CEK FAKTA: Diperintah Jokowi, Sri Mulyani Gelapkan Rp300 Triliun buat Persiapan Pilpres, Benarkah?

Suara Sumatera

Rabu, 15 Maret 2023 | 09:13 WIB
CEK FAKTA: Diperintah Jokowi, Sri Mulyani Gelapkan Rp300 Triliun buat Persiapan Pilpres, Benarkah?
Presiden Jokowi dan Menkeu Sri Mulyani. ([Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden])

Suara Sumatera - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani belakangan menjadi perbincangan seiring perkara pejabat Dirjen Pajak dan keluarganya yang kerap memamerkan kekayaannya.

Tak hanya itu, pernyataan Sri Mulyani terkait harta kekayaan anggotanya juga menuai sorotan.

Sejalan dengan itu, muncul kabar Sri Mulyani menggelapkan dana sebesar Rp 300 triliun atas perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Informasi tersebut disebarkan oleh akun YouTube bernama Lidah Rakyat pada Minggu (12/3/2023). 

Dalam narasinya, si pengunggah menyebutkan penggelapan dana itu disebut untuk persiapan Pilpres 2024.

Narasi video yang dibagikan dalam judul video sebagai berikut:

"Semua Atas Perintah Jokowi ! Penggelapan Uang 300T Tenyata Untuk Persiapan Pilpres Sebentar Lagi??"

Sementara thumbnail video itu seolah-olah menarasikan tentang adanya penggelapan dana Rp300 triliun yang diakui Sri Mulyani terjadi di tubuh Kemenkeu, atas perintah Presiden Jokowi.

Pada thumbnail video bernarasi berikut ini:

baca juga

"SRI MULYANI SEBUT NAMA JOKOWI SEMUA ATAS PERINTAH, PENGGELAPAN DANA KEMENKEU UNTUK DANAI PILPRES SEBENTAR LAGI."

Lantas benarkah klaim Sri Mulyani gelapkan Rp300 triliun untuk Pilpres 2024 atas perintah Jokowi?

PENJELASAN
Dari penelusuran yang dilakukan, klaim yang menyebut Sri Mulyani mengakui adanya penggelapan Rp 300 triliun atas perintah Presiden Jokowi merupakan informasi keliru.

Nyatanya, dalam video itu saat didengarkan sama sekali tidak ada pengakuan Sri Mulyani tentang perintah Jokowi untuk menggelapkan dana ratusan triliun di Kemenkeu.

Sebaliknya, video tersebut membahas pengakuan Kemenkeu yang menerima 266 surat dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) tentang transaksi mencurigakan keuangan pegawai mereka.

Pengakuan dari Kemenkeu tentang 266 surat dari PPATK itu sendiri mengutip dari artikel berita CNN Indonesia yang dipublikasikan pada Sabtu (11/3/2023). Artikel yang dimaksud berjudul "Irjen Kemenkeu Akui Terima Surat PPATK soal Transaksi Janggal 964 PNS".

Sementara itu, Sri Mulyani hingga sekarang masih mencari tahu terkait isu transaksi mencurigakan pegawainya yang mencapai Rp300 triliun. 

Sri Mulyani juga mengaku sudah menerima laporan dari PPATK. Namun karena tidak menemukan transaksi mencurigakan yang dimaksud, Sri Mulyani meminta PPATK untuk mengirimkan detail transaksi serta jumlahnya.

Selain itu, Presiden Jokowi sendiri sama sekali belum memberikan tanggapan terkait temuan transaksi janggal Rp 300 triliun pegawai Kemenkeu oleh PPATK. 

Presiden Jokowi justru hanya tersenyum saat awak media menanyakan masalah tersebut.

KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, maka narasi Sri Mulyani menggelapkan dana Kemenkeu sebesar Rp 300 triliun atas perintah Jokowi untuk persiapan Pilpres 2024 adalah kabar hoaks.

Untuk itu, narasi video yang disebar oleh kanal YouTube bernama Lidah Rakyat tersebut masuk kategori konten yang menyesatkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Andi Arief Demokrat Sebut Penentuan Cawapres Anies Dalam Koalisi Perubahan Sudah 80 Persen

Andi Arief Demokrat Sebut Penentuan Cawapres Anies Dalam Koalisi Perubahan Sudah 80 Persen

Kotak Suara | Selasa, 14 Maret 2023 | 20:47 WIB

Jokowi Ikuti Proses Coklit Data Pemilih di Istana

Jokowi Ikuti Proses Coklit Data Pemilih di Istana

Foto | Selasa, 14 Maret 2023 | 19:58 WIB

Sepak Terjang Ma'ruf Amin yang Ngaku Belum Bermanfaat Jadi Wapres

Sepak Terjang Ma'ruf Amin yang Ngaku Belum Bermanfaat Jadi Wapres

News | Selasa, 14 Maret 2023 | 18:51 WIB

Terkini

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:31 WIB

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:23 WIB

10 Pelatih Piala Dunia 2026 dengan Gaji Selangit: Ancelotti Termahal, Scaloni Tak Masuk

10 Pelatih Piala Dunia 2026 dengan Gaji Selangit: Ancelotti Termahal, Scaloni Tak Masuk

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:20 WIB

Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR

Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:17 WIB

Tanpa Jeda

Tanpa Jeda

Your Say | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:15 WIB

Siap Kerja! Kolaborasi Hino dan SMKN 5 Makassar Perkuat Kompetensi Siswa

Siap Kerja! Kolaborasi Hino dan SMKN 5 Makassar Perkuat Kompetensi Siswa

Sulsel | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:12 WIB

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:11 WIB

Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan

Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:08 WIB