Suara Sumatera - Pihak Ferry Irawan kembali menanggapi pernyataan-pernyataan Hotman Paris sebagai kuasa hukum Venna Melinda.
Salah satu yang ditangapi pengacara Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, adalah pernyataan Hotman Paris tentang penganiayaan berat.
Jeffry Simatupang meminta Hotman Paris untuk tidak mendahului proses hukum dalam melontarkan pernyataan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan Ferry Irawan dan Venna Melinda.
"Saya juga sedikit mengomentari pernyataan pengacara pihak sana (Hotman Paris). Penganiayaan berat atau ringan itu ranah pengadilan. Janganlah mendahului hukum seolah-olah itu sudah terbukti," ujarnya dikutip dari Suara.com.
Hal lain yang dikomentari adalah pernyataan pihak Venna Melinda mengenai hasil visum Venna Melinda. Sebelumnya beredar kabar Venna Melinda mengalami patah hidung akibat KDRT.
Padahal menurut Jeffry Simatupang, hasil visum Venna Melinda dikonfirmasi tak ada patah tulang hidung.
"Kami tidak pernah mempermasalahkan darah yang keluar, yang kami pertanyakan apa benar tulang hidungnya patah," ujar kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang dalam tayangan Rumpi, Rabu (1/2/2023).
"Namun sudah terkonfirmasi tulang hidung nggak patah tapi keluar darah. Nah nanti kita buktikan apakah itu berdarah karena pak Ferry atau bukan," sambungnya lagi.
Jeffry juga menyinggung soal patah tulang rusuk yang disebut-sebut dialami Venna Melinda. Hal itu menurutnya hanya pernyataan sepihak yang belum terbukti kebenarannya.
"Kalau kita menyaksikan itu kan saat di Polda Jatim ibu Ve ada yang menggandeng, mempapah, tapi kan pasca kejadian ibu Ve bisa berjalan dengan baik," lanjutnya.
Menurutnya, tak pantas pihak Venna Melinda yang diwakili pengacara kondang gembar-gembor hal yang belum pasti. Sebab, semua keputusan berada di tangan majelis hakim saat persidangan nantinya.
"Itu kan nanti ranahnya di pengadilan benar atau tidaknya. Kami akan buktikan apa benar yang dituduhkan ke pak Ferry, makanya jangan menggemborkan hal yang belum terkonfirmasi kebenarannya," imbuhnya.