Akal Bulus Pasutri di Meranti, Tipu Warga hingga Rp1 Miliar dengan Banyak Modus

Suara Sumatera

Jum'at, 31 Maret 2023 | 09:29 WIB
Akal Bulus Pasutri di Meranti, Tipu Warga hingga Rp1 Miliar dengan Banyak Modus
Ilustrasi penggelapan uang. [pixabay]

Suara Sumatera - Pasangan suami istri (pasutri) di Meranti Riau harus berurusan dengan polisi terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang mencapai Rp1,119 miliar.

Pasutri Joko (34) dan Ika (36) ditangkap usai korbannya bernama Susanto melaporkan kasus tersebut pada 9 Desember 2022 lalu.

Kapolres Meranti AKBP Andi Yul LTG mengungkapkan bahwa pasutri tersebut kenal dekat dengan keluarga korban karena selain hidup bertetangga.

Pelaku Joko juga merupakan anak adopsi dari salah seorang famili jauh keluarga Susanto.

Kronologi penipuan bermula dari pasutri ini yang meminjam uang sebesar Rp70 juta ke orangtua Susanto untuk membangun rumah. 

Kepada Susanto, kedua pelaku akan menjanjikan akan dikembalikan setelah rumah selesai dibangun. Namun bukannya mengembalikan uang yang dipinjam, tersangka Ika malah melancarkan aksi kejahatan lainnya ke keluarga Susanto. 

Ika kemudian menelepon ibunda Susanto dan mengaku sebagai pegawai bank yang akan memberikan hadiah. Syaratnya, uang di rekening harus terlebih dahulu dikosongkan. 

Mendengar iming-iming itu, orangtua korban lalu pergi bersama Ika untuk menarik semua uang di dalam tabungan. Dari aksinya ini, Ika berhasil memindahkan uang dari rekening korban ke rekening pribadinya sebesar Rp64 juta.

Aksi penipuan terus berlanjut. Kini giliran Joko Selamat melancarkan aksinya. Joko meminjam uang kepada orangtua korban dengan alasan untuk biaya berobat sebesar Rp70 juta.

baca juga

Entah ilmu apa yang dipakai Ika Mulyani, dia berhasil merayu ibu Susanto untuk menyerahkan perhiasan emas seberat 500 gram. 

Ika menjanjikan akan menyimpan emas tersebut ke save box salah satu bank. Anehnya, ibu Susanto menuruti saja apa yang diminta Ika.

Emas itu ujung-ujungnya dijual Ika melalui forum jual beli (Fjb Selatpanjang) di media sosial. Hasil penjualannya, tidak disetorkan ke ibu Santo.

"Hanya 20 gram yang disimpan ke pegadaian. Sisanya dijual. Dari beberapa kali melancarkan aksinya ini, keluarga Susanto menderita kerugian sebesar Rp900 juta," beber Kapolres Andi.

Selain menipu keluarga Susanto, pasutri yang memiliki dua anak ini juga menipu M Kamil. Waktu itu pasutri ini mengaku memiliki kebun sawit di Tanjungbuton Siak dan akan dijual seharga Rp200 juta. Karena tertarik, M Kamil menyerahkan uang uang muka sebesar Rp 100 juta. Setelah dapat uang tersebut, pasutri ini pun menghilang.

Empat orang korban lainnya, Maharani, Salbiah, Istiqomah dan Nursiati ditipu Ika dengan modus investasi berbunga 10 persen. 

Dari sini, Mahari mengalami kerugian Rp 22 juta, Salbiah Rp 55 juta, Istiqomah Rp 30 juta dan Nursiati Rp 17 juta. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berkas Perkara Tersangka Kasus Investasi Bodong Indosurya Natalia Rusli Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkara Tersangka Kasus Investasi Bodong Indosurya Natalia Rusli Dilimpahkan ke Kejaksaan

News | Jum'at, 31 Maret 2023 | 08:30 WIB

Lepas Peci dan Masker, Begini Tampang Mahfudz Cs Tersangka Penipuan Ratusan Jemaah Umrah

Lepas Peci dan Masker, Begini Tampang Mahfudz Cs Tersangka Penipuan Ratusan Jemaah Umrah

Video | Kamis, 30 Maret 2023 | 19:00 WIB

Mahfudz Penipu Ratusan Jemaah Umrah Ternyata Penjahat Kambuhan, Mukanya Kicep usai Lepas Peci dan Masker!

Mahfudz Penipu Ratusan Jemaah Umrah Ternyata Penjahat Kambuhan, Mukanya Kicep usai Lepas Peci dan Masker!

News | Kamis, 30 Maret 2023 | 17:56 WIB

Terkini

Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim

Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Demo adalah Aksi Menyuarakan Ketidakpuasan, Bukan Pamer Dukungan

Demo adalah Aksi Menyuarakan Ketidakpuasan, Bukan Pamer Dukungan

Your Say | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:13 WIB

Modus Ajak Menikah, WNA di Lombok Paksa Korban Masuk Fantasi Seksual Menyimpang

Modus Ajak Menikah, WNA di Lombok Paksa Korban Masuk Fantasi Seksual Menyimpang

Bali | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:13 WIB

Baliho Ulang Tahun Jokowi di Solo Tuai Polemik, DPRD Curigai Penggunaan Dana APBD

Baliho Ulang Tahun Jokowi di Solo Tuai Polemik, DPRD Curigai Penggunaan Dana APBD

Surakarta | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:11 WIB

Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam

Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:09 WIB

Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik

Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:07 WIB

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:07 WIB

Libur Sekolah, PELNI Beri Diskon Tiket Kapal 30 Persen

Libur Sekolah, PELNI Beri Diskon Tiket Kapal 30 Persen

Sulsel | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:03 WIB

Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa

Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:59 WIB