Suara Sumatera - Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo bersama terdakwa lain menjalani sidang kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Masa penahanan suami Putri Candrawathi tersebut pun diperpanjang untuk beberapa waktu ke depan.
Seiring dengan proses hukum yang dijalani, beredar informasi bahwa Ferdy Sambo, melakukan percobaan bunuh diri dengan cara mengonsumsi obat hingga overdosis.
Ferdy Sambo disebutkan sedang putus asa akibat masalah hukum yang membelitnya.
Kabar yang menyatakan Ferdy Sambo bunuh diri disebarkan melalui video yang diunggah oleh kanal YouTube Warta Informasi pada Selasa (3/1/2023).
Dalam thumbnail video yang dibagikan, tampak foto Ferdy Sambo yang sedang dievakuasi oleh beberapa anggota kepolisian di dalam sel penjara.
Terlihat pula sebuah benda mirip obat-obatan terlarang yang diduga dikonsumsi oleh mantan Kadiv Propam tersebut.
Adapun unggahannya tersebut bernarasi sebagai berikut.
"kpk Putus Asa. Sambo Mencoba Bunuh Diri dengan Konsumsi Obat Terlarang sampai Overdosis?"
Baca Juga: Ditantang Dirikan Gereja Katedral di Solo, Gibran: Silakan yang Ingin Bangun
"Sambo Coba Bunuh Diri Konsumsi Obat hingga Overdosis."
Benarkah klaim yang menyebut Ferdy Sambo bunuh diri?
PENJELASAN
Dari penelusuran pencari fakta, klaim Ferdy Sambo melakukan percobaan bunuh dengan mengkonsumsi obat hingga overdosis adalah tidak benar.
Dalam video ini sama sekali tidak menjelaskan tentang klaim yang ditulis oleh pengunggah video.
Faktanya, video berdurasi 5 menit 37 detik ini justru berisi mengenai sejumlah artikel pemberitaan mengenai Ferdy Sambo. Salah satunya artikel berjudul Reza Indragiri Sebut Batin Ferdy Sambo Tertekan, Minta Polri Awasi yang diunggah oleh VIVA.co.id.
Selain itu, juga artikel yang dimuat oleh Tempo.co dengan judul Ferdy Sambo Disebut Ingin Bebankan Tanggung Jawab Kasus Brigadir J ke Richard Eliezer.