sumatera

Dito Mahendra Mangkir Panggilan Penyidik Bareskrim, Nikita Mirzani Lontarkan Sindiran

Suara Sumatera Suara.Com
Selasa, 02 Mei 2023 | 21:14 WIB
Dito Mahendra Mangkir Panggilan Penyidik Bareskrim, Nikita Mirzani Lontarkan Sindiran
Ilustrasi Nikita Mirzani. Nikita Mirzani komentari mangkirnya Dito Mahendra dari panggilan penyidik. (Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

Suara Sumatera - Nikita Mirzani angkat bicara mengenai mangkirnya Dito Mahendra dari panggilan penyidik Bareskrim Polri.

Dito Mahendra dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka kepemilikan senjata api (senpi) ilegal pada Selasa (2/5/2023). 

"Sudah kuduga. Dia tidak akan pernah hadir. Gede badan doang," tulis Nikita Mirzani di Instagram Story, Selasa (2/5/2023).

Nikita Mirzani juga mengunggah foto profil dirinya saat memakai baju serta kaca mata hitam. Matanya seolah memperhatikan sesuatu di luar area bidikan lensa kamera.

"Aset negara lagi memantau Dito Mahendra si pecundang," kata Nikita Mirzani dalam keterangan foto.

Nikita Mirzani tak lupa menampilkan unggahan warganet yang mengedit foto Dito Mahendra dengan tulisan WANTED besar di atasnya.

Dito Mahendra mangkir dari panggilan kedua penyidik Bareskrim Polri untuk pemeriksaan sebagai tersangka kepemilikan senpi ilegal hari ini. Kekasih Nindy Ayunda pun masuk daftar pencarian orang (DPO) karena dianggap tidak kooperatif.

Kepemilikan senpi ilegal Dito Mahendra terungkap di tengah dugaan keterlibatannya dalam kasus TPPU eks sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.

Dari hasil penggeledahan rumah Dito Mahendra pada 13 Maret 2023, KPK menemukan 15 pucuk senjata api dengan sembilan di antaranya tidak berizin atau ilegal.

Baca Juga: Adik Pelaku Penembakan Kantor MUI Akui Mustopa Pernah Idap Gangguan Jiwa

Oleh penyidik Bareskrim Polri, temuan KPK di kediaman Dito Mahendra ditindaklanjuti. Sang pengusaha ditetapkan sebagai tersangka mengikuti hasil gelar perkara pada 17 April 2023.

Dito Mahendra sebelumnya diminta menghadap ke penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka kepemilikan senpi ilegal pada 28 April 2023. Namun yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan jelas.

Dito Mahendra juga tidak pernah hadir pemeriksaan saat masih berstatus saksi. Penyidik Bareskrim Polri sudah dua kali memanggil Dito Mahendra pada 3 dan 6 April 2023.

Atas temuan sembilan senpi ilegal di kediamannya, Dito Mahendra dikenakan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI