Suara Sumatera - Seorang calon penumpang pesawat berinisial AA (47) ditangkap di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Calon penumpang tujuan Kualanamu-Soekarno Hatta, Jakarta, itu ditangkap lantaran kedapatan membawa sabu-sabu.
Head of Corporate Secretary and Legal Dedi Al Subur mengatakan, dari pelaku yang merupakan warga Aceh Utara, ini disita 16 bungkus sabu.
"Dari pemeriksaan pada koper dimaksud didapati barang yang diduga sejenis narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 16 bungkus plastik," katanya melansir suarasumut.id, Selasa (28/2/2023).
Penangkapan bermula saat petugas Avsec mencurigai gerak-gerik pelaku. Setelah diperiksa petugas mendapati sabu yang disimpan di dalam koper calon penumpang pesawat GA 185 itu.
Pihaknya pun menangkap pelaku. Kekinian pelaku dan barang bukti diserahkan kepada pihak kepolisian.
"AA telah diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.