Jessica Iskandar Gugat Balik Eks Rekan Bisnis Rp60 Miliar, Pengacara Ungkap Alasannya

Suara Sumatera

Rabu, 18 Januari 2023 | 16:04 WIB
Jessica Iskandar Gugat Balik Eks Rekan Bisnis Rp60 Miliar, Pengacara Ungkap Alasannya
Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag. (Instagram inijedar)

Suara Sumatera - Artis Jessica Iskandar atau Jedar diketahui menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan mantan rekan bisnisnya, Christoper Steffanus Budianto atau Steven.

Polemik antara Jedar dan Steven hingga kini belum menemui titik terang. Bahkan terkini, istri Vincent Verhaag itu resmi menggugat balik Steven.

Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland E Potu baru-baru ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kami mengajukan gugatan balik dengan nominal Rp60 miliar," kata Rolland, Rabu (18/1/2023).

Jedar meminta ganti rugi dari Steven atas gugatan pencemaran nama baik senilai Rp50 miliar yang menurutnya tidak masuk akal.

"Kami meminta ganti rugi terkait adanya gugatan dengan dugaan yang mengada-ada," ungkap Rolland.

Gugatan Steven juga diklaim Jedar membuatnya merugi karena harus meluangkan waktu datang ke pengadilan.

"Klien kami menyiapkan waktunya, otomatis beberapa pekerjaan tidak bisa diambil karena fokus ke sini," sebutnya.

Menurut Rolland, pihaknya optimis gugatan balik terhadap Steven bakal dipertimbangkan majelis hakim. Ia mengaku punya bukti dugaan penipuan seterunya.

baca juga

"Nanti kami juga akan menghadirkan saksi yang mendukung keterangan tentang itu," ucap Rolland.

Sebagai informasi, Jessica Iskandar mengaku ditipu Steven dalam bisnis rental mobil. Ia kehilangan 11 mobil mewah serta merugi Rp9,8 miliar imbas kerja sama tersebut.

Jessica Iskandar kemudian melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Yang bersangkutan dikenakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Tak terima dituding penipu, Steven menggugat Jessica Iskandar atas dugaan pencemaran nama baik pada 14 September 2022. Ia turut menyeret suami sang artis, Vincent Verhaag dalam gugatan tersebut.

Dalam gugatannya, Steven meminta Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag membayar ganti rugi sampai Rp50 miliar. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Pencemaran Nama Baik, Jessica Iskandar Siapkan 40 Bukti untuk Patahkan Gugatan Steven

Kasus Pencemaran Nama Baik, Jessica Iskandar Siapkan 40 Bukti untuk Patahkan Gugatan Steven

Entertainment | Rabu, 18 Januari 2023 | 15:12 WIB

5 Artis Terlihat Seksi Kenakan Naked Dress, Baju Transparan yang Mulai Populer di Tanah Air

5 Artis Terlihat Seksi Kenakan Naked Dress, Baju Transparan yang Mulai Populer di Tanah Air

Entertainment | Selasa, 17 Januari 2023 | 16:28 WIB

10 Potret Vincent Verhaag Pamer Kemewahan, Punya Rumah Tiga Lantai dan Aset Mentereng Lainnya

10 Potret Vincent Verhaag Pamer Kemewahan, Punya Rumah Tiga Lantai dan Aset Mentereng Lainnya

Entertainment | Jum'at, 13 Januari 2023 | 08:00 WIB

Terkini

Usaha dan Daya dalam Fisika: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Usaha dan Daya dalam Fisika: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 17:05 WIB

Mulai Investasi dan Buka RDN via BRImo, Dapatkan Hadiah Saldo dan Kopi Gratis

Mulai Investasi dan Buka RDN via BRImo, Dapatkan Hadiah Saldo dan Kopi Gratis

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 17:02 WIB

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 16:57 WIB

Rawat Gigi Jadi Lebih Hemat! Nikmati Cashback Rp150 Ribu di Sozo Dental Pakai BRImo

Rawat Gigi Jadi Lebih Hemat! Nikmati Cashback Rp150 Ribu di Sozo Dental Pakai BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 16:56 WIB

Lawan Kulit Kering! 4 Hydrating Mist Jaga Wajah Tetap Lembap Sepanjang Hari

Lawan Kulit Kering! 4 Hydrating Mist Jaga Wajah Tetap Lembap Sepanjang Hari

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 16:50 WIB

Cara Menghitung Luas Tembereng Lingkaran Jika Diketahui Sudut Pusat

Cara Menghitung Luas Tembereng Lingkaran Jika Diketahui Sudut Pusat

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 16:49 WIB

Rencana Pemerintah Buka 200 Juta Rekening Dikhawatirkan Jadi Celah Transaksi Judol

Rencana Pemerintah Buka 200 Juta Rekening Dikhawatirkan Jadi Celah Transaksi Judol

News | Minggu, 13 September 2026 | 16:49 WIB

Respon Usulan CFD Jakarta Digelar Sabtu-Minggu, Pramono Anung Buka Suara

Respon Usulan CFD Jakarta Digelar Sabtu-Minggu, Pramono Anung Buka Suara

News | Minggu, 13 September 2026 | 16:43 WIB

Kuliner Sunda Naik Kelas, Bumi Lembur Kuring Hadir di Tengah Kawasan Premium Jakarta Selatan

Kuliner Sunda Naik Kelas, Bumi Lembur Kuring Hadir di Tengah Kawasan Premium Jakarta Selatan

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 16:38 WIB

Nikmati Cashback 10 Persen di MANARAI Lewat QRIS BRImo, Cek Syaratnya

Nikmati Cashback 10 Persen di MANARAI Lewat QRIS BRImo, Cek Syaratnya

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 16:36 WIB

×