Kejari Simeulue Eksekusi Terpidana Korupsi Pembangunan Jalan ke Lapas Lhoknga

Suara Sumatera

Rabu, 03 Mei 2023 | 18:46 WIB
Kejari Simeulue Eksekusi Terpidana Korupsi Pembangunan Jalan ke Lapas Lhoknga
Ilustrasi penjara. (Pixabay/Fifaliana-joy)

Suara Sumatera - Kejari Simeulue mengeksekusi terpidana korupsi pembangunan jalan di Pulau Simeulue, Aceh. Terpidana bernama Ibrahim Hasbuh itu dieksekusi ke Lapas Kelas III Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar.

"Terpidana dieksekusi ke Lapas guna menjalani pidana berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung," kata Kasi Intelijen Kejari Simeulue Suheri melansir Antara, Rabu (3/5/2023).

Suheri mengatakan bahwa Ibrahim dinyatakan bersalah dan dihukum tiga tahun enam bulan penjara serta denda Rp 200 juta subsidair tiga bulan penjara.

Sebelum dieksekusi, kata Suheri, terpidana dipanggil menghadap jaksa eksekutor Kejari Simeulue.

"Terpidana memenuhi panggilan tersebut. Setelah menjalani pemeriksaan administrasi dan kesehatan, terpidana dibawa ke Lapas guna menjalani hukuman setelah dikurangi masa penahanan," ujarnya.

Diketahui, Ibrahim Hasbuh merupakan Pengguna Anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Simeulue. Dirinya mengelola pembangunan atau pengaspalan jalan Simpang Batu Ragi hingga Jalan Simpang Patriot, Kabupaten Simeulue dengan nilai kontrak mencapai Rp 12 miliar tahun anggaran 2019.

Namun dalam pelaksanaan pengaspalan jalan itu terjadi penyimpangan yang merugikan keuangan negara Rp 3,47 miliar. Pembuatan terpidana melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Ayat (1) huruf a, b, Ayat (2), Ayat (3) UURI Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi UURI Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sebelumnya majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh memvonis Ibrahim Hasbuh dengan hukuman satu tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsidair tiga bulan penjara.

Namun, jaksa penuntut umum mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Oleh majelis hakim tinggi menguatkan putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Banda Aceh.

"Atas putusan tersebut, jaksa penuntut umum mengajukan kasasi. Namun, majelis hakim Mahkamah Agung menolak kasasi jaksa penuntut umum dan memperbaiki putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor dengan hukuman tiga tahun enam bulan penjara dan denda Rp 200 juta subsidair tiga bulan penjara," kata Suheri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Vonis Penjara Empat Hingga Sembilan Tahun Diputuskan Hakim PN Makassar kepada Empat Mantan Auditor BPK Sulsel

Vonis Penjara Empat Hingga Sembilan Tahun Diputuskan Hakim PN Makassar kepada Empat Mantan Auditor BPK Sulsel

Sulsel | Rabu, 03 Mei 2023 | 17:02 WIB

Daftar Hitam 8 Perwira Polisi Terlibat Kasus Korupsi Selain AKBP Bambang Kayun, Ada Para Jenderal!

Daftar Hitam 8 Perwira Polisi Terlibat Kasus Korupsi Selain AKBP Bambang Kayun, Ada Para Jenderal!

News | Rabu, 03 Mei 2023 | 15:28 WIB

Polda Sumut Bongkar 'Harta Tak Wajar' Achiruddin dengan Pasal Berlapis: TPPU, Korupsi dan UU Migas

Polda Sumut Bongkar 'Harta Tak Wajar' Achiruddin dengan Pasal Berlapis: TPPU, Korupsi dan UU Migas

Sumut | Rabu, 03 Mei 2023 | 12:10 WIB

JPU Siapkan Surat Dakwaan Kelengkapan Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo, Tersangka Mulai Ditahan 20 Hari

JPU Siapkan Surat Dakwaan Kelengkapan Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo, Tersangka Mulai Ditahan 20 Hari

Tekno | Rabu, 03 Mei 2023 | 05:15 WIB

Eks VP UBPP Antam Ariyanto Budi Segera Diperiksa KPK Terkait Korupsi

Eks VP UBPP Antam Ariyanto Budi Segera Diperiksa KPK Terkait Korupsi

Bisnis | Selasa, 02 Mei 2023 | 15:59 WIB

Terkini

Game Klasik Legendaris Trilogi Hitman Dapatkan Remaster, Apa Saja Fiturnya?

Game Klasik Legendaris Trilogi Hitman Dapatkan Remaster, Apa Saja Fiturnya?

Tekno | Minggu, 07 Juni 2026 | 16:43 WIB

Sindir Jokowi? Hasto Soroti Simbol 21061961 di Film Ghost in the Cell: Joko Anwar Sangat Cerdas!

Sindir Jokowi? Hasto Soroti Simbol 21061961 di Film Ghost in the Cell: Joko Anwar Sangat Cerdas!

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 16:42 WIB

Eks Liverpool dan AC Milan Bakal Pimpin Jay Idzes Cs di Sassuolo

Eks Liverpool dan AC Milan Bakal Pimpin Jay Idzes Cs di Sassuolo

Bola | Minggu, 07 Juni 2026 | 16:33 WIB

Stok Minyak Dunia Menipis, OPEC+ Mau Tambah Produksi: Harga Siap Melonjak?

Stok Minyak Dunia Menipis, OPEC+ Mau Tambah Produksi: Harga Siap Melonjak?

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 16:24 WIB

Bikin Buruh Tertawa, Kapolri Ingin Jadi Aktivis Usai Pensiun: Mau Demo Pak Jumhur!

Bikin Buruh Tertawa, Kapolri Ingin Jadi Aktivis Usai Pensiun: Mau Demo Pak Jumhur!

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 16:19 WIB

BTN Sukses Tekan Rasio Kredit Bermasalah, Transformasi Loan Factory Perkuat Kualitas Kredit Baru

BTN Sukses Tekan Rasio Kredit Bermasalah, Transformasi Loan Factory Perkuat Kualitas Kredit Baru

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 16:18 WIB

4 Cleanser Tranexamic Acid Harga Murah Rp20 Ribuan, Cerahkan Kulit Kusam

4 Cleanser Tranexamic Acid Harga Murah Rp20 Ribuan, Cerahkan Kulit Kusam

Your Say | Minggu, 07 Juni 2026 | 16:15 WIB

Jordi Onsu Kini Menolak Bela Sarwendah, Netizen Heboh: Cari Aman Yah?

Jordi Onsu Kini Menolak Bela Sarwendah, Netizen Heboh: Cari Aman Yah?

Entertainment | Minggu, 07 Juni 2026 | 16:15 WIB

Berawal dari Keterbatasan, Kini Omzet UMKM Ini Meroket Berlipat

Berawal dari Keterbatasan, Kini Omzet UMKM Ini Meroket Berlipat

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 16:13 WIB

Website Media Center Rokan Hilir Mendadak Jadi Link Judi Online

Website Media Center Rokan Hilir Mendadak Jadi Link Judi Online

Riau | Minggu, 07 Juni 2026 | 16:12 WIB