Bos Baru Danantara dari WNA Tuai Polemik, Pakar: Yang Penting Kompeten, Bukan Paspor

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:15 WIB

Ada Pokmon di 23 Semarang, Pengunjung Bisa Belajar Main Kartu Koleksi hingga Bertemu Pikachu

Ada Pokmon di 23 Semarang, Pengunjung Bisa Belajar Main Kartu Koleksi hingga Bertemu Pikachu

Jawa Tengah | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:04 WIB

Sisi Gelap Label Introvert yang Bikin Generasi Sekarang Makin Egois

Sisi Gelap Label Introvert yang Bikin Generasi Sekarang Makin Egois

Your Say | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:58 WIB

Saat Perempuan Begadang Demi Piala Dunia 2026, Apa yang Salah?

Saat Perempuan Begadang Demi Piala Dunia 2026, Apa yang Salah?

Your Say | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:57 WIB

[FULL VIDEO] BEM Bersatu Tuding Tiyo Ardianto Punya Kedekatan dengan Aktor Politik Tertentu

[FULL VIDEO] BEM Bersatu Tuding Tiyo Ardianto Punya Kedekatan dengan Aktor Politik Tertentu

Video | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:56 WIB

Lionel Messi Hattrick, Cristiano Ronaldo Quattrick ke Gawang Kongo?

Lionel Messi Hattrick, Cristiano Ronaldo Quattrick ke Gawang Kongo?

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:55 WIB

Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!

Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:55 WIB

Harga Pertamax Cs Berpotensi Turun, ESDM Beri Kabar Baik untuk Kantong Masyarakat

Harga Pertamax Cs Berpotensi Turun, ESDM Beri Kabar Baik untuk Kantong Masyarakat

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:51 WIB

Bea Cukai Ungkap BYD & Wuling Biang Kerok 10.000 Kontainer Menumpuk di Tanjung Priok

Bea Cukai Ungkap BYD & Wuling Biang Kerok 10.000 Kontainer Menumpuk di Tanjung Priok

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:47 WIB

90 Juta Produk UMKM RI Laku di Luar Negeri, Ternyata Ini Rahasianya

90 Juta Produk UMKM RI Laku di Luar Negeri, Ternyata Ini Rahasianya

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:46 WIB