Rocky Gerung soal Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu 2024: Ada Perencanaan Kejahatan

Suara Sumatera | Suara.com

Jum'at, 03 Maret 2023 | 17:09 WIB
Rocky Gerung soal Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu 2024: Ada Perencanaan Kejahatan
Pengamat Politik Rocky Gerung. (YouTube Rocky Gerung Official)

Suara Sumatera - Pengamat Politik Rocky Gerung angkat bicara mengenai putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memerintah KPU menunda tahapan Pemilu 2024. Menurutnya, penundaan ini merupakan perencanaan kejahatan. 

"Ya itu banyak cara untuk melakukan kejahatan, di dalam pepatah latin itu di dalam penundaan ada perencanaan kejahatan," katanya dilihat dari kanal YouTube Rocky Gerung Official, Jumat (3/3/2023). 

Rocky Gerung sudah menduga menjelang 2024 akan ada upaya untuk penundaan. Meski pemerintah menyanggah, namun akhirnya putusan penundaan Pemilu 2024 muncul. 

"Dulu kita ulas itu (penundaan Pemilu 2024) orang bilang enggak lah, pasti ada upaya penundaan dan ujungnya. Ini udah terjadi dan menjadi polemik hukum," katanya. 

Dirinya menjelaskan ujung permainan hukum ini memang ingin membatalkan Pemilu dan penundaan Pemilu 2024 ini bukan terjadi secara tiba-tiba. 

"Jadi bukan sesuatu yang terjadi secara tiba-tiba, ini ide konspirasi untuk menunda Pemilu," ungkapnya. 

"Kita tonton ini sebagai upaya memanfaatkan sisa pikiran kita untuk menyimpulkan ambisi kekuasaan tidak pernah berhenti kasak kusuk di mana-mana," sambungnya. 

Diketahui, PN Jakpus mengabulkan gugatan yang dilayangkan Partai Prima terhadap KPU pasca dinyatakan tak lolos ikut sebagai peserta Pemilu 2024.

Dalam putusannya, PN Jakpus mengabulkan untuk menghukum KPU agar menunda pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

Putusan itu dikeluarkan atau diketok pada Kamis (2/3/2023). Usai sebelumnya Partai Prima melayangkan gugatannya pada 8 Desember 2022 dengan nomor register perkara 757/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst.

Dalam perkara tersebut, Partai Prima sebagai penggugat adalah partai politik yang dirugikan dalam verifikasi administrasi sebagai perserta Pemilu 2024 oleh tergugat yakni KPU.

Kemudian dalam putusannya PN Jakpus menyatakan, KPU telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum. Sampai akhirnya PN Jakpus menyatakan KPU sebagai tergugat dihukum untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari.

"Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari," tulis putusan PN Jakpus tersebut.

"Menyatakan putusan perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu secara serta merta (uitvoerbaar bij voorraad)," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KY Diminta Periksa Hakim PN Jakpus Terkait Putusan Pemilu 2024 Ditunda

KY Diminta Periksa Hakim PN Jakpus Terkait Putusan Pemilu 2024 Ditunda

Riau | Jum'at, 03 Maret 2023 | 15:46 WIB

Wamenkumham Enggan Komentari Putusan PN Jakpus yang Hukum KPU Tunda Pemilu: Itu Belum Inkrah

Wamenkumham Enggan Komentari Putusan PN Jakpus yang Hukum KPU Tunda Pemilu: Itu Belum Inkrah

News | Jum'at, 03 Maret 2023 | 15:15 WIB

PN Jakarta Pusat Kabulkan Gugatanya Untuk Menunda Pemilu, Partai Prima Lakukan Intervensi dan Punya Bekingan?

PN Jakarta Pusat Kabulkan Gugatanya Untuk Menunda Pemilu, Partai Prima Lakukan Intervensi dan Punya Bekingan?

Kotak Suara | Jum'at, 03 Maret 2023 | 15:01 WIB

Tiga Hakim PN Jakpus Penghukum KPU untuk Tunda Pemilu Dilaporkan ke KY dan MA!

Tiga Hakim PN Jakpus Penghukum KPU untuk Tunda Pemilu Dilaporkan ke KY dan MA!

News | Jum'at, 03 Maret 2023 | 14:48 WIB

Gugatan Dimenangkan PN Jakpus, Partai Prima: Tuntutan Kami Bukan Tunda Pemilu, Tapi...

Gugatan Dimenangkan PN Jakpus, Partai Prima: Tuntutan Kami Bukan Tunda Pemilu, Tapi...

Kotak Suara | Jum'at, 03 Maret 2023 | 14:25 WIB

Terkini

Clarence Seedorf Sebut Arsenal 'Tim Juara' usai Tembus Final Liga Champions

Clarence Seedorf Sebut Arsenal 'Tim Juara' usai Tembus Final Liga Champions

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:10 WIB

Hanya Lima Pabrikan Mobil China yang Diprediksi Bakal Bisa Bertahan di Pasar Global

Hanya Lima Pabrikan Mobil China yang Diprediksi Bakal Bisa Bertahan di Pasar Global

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:10 WIB

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:10 WIB

Rupiah Tembus Rp17.391, Sinyal Bahaya atau Puncak Krisis bagi UMKM?

Rupiah Tembus Rp17.391, Sinyal Bahaya atau Puncak Krisis bagi UMKM?

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:08 WIB

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:06 WIB

Ahmad Dhani Spill TV Mana yang Petingginya Jadi Sosok Diduga Selingkuhan Maia Estianty

Ahmad Dhani Spill TV Mana yang Petingginya Jadi Sosok Diduga Selingkuhan Maia Estianty

Entertainment | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:06 WIB

5 Peeling Serum untuk Atasi Flek Hitam, Harga Mulai Rp24 Ribuan

5 Peeling Serum untuk Atasi Flek Hitam, Harga Mulai Rp24 Ribuan

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:05 WIB

Ahmad Dhani Sebut Aksi Maia Estianty Lompat Pagar Hanya Konten, Al Ghazali Ungkap Versi Berbeda

Ahmad Dhani Sebut Aksi Maia Estianty Lompat Pagar Hanya Konten, Al Ghazali Ungkap Versi Berbeda

Entertainment | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:04 WIB

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB