Perjalanan Preman yang Intimidasi-Halangi Jurnalis di Medan, Awalnya Pongah Kini Meringkuk Dipenjara

Suara Sumatera

Rabu, 01 Maret 2023 | 16:42 WIB
Perjalanan Preman yang Intimidasi-Halangi Jurnalis di Medan, Awalnya Pongah Kini Meringkuk Dipenjara
preman (Ist)

Suara Sumatera - Seorang pria diduga preman melakukan intimidasi dan menghalangi tugas jurnalis saat melakukan peliputan pra-rekonstruksi kasus yang melibatkan dua anggota DPRD Medan di Jalan Abdullah Lubis pada Senin (27/2/2023).

Melihat adanya upaya penghalangan itu, sejumlah jurnalis menjelaskan bahwa mereka hanya menjalankan tugas peliputan.

Namun demikian, pria itu semakin menjadi dengan melakukan intimidasi dan melakukan tindakan kekerasan dengan merampas serta merusak handphone (HP) salah seorang jurnalis.

"Oknum preman ini mengancam akan membunuh jurnalis. Dia melarang kami mengambil gambar, " kata salah satu jurnalis bernama Alfiansyah.

Kejadian ini mereda setelah personel kepolisian melerai. Meski begitu, para jurnalis tetap membuat laporan ke pihak berwajib. 

Organisasi jurnalis kecam keras 

Sejumlah organisasi jurnalis seperti PFI, AJI dan IJTI mengecam keras tindakan semena-mena oknum preman tersebut. Mereka mendesak penegak hukum cepat bertindak menuntaskan kekerasan ini. Jika dibiarkan maka kekerasan terhadap jurnalis bisa semakin Menjadi-jadi. 

"AJI Medan meminta agar aparat penegak hukum dapat memproses kasus ini sesuai undang-undang yang berlaku," kata Koordinator Divisi Advokasi AJI Medan Arrat A Argus. 

Dirinya juga meminta agar kasus ini agar dapat dilanjutkan hingga ke persidangan. Agar memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan terhadap jurnalis yang sedang melakukan tugas peliputan. 

baca juga

Polisi tangkap pelaku

Polisi yang mendapat laporan dari rekan-rekan jurnalis, kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan.  Pelaku yang ditangkap bernama Jay Sangker alias Rakes (30) warga Kecamatan Sunggal. Polisi juga menetapkan Rakes menjadi tersangka dan dilakukan penahanan. 

"Sudah tersangka dan dilakukan penahanan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa Selasa (28/2/2023) malam. 

Fathir menjelaskan awalnya tersangka diajak untuk kegiatan pra-rekonstruksi. Di mana salah satu saksi adalah adik dari tersangka. 

Saat itu tersangka merasa tersinggung terhadap pengambilan gambar, sehingga melakukan sesuatu dengan ancaman kekerasan. 

"Jadi bentuk kekerasan yang dilakukan oleh pelaku itu berupa kata-kata dan juga ada berupa tendangan dan mendorong korban, dari kejadian tersebut pelaku sudah dilakukan penahanan," ujar Fathir. 

Dari pemeriksaan terungkap kalau motif pelaku melakukan kekerasan dan perintangan terhadap jurnalis karena merasa tersinggung. 

"Motifnya pelaku merasa tersinggung karena adiknya difoto dan diambil gambar," jelasnya. 

Disinggung mengenai adanya dugaan jika tersangka merupakan preman bayaran yang sengaja menghalangi jurnalis meliput, Fathir menjawab belum menemukan indikasi tersebut. 

"Dari hasil penyelidikan kami belum ditemukan adanya indikasi-indikasi yang bersangkutan ini melakukan bayaran dan sebagainya, kami akan dalami keterangan para saksi baik itu TKP dan saksi-saksi lain yang kami temukan pada saat proses penyelidikan," katanya. 

Tersangka yang sudah memakai baju tahanan dengan tangan diborgol, ketika ditanyai jurnalis hanya memilih bungkam. 

Terhadap pelaku dikenakan Pasal 335 ayat 1 dan Undang-Undang No 40 tahun 1999 tentang Pers dengan ancaman pidana 2 tahun penjara. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tersangka Utama Debt Collector Bentak Polisi Erick Johnson, Ditangkap di Sumut

Tersangka Utama Debt Collector Bentak Polisi Erick Johnson, Ditangkap di Sumut

Video | Rabu, 01 Maret 2023 | 13:30 WIB

Preman yang Intimidasi-Halangi Jurnalis di Medan Jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Motifnya

Preman yang Intimidasi-Halangi Jurnalis di Medan Jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Motifnya

Sumut | Rabu, 01 Maret 2023 | 00:21 WIB

Preman yang Halangi Tugas Jurnalis di Medan Ditangkap

Preman yang Halangi Tugas Jurnalis di Medan Ditangkap

Sumut | Selasa, 28 Februari 2023 | 16:08 WIB

AMPI Medan soal Oknum Diduga Preman Halangi Kerja Jurnalis: Bukan Anggota Kita!

AMPI Medan soal Oknum Diduga Preman Halangi Kerja Jurnalis: Bukan Anggota Kita!

Sumut | Selasa, 28 Februari 2023 | 00:45 WIB

AJI Kecam Tindakan Oknum Diduga Preman Halangi Kerja Jurnalis di Medan

AJI Kecam Tindakan Oknum Diduga Preman Halangi Kerja Jurnalis di Medan

Sumut | Selasa, 28 Februari 2023 | 00:27 WIB

Terkini

Kejagung Sita 38 Aset Tanah dan Bangunan Senilai Rp846 Miliar di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Sita 38 Aset Tanah dan Bangunan Senilai Rp846 Miliar di Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:43 WIB

Takut ke Dokter Gigi? Cara Ini Bantu Pasien Lebih Rileks saat Perawatan

Takut ke Dokter Gigi? Cara Ini Bantu Pasien Lebih Rileks saat Perawatan

Health | Selasa, 15 September 2026 | 17:43 WIB

AC LG 1/2PK Diklaim Cuma Rp912 Sehari, Ini Teknologi yang Bikin Hemat Listrik

AC LG 1/2PK Diklaim Cuma Rp912 Sehari, Ini Teknologi yang Bikin Hemat Listrik

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 17:40 WIB

Lagi, Viral Oknum Jual Kartu Gratis Transjakarta Rp500 Ribu di Medsos

Lagi, Viral Oknum Jual Kartu Gratis Transjakarta Rp500 Ribu di Medsos

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:40 WIB

UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Akademisi Soroti Minimnya Riset Empiris

UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Akademisi Soroti Minimnya Riset Empiris

Jawa Tengah | Selasa, 15 September 2026 | 17:37 WIB

Menelisik Penyebab Tragedi KM Virgo, Guru Besar ITS Duga Muatan Bergeser atau Air Masuk

Menelisik Penyebab Tragedi KM Virgo, Guru Besar ITS Duga Muatan Bergeser atau Air Masuk

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:37 WIB

4 Aktivitas Atasi Rasa Jenuh Sederhana untuk Anak Muda

4 Aktivitas Atasi Rasa Jenuh Sederhana untuk Anak Muda

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 17:36 WIB

Bukan Sekadar Belajar Bahasa Inggris, Ini Cerita Dua Ibu Merawat Kewarasan di Tengah Kesibukan

Bukan Sekadar Belajar Bahasa Inggris, Ini Cerita Dua Ibu Merawat Kewarasan di Tengah Kesibukan

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 17:35 WIB

Mendaki Gunung Everest Makin Susah, Duit Bukan Lagi Segalanya di Sana

Mendaki Gunung Everest Makin Susah, Duit Bukan Lagi Segalanya di Sana

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:34 WIB

Penyidikan Rampung, Kasus Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Penyidikan Rampung, Kasus Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:32 WIB

×