Suara Sumatera - Beredar kabar narasi yang menyebut bahwa Menkopolhukam Mahfud MD menangkap 5 pelaku korupsi tindak pidana pencucian uang (TTPU) Rp349 triliun.
Informasi tersebut disebarkan oleh akun Facebook dengan nama pengguna Pendekar baru-baru ini. Adapun judul video yang dicantumkan sebagai berikut:
"SRI MULYANI KGET!! MAHFUD MD BERHASIL S1K4T 5 P3L4KU UTAMA TPPU 349 T — TERNYATA INI OR4NGNYA".
Lantas benarkah kabar Mahfud MD lima menangkap pelaku kasus pencucian uang Rp349 triliun?
PENJELASAN
Setelah ditelusuri, isi video dan narator dalam video tersebut tidak berkaitan. Thumbnail video tersebut merupakan hasil editan dan isi video tersebut adalah potongan video dari peristiwa yang tidak berkaitan.
Salah satu video juga identik dengan video yang diunggah oleh kanal Youtube milik KOMPASTV dengan judul “BREAKING NEWS – Rapat DPR Bersama Mahfud MD dan Sri Mulyani Bahas Transaksi Rp349 T di Kemenkeu”.
Video identik lainya adalah saat Mahfud Md yang sedang podcast dengan Helmy yahya yang diunggah kanal youtube dengan nama akun Helmy Yahya Bicara, dengan judul “Akhirnya Pak Mahfud MD Jadi Tamu Saya! | Helmy Yahya Bicara”.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, video tersebut sama sekali tidak ditemukan informasi valid tentang Mahfud MD tangkap 5 pelaku korupsi TTPU Rp349 triliun.
Dengan demikian, video bernarasi dimaksud merupakan kabar hoaks dan dan masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.
Baca Juga: Ramai-ramai Inner Circle Taylor Swift Unfollow Instagram Joe Alwyn, Ada Apa?