Bantahan Once Mekel Berujung Somasi Terbuka dari Ahmad Dhani

Suara Sumatera

Jum'at, 31 Maret 2023 | 21:00 WIB
Bantahan Once Mekel Berujung Somasi Terbuka dari Ahmad Dhani
Ilustrasi Once Mekel. Ahmad Dhani somasi Once. (Instagram)

Suara Sumatera - Pentolan band Dewa 19 Ahmad Dhani terlibat konflik dengan mantan reka se-band di Dewa 19, Once Mekel.

Awalnya Ahmad Dhani melarang Oncel Mekel membawakan lagu-lagu Dewa 19. Ini karena royalti yang tidak pernah dibayar Once ke Ahmad Dhani sebagai pencipta lagu.

Once Mekel membantah pernyataan Ahmad Dhani soal tidak pernah membayar royalti. Menurut Once, yang bertanggung jawab soal royalti adalah event organizer (EO) bukan penyanyi.

"Saya tidak bisa dipersalahkan apalagi dipidana. Karena kalau manggung itu membuat kontrak, di mana EO yang bersangkutan memiliki kewajiban membayar royalti pada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN)," kata Once Mekel di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Jumat (31/3/2023) dikutip dari Suara.com. 

Meski tak merasa bersalah, Once Mekel membuka peluang untuk duduk bersama menyelesaikan masalah. Syaratnya, hasil dari musyawarah itu harus disampaikan ke publik lewat media massa.

Upaya damai yang ditawarkan Once Mekel ini malah berbalas somasi terbuka dari pihak Ahmad Dhani.

Pengacara Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian menerangkan, somasi terbuka ini terpaksa dilayangkan. Hal itu karena Once Mekel bersikukuh merasa tidak bersalah menyanyikan lagu Dewa 19.

"Ada dasar hukumnya untuk melarang (Once) menyanyikan lagu ciptaan (Ahmad Dhani). Tapi kalau tetap dilakukan, silakan," kata Aldwin Rahadian dalam konferensi pers di Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Jumat (31/3/2023).

"Ini tentu akan berkonsekuensi hukum dan bagian dari somasi terbuka," imbuh pengacara Ahmad Dhani menjelaskan.

baca juga

Sayangnya, saat memberikan somasi terbuka, Ahmad Dhani sebagai pihak yang berseteru tidak bisa hadir. Pengacaranya mengatakan, ada hal mendadak yang dilakukan pentolan Dewa 19 ini.

"Tadinya akan hadir, tapi mendadak buka puasa bersama Pak Prabowo," ucap Aldwin.

Meski Ahmad Dhani absen, tidak mengurangi kesiapan hukum melawan Once Mekel. Sebab pengacaranya sudah mengantongi pasal yang bisa menjerat mantan vokalis Dewa 19 ini.

"Jika dilakukan tanpa izin dari klien kami selaku pemegang hak cipta, maka itu adalah tindak pidana sesuai pasal 113 UU Hak Cipta," kata pengacara Ahmad Dhani.

Merujuk pada Pasal 113, maka Once Mekel terancam tiga tahun penjara dan atau denda Rp 500 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Once Mekel Bisa Dipidana 3 Tahun Penjara Jika Ngotot Nyanyikan Lagu Dewa 19, Kecuali Satu Hits Ini

Once Mekel Bisa Dipidana 3 Tahun Penjara Jika Ngotot Nyanyikan Lagu Dewa 19, Kecuali Satu Hits Ini

Entertainment | Jum'at, 31 Maret 2023 | 20:45 WIB

Once Mau Berdamai, Ahmad Dhani Malah Layangkan Somasi

Once Mau Berdamai, Ahmad Dhani Malah Layangkan Somasi

Entertainment | Jum'at, 31 Maret 2023 | 20:11 WIB

Dibilang Penyanyi Mahal oleh Ahmad Dhani, Once Mekel: Anang Hermansyah Lebih Mahal dari Saya

Dibilang Penyanyi Mahal oleh Ahmad Dhani, Once Mekel: Anang Hermansyah Lebih Mahal dari Saya

Entertainment | Jum'at, 31 Maret 2023 | 18:50 WIB

Once Mekel Terima Ultimatum Ahmad Dhani Untuk Tak Bawakan Lagu Dewa 19: Kecuali Lagu Saya....

Once Mekel Terima Ultimatum Ahmad Dhani Untuk Tak Bawakan Lagu Dewa 19: Kecuali Lagu Saya....

Your Say | Jum'at, 31 Maret 2023 | 18:33 WIB

Once Mekel Bersedia Duduk Bareng Ahmad Dhani Selesaikan Masalah, Tapi Ada Syaratnya

Once Mekel Bersedia Duduk Bareng Ahmad Dhani Selesaikan Masalah, Tapi Ada Syaratnya

Entertainment | Jum'at, 31 Maret 2023 | 17:51 WIB

Terkini

BRI Jadi Penggerak KUR Perumahan, Pemerintah Beri Apresiasi untuk Program 3 Juta Rumah

BRI Jadi Penggerak KUR Perumahan, Pemerintah Beri Apresiasi untuk Program 3 Juta Rumah

Sumut | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:19 WIB

Mayoritas Depot Air Minum Isi Ulang Tak Kantongi Sertifikat Layak, Bahkan Tercemar E-Coli

Mayoritas Depot Air Minum Isi Ulang Tak Kantongi Sertifikat Layak, Bahkan Tercemar E-Coli

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:16 WIB

Synology DP5200 Hadirkan AI dan Skalabilitas Tinggi untuk Tantang Dominasi Sistem Tape Tradisional

Synology DP5200 Hadirkan AI dan Skalabilitas Tinggi untuk Tantang Dominasi Sistem Tape Tradisional

Tekno | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:16 WIB

Modifikasi Yamaha XSR 155 Bergaya Jubei Yagyu Milik Ladies Biker yang Curi Perhatian

Modifikasi Yamaha XSR 155 Bergaya Jubei Yagyu Milik Ladies Biker yang Curi Perhatian

Otomotif | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:15 WIB

IHSG Mulai Terbang Pada Rabu Pagi, Masih Bergerak ke Level 6.100

IHSG Mulai Terbang Pada Rabu Pagi, Masih Bergerak ke Level 6.100

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:13 WIB

BPR BKK Jateng Buka Akses Kredit bagi Calon PMI ke Korea Selatan, Peluang Kerja Tak Lagi Terhambat

BPR BKK Jateng Buka Akses Kredit bagi Calon PMI ke Korea Selatan, Peluang Kerja Tak Lagi Terhambat

Jawa Tengah | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:12 WIB

Resmi Latih Italia, Roberto Mancini Dibuat Frustasi oleh Shin Tae-yong dan Timnas Indonesia

Resmi Latih Italia, Roberto Mancini Dibuat Frustasi oleh Shin Tae-yong dan Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:09 WIB

Keruwetan Aturan Rokok, Bikin Investasi di Industri Hasil Tembakau Seret

Keruwetan Aturan Rokok, Bikin Investasi di Industri Hasil Tembakau Seret

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 08:59 WIB

Ganti 13.000 KM Pipa Tua Jakarta, PAM Jaya Siapkan Proyek Jumbo Rp22,8 Triliun

Ganti 13.000 KM Pipa Tua Jakarta, PAM Jaya Siapkan Proyek Jumbo Rp22,8 Triliun

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 08:58 WIB

BUKA Kantongi Pendapatan Rp 4 T di Semester I 2026, Ditopang Segmen Gaming

BUKA Kantongi Pendapatan Rp 4 T di Semester I 2026, Ditopang Segmen Gaming

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 08:58 WIB

×