sumatera

Mantan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya Jadi Tersangka Kasus Korupsi RS Arun

Suara Sumatera Suara.Com
Senin, 22 Mei 2023 | 19:11 WIB
Mantan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya Jadi Tersangka Kasus Korupsi RS Arun
Mantan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya Jadi Tersangka Kasus Korupsi RS Arun. (Antara)

Suara Sumatera - Mantan Wali Kota Lhokseumawe, Aceh, Suaidi Yahya ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi di PT Rumah Sakit (RS) Arun. Suaidi langsung ditahan di Lapas Lhoksukon.

Penetapan tersangka setelah ia menghadiri panggilan penyidik Kejari Medan. Usai diperiksa selama empat jam, Suaidi dibawa keluar dari gedung Kejari dengan menggunakan rompi tahanan.

Saat ditanyai terkait dirinya ditetapkan sebagai tersangka, Suaidi mengatakan bahwa tidak ada yang perlu disampaikan. 

"Tidak ada yang disampaikan," katanya melansir Antara, Senin (22/5/2023).

Kepala Kejari  Lhokseumawe Lalu Syaifudin mengatakan, tersangka Suaidi dan Hariadi
merupakan dua aktor utama dalam kasus korupsi rumah sakit itu. 

Hariadi yang merupakan mantan Dirut PT Rumah Sakit Arun sebelumnya sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

"Kedua tersangka ini pelaku utama, karena bersama-sama sehingga peristiwa ini (kasus korupsi PT RS Arun Lhokseumawe. Red) bisa terjadi," ujarnya.

Syaifudin mengatakan, penetapan tersangka terhadap Suaidi setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. 

"Tersangka Suaidi langsung ditahan untuk kelancaran proses penyidikan tanpa ada gangguan dan dikhawatirkan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti serta melakukan tindakan menghalang-halangi proses penyidikan," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan, Ini Sosoknya

Suaidi ditahan di Lapas Lhoksukon. Hal tersebut dilakukan sebagai pertimbangan teknik strategi penyidikan untuk memisahkan dua tersangka utama dalam kasus ini.

"Saat ini tim penyidik fokus terhadap dua tersangka utama ini. Terkait apakah nantinya ada kemungkinan tersangka baru, kita lihat saja ke depan," ujarnya.

"Hingga saat ini kita belum ada arah untuk melakukan penyitaan terkait aset milik tersangka Suaidi Yahya, namun kita akan melihat apakah hal tersebut termasuk urgensi atau unsur yang sangat penting," katanya. 

Istri tersangka Suaidi juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Hingga saat ini total saksi yang diperiksa terkait kasus korupsi PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe mencapai 19 orang.

Informasi aliran dana dalam kasus korupsi itu diterima oleh beberapa pihak. Hingga saat ini total uang yang sudah dikembalikan atau disita mencapai Rp 8,1 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI