Wanita Pengeroyok Ketua Relawan Anies Baswedan di Sumbar Diciduk, Polisi Wanti-wanti: Bukan Masalah Politik!

Suara Sumatera | Suara.com

Kamis, 05 Januari 2023 | 12:51 WIB
Wanita Pengeroyok Ketua Relawan Anies Baswedan di Sumbar Diciduk, Polisi Wanti-wanti: Bukan Masalah Politik!
Tersangka kasus penganiayaan Ketua Relawan Anies Baswedan berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polresta Bukittinggi (Antara)

Suara Sumatera - Polisi akhirnya meringkus seorang perempuan yang diduga pelaku pengeroyok Ketua Relawan Rumah Gadang Capres Anies Baswedan. Diketahui, korban bernama Idris Sanur itu mengalami luka robek di kepala dan sekujur tubuhnya usai dikeroyok di rumahnya.

Plt Kapolresta Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari menegaskan bahwa kasus penganiayaan itu tidak terkait dengan masalah politik.

"Kami pastikan bukan urusan politik, korban dan pelaku saling mengenal. Ini soal utang piutang, untuk sementara satu orang ditetapkan tersangka, yakni perempuan inisial BR usia 37 tahun," kata Wahyuni, Kamis (5/1/2023).

Menurutnya, pelaku ditangkap di Kota Padang bekerjasama dengan kepolisian daerah setempat pada Selasa (3/1/2023) bersama dua orang lainnya.

"Tiga orang ini ditangkap di daerah Koto Tangah Padang, dua orang lainnya masih dijadikan saksi untuk sementara, dari pengakuannya pelaku berjumlah empat orang, satu tersangka lainnya sedang diburu," katanya.

Ps Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Fetrizal mengatakan, korban Idris Sanur (56) yang juga seorang pengusaha dan menjabat sebagai Ketua Relawan Rumah Gadang Anies Baswedan mengalami penganiayaan di rumah yang sekaligus tokonya di daerah Tarok, Bukittinggi pada Senin (2/1/2023).

"Pelaku sempat memukulkan sendok semen ke wajah korban, dugaannya tindak pidana kekerasan secara bersama, pelaku sengaja datang ke Bukittinggi untuk menagih utang korban," katanya lagi.

Fetrizal mengatakan, menurut keterangan sementara tersangka, utang sebesar Rp 21 juta itu sudah terjadi sejak 2021 dan beberapa kali ditagih namun belum dibayarkan.

"Bahkan korban pernah memberi giro kepada tersangka, namun ternyata tidak memiliki ketersediaan uang di dalamnya, pelaku emosi hingga terjadi cekcok dan direkam oleh istri korban," katanya pula.

Pasal yang disangkakan kepada pelaku adalah Pasal 170 ayat 1 tentang kekerasan terhadap orang dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kronologi Ketua Relawan Anies Baswedan di Ranah Minang Dianiaya, Kepala Robek dan Sekujur Tubuh Luka-luka

Kronologi Ketua Relawan Anies Baswedan di Ranah Minang Dianiaya, Kepala Robek dan Sekujur Tubuh Luka-luka

| Selasa, 03 Januari 2023 | 12:26 WIB

Kunjungan Anies Baswedan Lagi-lagi Dapat Penolakan, Relawan Anies Beri Pesan Makjleb

Kunjungan Anies Baswedan Lagi-lagi Dapat Penolakan, Relawan Anies Beri Pesan Makjleb

| Selasa, 27 Desember 2022 | 11:04 WIB

Ribut-ribut Cibiran Sindrom Thanos, Relawan Anies Baswedan Beri Jawaban Makjleb

Ribut-ribut Cibiran Sindrom Thanos, Relawan Anies Baswedan Beri Jawaban Makjleb

| Senin, 19 Desember 2022 | 15:43 WIB

Izin Safari Dicabut, Relawan Anies Baswedan di Aceh Tetap Ramai Menyambut

Izin Safari Dicabut, Relawan Anies Baswedan di Aceh Tetap Ramai Menyambut

| Kamis, 01 Desember 2022 | 16:15 WIB

Terkini

Jembatan Ampera Ditutup Saat CFD Palembang Besok, Meluas ke Jakabaring: Ini Rute Alternatifnya

Jembatan Ampera Ditutup Saat CFD Palembang Besok, Meluas ke Jakabaring: Ini Rute Alternatifnya

Sumsel | Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:57 WIB

Antara Adab dan Inferioritas: Membaca Ulang Warisan Mentalitas Kolonial

Antara Adab dan Inferioritas: Membaca Ulang Warisan Mentalitas Kolonial

Your Say | Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:55 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp60.000 per Kg, Telur Ayam Rp31.000

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp60.000 per Kg, Telur Ayam Rp31.000

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:53 WIB

iQOO Z11 Siap ke Malaysia dengan RAM 12 GB, Lanjut Masuk ke Indonesia?

iQOO Z11 Siap ke Malaysia dengan RAM 12 GB, Lanjut Masuk ke Indonesia?

Tekno | Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:47 WIB

Perempuan dalam Dunia Pendidikan: Dari Murid hingga Penggerak Perubahan

Perempuan dalam Dunia Pendidikan: Dari Murid hingga Penggerak Perubahan

Your Say | Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:45 WIB

Kampus Bukan Pabrik Pekerja: Rektor UMM dan Unisma Tolak Penutupan Prodi Tak Sesuai Pasar

Kampus Bukan Pabrik Pekerja: Rektor UMM dan Unisma Tolak Penutupan Prodi Tak Sesuai Pasar

Malang | Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:44 WIB

Pemprov Sumsel-Bank Sumsel Babel Gelar Pesta Rakyat UMKM dan Undian Super Grand Prize

Pemprov Sumsel-Bank Sumsel Babel Gelar Pesta Rakyat UMKM dan Undian Super Grand Prize

Sumsel | Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:42 WIB

Novel Kotak-Kotak Ingatan: Kotak yang Tak Pernah Benar-Benar Terkunci

Novel Kotak-Kotak Ingatan: Kotak yang Tak Pernah Benar-Benar Terkunci

Your Say | Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:41 WIB

Sisi Gelap Dunia Artis Dibongkar Jessica Iskandar: Dari Tawaran 'Dinner' hingga Ancaman Bangkrut

Sisi Gelap Dunia Artis Dibongkar Jessica Iskandar: Dari Tawaran 'Dinner' hingga Ancaman Bangkrut

Entertainment | Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:41 WIB

6 Cara Aman Usir Lalat Tanpa Pakai Lilin, Praktis dan Minim Risiko

6 Cara Aman Usir Lalat Tanpa Pakai Lilin, Praktis dan Minim Risiko

Lifestyle | Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:37 WIB