Promosikan Judi Online, Dua Selebgram Kembar di Bukittinggi Ditangkap: Mereka Masih Amatir

Suara Sumatera

Rabu, 29 Maret 2023 | 11:40 WIB
Promosikan Judi Online, Dua Selebgram Kembar di Bukittinggi Ditangkap: Mereka Masih Amatir
Dua selebgram kembar di Bukittinggi Sumbar ditangkap terkait dugaan promosikan judi online. [ANTARA/Mario SN]

Suara Sumatera - Dua mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap lantaran diduga terlibat dalam mempromosikan judi online di Instagram dan aplikasi Whatsapp.

Tersangka berinisial TI (24) dan MG (24) ini diamankan di kos-kosannya di Jalan Bypass Nomor 1 Manggis Bukittinggi pada Senin (20/3/2023).

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan saat mengatakan kedua mahasiswi itu merupakan saudara kembar.

"Kedua pelaku ini ditangkap usai tim Subidit V Ditreskrimsus Polda Sumbar melakukan patroli dan menemukan aksi yang dilakukan kedua gadis tersebut. Kedua gadis ini berperan dalam mendistribusikan dan mentransmisikan dokumen yang memiliki perbuatan perjudian di akun Instagram pribadi miliknya," ucap Dwi Sulistyawan dikutip dari Antara, Rabu (29/3/2023).

Kedua selebgram tersebut diketahui melakukan endorse aplikasi judi online melalui media sosial kepada publik dan mendapatkan bagian dari setiap klik dari orang yang bermain di situs yang disebar.

"Keduanya hanya berperan sebagai bagian promosi saja, Mereka masih amatir, kalau sudah profesional tentu sulit ditangkap," kata dia.

Dari kedua selebgram kembar itu, petugas menyita satu unit handphone, kartu telepon untuk aplikasi WhatsApp dan akun surat elektronik yang digunakan menjalankan praktik tersebut. 

TI dan MG menggunakan akun Instagram atas nama @megashntaa dan @yayashnt untuk promosi akun judi online. 

Kombes Dwi menyampaikan bahwa dari kesaksian pelaku mereka baru menjalankan aksi mereka tiga bulan. Pada bulan pertama mereka meraih penghasilan Rp750 ribu, bulan kedua Rp1 juta dan pada bulan ketiga Rp1.250.000.

Keduanya dijerat Pasal yang disangkakan 45 ayat 2 Jo pasal 27 ayat 2 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau pasal 303 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.

Sementara itu, PS Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Sumbar Kompol Purwanto mengatakan pihaknya saat ini terus melakukan pengembangan jaringan yang berada di atas kedua pelaku.

"Kita sudah kantongi dan akan lakukan proses penyidikan dan kami harap media bersabar," kata dia.

Kompol Purwanto mengatakan situs judi ini merupakan situs dalam negeri dan keduanya mendapatkan perintah melakukan promosi melalui grup Whatsapp yang ada.

"Jika ada perintah maka mereka memasang promosi di akun Instagram mereka yang memang memiliki banyak pengikut," jelasnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Promosi Situs Judi Online, Selebgram Cewek Kembar Asal Tanah Datar Diciduk Polda Sumbar

Promosi Situs Judi Online, Selebgram Cewek Kembar Asal Tanah Datar Diciduk Polda Sumbar

Sumbar | Selasa, 28 Maret 2023 | 16:29 WIB

Nasib 2 Mahasiswa Kedokteran Unand Tersangka Pelecehan Seksual Tunggu Putusan Rektor

Nasib 2 Mahasiswa Kedokteran Unand Tersangka Pelecehan Seksual Tunggu Putusan Rektor

Sumbar | Selasa, 28 Maret 2023 | 11:36 WIB

Dulu Akrab Banget, Momen Canggung Nopek Novian dan Livy Renata Jadi Sorotan: Sekarang Jadi Asing

Dulu Akrab Banget, Momen Canggung Nopek Novian dan Livy Renata Jadi Sorotan: Sekarang Jadi Asing

Entertainment | Selasa, 28 Maret 2023 | 09:06 WIB

Terkini

Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy

Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy

Entertainment | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:51 WIB

Enam Pelaku Perundungan Siswi Tana Toraja Ditangkap

Enam Pelaku Perundungan Siswi Tana Toraja Ditangkap

Sulsel | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:46 WIB

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:45 WIB

3 Rekomendasi Mesin Cuci Panasonic yang Terbukti Awet dan Laris, Harga Murah!

3 Rekomendasi Mesin Cuci Panasonic yang Terbukti Awet dan Laris, Harga Murah!

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:35 WIB

Emmanuel Eboue Punya Misi Gila: Yakin Arsenal Bisa Rayu Kvaratskhelia Tinggalkan PSG

Emmanuel Eboue Punya Misi Gila: Yakin Arsenal Bisa Rayu Kvaratskhelia Tinggalkan PSG

Bola | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:35 WIB

Lomba Sihir Meremajakan Melompat Lebih Tinggi dengan Nuansa Indie Pop

Lomba Sihir Meremajakan Melompat Lebih Tinggi dengan Nuansa Indie Pop

Your Say | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:24 WIB

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:19 WIB

Kapolres Perintahkan Tembak di Tempat Jika Begal Membahayakan

Kapolres Perintahkan Tembak di Tempat Jika Begal Membahayakan

Bekaci | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:17 WIB

Rupiah Nyaris Rp18.000: Pasar Butuh Kebijakan, Bukan Teatrikal Senyuman

Rupiah Nyaris Rp18.000: Pasar Butuh Kebijakan, Bukan Teatrikal Senyuman

Your Say | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:17 WIB

Jangan Sembarangan! Ini Cara Aman Menyimpan Gas Portable yang Sudah Dibuka

Jangan Sembarangan! Ini Cara Aman Menyimpan Gas Portable yang Sudah Dibuka

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:15 WIB