Suara Sumatera - Nasib sial dialami seorang pria di Batam berinisial RAA. Ia yang awalnya berniat bercinta dengan seorang wanita malam menjadi korban pemerasan dan dianiaya.
Awalnya RAA berkomunikasi dengan wanita mengaku bernama Putri dari aplikasi MiChat. Dirinya melakukan booking dengan harga RP 400 ribu.
Singkat cerita RA dan Putri berjanji bertemu pada Kamis (27/4/2023). Pelaku datang dengan mengendarai mobil.
"Mereka baru kenal melalui MiChat. Wanita itu menjemput korban menggunakan mobil Toyota Agya," kata Kapolsek Sekupang Kompol Z.A.C Tamba melansir batamnews.co.id, Minggu (30/4/2023).
Pelaku dan korban lalu pergi ke Wisma Delima Marina di kawasan Tanjung Riau. Saat di dalam wisma wanita itu menghubungi teman lelakinya untuk mendatangi kamar mereka dengan berpura-pura sebagai suaminya.
"Setelah beberapa menit datang tiga pria yang salah satunya mengaku sebagai suaminya dari wanita itu," ungkapnya.
Korban lalu dibawa menggunakan mobil dan diajak keliling di sejumlah wilayah di Batam. Korban diperas hingga dianiaya. Handphone miliknya juga diambil.
"Korban sempat dianiaya dan diancam, lalu handphonenya diambil. Korban mengalami kerugian Rp 3,6 juta," ucapnya.
Korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Sekupang. Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan.
Baca Juga: 16 WNI Asal Sulawesi Selatan Dievakuasi Dari Sudan, Pemprov Sulsel Beri Bantuan
Pada Jumat 28 April 2023 petugas menangkap Putra dan Sahwati yang berperan sebagai Putri. Polisi lalu melakukan pengembangan dan menangkap pelaku lainnya bernama Irfan dan Ubay.
"Mereka berempat ini komplotan. Sudah melakukan aksinya beberapa kali dan korbannya mengalami kerugian yang tak besar. Kemungkinan korbannya juga tak mau melapor," terangnya.
Kekinian keempat pelaku berada di Polsek Sekupang. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik.