Penahanan Lina Mukherjee Karena Konten Makan Babi Bentuk Kriminalisasi, YLBHI: Dijerat Pasal Karet

Suara Sumatera | Suara.com

Kamis, 04 Mei 2023 | 07:37 WIB
Penahanan Lina Mukherjee Karena Konten Makan Babi Bentuk Kriminalisasi, YLBHI: Dijerat Pasal Karet
Selebgram Lina Mukherjee. ([Instagram])

Suara Sumatera - Selebgram Lina Mukherjee atau dikenal Lina Lutfiah (LL) ditahan Polda Sumatera Selatan (Sumsel) setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 12 jam pada Rabu (3/5/2023).

Penahanan inipun dinilai sebagai bentuk kriminalisasi atas jeratan pasal karet yang dinilai YLBHI akan sangat subjektif.

Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Zainal Arifin menilai jeratan pasal karet akan cenderung sujektif.

Dia pun menyebutkan jika jeratan pasal tersebut sering dipengaruhi oleh faktor-faktor sosiologis seperti desakan masyarakat baik secara offline atau online.

"Ada kata kunci yang viral dijadikan landasan oleh penegak hukum untuk memidanakan seseorang atas dasar penodaan agama. Ini sangat rentan karena tergantung siapa yang menafsirkan," kata Zainal, dikutip dari BBC News Indonesia, Rabu (3/5/2023).

Intelektual muda dari Nahdlatul Ulama (NU), Gus Fayyadl juga memberikan pernyataan yang serupa.

Dia tegas menyatakan ketidaksetujuan bila kasus Lina Mukherjee dianggap sebagai penistaan agama karena, apa yang dilakukan Lina merupakan dosa pribadi.

Lina Mukherjee ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Sumsel atas ancaman perkara penistaan agama Islam. Atas penahanan ini, Lina Mukherjee pun mengaku shock.

"Aku jelasin ke penyidik kayak enggak ada arti. Pengacara aku juga kaget," tutur Lina Mukherjee.

Lina menyebutkan jika dirinya ditahan sekaligus juga dijadikan tersangka atas kasus konten makan daging babi karena mengucapkan bismillah.

Kepada Suara.com pada  Rabu (3/5/2023) malam, Lina mengungkapkan jika dirinya ditahan penyidik Polda Sumsel.

Selebgram yang identik dengan gaya India tersebut mengaku tidak tahu sampai kapan ditahan oleh penyidik. Yang pasti, penyidik melarang Lina Mukherjee untuk pulang setelah menjalankan pemeriksaan sejak pagi, Rabu (3/5/2023).

Kasus ini sendiri bermula ketika Lina Mukherjee membuat konten makan babi. Dalam video tersebut, Lina sempat mengucapkan "bismillah" dan ia penasaran dengan kriuk babi.

Konten tersebut viral di media sosial dan Lina Mukherjee mendapat banyak hujatan dari warganet. Hingga akhirnya seorang ustaz di Palembang bernama M Syarif Hidayat melaporkan Lina ke Polda Sumatera Selatan pada 15 Maret 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lina Mukherjee Syok Ditahan Penyidik Usai Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama

Lina Mukherjee Syok Ditahan Penyidik Usai Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama

Sumsel | Kamis, 04 Mei 2023 | 07:20 WIB

Hari Kemerdekaan Pers Sedunia, AJI Palembang Aksi 1.000 Lilin Teruntuk Kebebasan Berekspresi

Hari Kemerdekaan Pers Sedunia, AJI Palembang Aksi 1.000 Lilin Teruntuk Kebebasan Berekspresi

Sumsel | Kamis, 04 Mei 2023 | 06:43 WIB

Lina Mukherjee Ditahan Polisi dalam Kasus Makan Babi, YLBHI: Kriminalisasi!

Lina Mukherjee Ditahan Polisi dalam Kasus Makan Babi, YLBHI: Kriminalisasi!

Entertainment | Kamis, 04 Mei 2023 | 06:20 WIB

Jadi Tersangka, Lina Mukherjee Kaget Ditahan di Polda Sumsel

Jadi Tersangka, Lina Mukherjee Kaget Ditahan di Polda Sumsel

| Rabu, 03 Mei 2023 | 23:06 WIB

Lina Mukherjee Resmi Tersangka dan Ditahan Polda Sumsel Kasus Makan Babi

Lina Mukherjee Resmi Tersangka dan Ditahan Polda Sumsel Kasus Makan Babi

Entertainment | Rabu, 03 Mei 2023 | 22:48 WIB

Lina Mukherjee Dinilai Korban Terbaru Pasal Karet Penistaan Agama UU ITE

Lina Mukherjee Dinilai Korban Terbaru Pasal Karet Penistaan Agama UU ITE

News | Rabu, 03 Mei 2023 | 21:59 WIB

Terkini

Titip Anak, Titip Trauma? Wajah Gelap Daycare Ilegal di Indonesia

Titip Anak, Titip Trauma? Wajah Gelap Daycare Ilegal di Indonesia

News | Selasa, 28 April 2026 | 17:10 WIB

AC Mobil Kurang Dingin Saat Cuaca Panas Ternyata Ini Penyebab Utamanya

AC Mobil Kurang Dingin Saat Cuaca Panas Ternyata Ini Penyebab Utamanya

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 17:10 WIB

Cerita Pilu Ibu Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi: Anak Saya Terbalik Kepala di Bawah Kaki

Cerita Pilu Ibu Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi: Anak Saya Terbalik Kepala di Bawah Kaki

Bekaci | Selasa, 28 April 2026 | 17:09 WIB

IHSG Terus Terjun ke Zona Merah, Nyaris ke Level 6.900

IHSG Terus Terjun ke Zona Merah, Nyaris ke Level 6.900

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 17:07 WIB

Persaingan Sengit Skuad Timnas Indonesia: Wajah Baru, Harapan Baru

Persaingan Sengit Skuad Timnas Indonesia: Wajah Baru, Harapan Baru

Bola | Selasa, 28 April 2026 | 17:07 WIB

Sopir Taksi Green SM Diperiksa Polisi Terkait Kecelakaan KRL di Bekasi Timur!

Sopir Taksi Green SM Diperiksa Polisi Terkait Kecelakaan KRL di Bekasi Timur!

News | Selasa, 28 April 2026 | 17:06 WIB

TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas

TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 17:03 WIB

Korban Jiwa Berjatuhan, Lebanon Selatan Digempur Artileri Israel Meski Ada Kesepakatan Damai

Korban Jiwa Berjatuhan, Lebanon Selatan Digempur Artileri Israel Meski Ada Kesepakatan Damai

News | Selasa, 28 April 2026 | 17:02 WIB

Siapa Saja Kru Masinis Argo Bromo? Ungkap Masalah Sinyal Usai Kecelakaan Tabrak KRL

Siapa Saja Kru Masinis Argo Bromo? Ungkap Masalah Sinyal Usai Kecelakaan Tabrak KRL

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 17:00 WIB

Pemprov DKI Sampaikan Duka, Guru SDN Pulogebang 11 Jadi Korban Tabrakan KRL

Pemprov DKI Sampaikan Duka, Guru SDN Pulogebang 11 Jadi Korban Tabrakan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 17:00 WIB