Suara Sumatera - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda ternyata karena urusan ranjang. Hal ini diungkapkan Hotman Paris Hutapea, pengacara Venna Melinda.
Menurut Hotman Paris, KDRT ini bermula ketika Ferry Irawan meminta untuk berhubungan seks dengan Venna Melinda di kamar hotel.
Ajakan Ferry Irawan itu ditolak Venna Melinda karena dalam keadaan capek. Hal inilah yang memicu amarah Ferry Irawan.
"Perselisihan mereka bermula, Venna Melinda capek, dan ya biasalah seorang suami berhak minta gini (hubungan badan) kan ternyata begitulah," kata Hotman Paris dikutip dari Youtube KH Infotainment.
Luka di bagian hidung yang dialami Venna Melinda kata Hotman bukan akibat tonjokan dari Ferry Irawan. Ferry Irawan menempelkan kepalanya ke wajah Venna secara keras hingga membuat hidung Venna berdarah.
Mengenai ada retaknya tulang rusuk Venna, Hotman tidak bisa menjelaskan mengapa itu bisa terjadi. Namun ia memastikan itu ada hubungannya dengan laporan KDRT Venna Melinda.
Kepada Hotman, Venna mengakui sudah tidak nyaman hidup berumah tangga dengan Ferry Irawan dalam beberapa bulan terakhir.
"Selama beberapa bulan dia sangat tidak bahagia dan tertekan. Dia cerita dalam waktu dekat akan melakukan gugatan cerai," ujar Hotman Paris.
Terkait isu Ferry Irawan ada kelainan seksual, Hotman Paris mengatakan tidak tahu karena dia bukan ahli seks tapi ahli hukum.
Baca Juga: NCT 127 Berjemur di Bawah Terik Mentari LA di Teaser Image Grup Album Ay-Yo
Saat ini kata Hotman kasus KDRT Venna Melinda masih diproses di kepolisian. Bahkan kata dia penyidik sudah menambah pasal yang memberatkan Ferry Irawan.
Sebelumnya Ferry Irawan hanya dijerat pasal 44 ayat 4 tentang KDRT dengan ancaman empat bulan penjara. Namun kini, pasal tersebut ditambahkan menjadi Pasal 44 ayat 1 dengan ancaman penjara lima tahun dan denda Rp15 juta.
"Semula suaminya Venna Melinda (Ferry Irawan) dituduh pasal 44 ayat 4, itu KDRT ringan. Namun berubah jadi Pasal 44 Ayat 1, KDRT berat yang bisa ditahan, dan KDRT mengakibatkan gangguan pskikis," ucap Hotman Paris.