Hajab! Kades Ini Jadi Bandar Narkoba, Ngakunya Terlilit Utang

Suara Sumatera | Suara.com

Kamis, 08 Juni 2023 | 16:31 WIB
Hajab! Kades Ini Jadi Bandar Narkoba, Ngakunya Terlilit Utang
Ilustrasi sabu. (Istimewa)

Suara Sumatera - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung, bernama Toni Aritama (33). diduga menjadi bandar narkoba.  Toni pun telah ditangkap polisi. Barang bukti yang disita sekitar 6,18 kilogram sabu. Narkoba tersebut disimpan dalam gudang miliknya.

Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan awalnya petugas menangkap FN warga Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu. 

Pelaku lalu menunjukkan lokasi gudang penyimpanan sabu di Desa Sidodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran. Dalam  Dalam gudang itu ditemukan 6,18 kilogram sabu yang dibagi menjadi enam bungkus, termasuk empat bungkus teh China. 

"Pelaku mengaku sabu itu milik Kades Toni. Pelaku bertindak ada perintah Toni untuk mengambil pesanan sabu," katanya melansir batambews.co.id, Kamis (8/6/2023).

Sabu yang disita sebagain besar sudah diedarkan. Keduanya telah menjual 20 kilogram sabu-sabu di Lampung dan Sumatera.

"Pelaku telah menjual 20 kilogram sabu-sabu. Sementara sisinya dibagi menjadi beberapa paket dengan berbagai ukuran," jelasnya. 

Pelaku Toni mengaku menjadi bandar narkoba lantaran terlilit utang Rp 130 juta. Selain untuk membayar utang, hasil penjual sabu juga digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Namun demikian, alasan itu dianggap tidak masuk akal oleh polisi.

"Dari pemeriksaan awal, pengakuan pelaku menjalankan bisnis sabu karena utang tidak logis jika melihat jumlah narkoba yang dimiliki dan yang telah terjual," jelasnya.

Sebelum menjabat sebagai Kades, Toni diketahui sudah terlibat dalam bisnis narkoba.  Sabu itu didapatnya dari Kecamatan Tegineneng, Lampung Tengah.

"Pelaku merupakan bandar narkoba yang beroperasi di wilayah Lampung dan terlibat dalam jaringan narkoba di Pulau Sumatera," cetusnya. 

Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap ID yang masih buron. ID memiliki peran yang sama dengan Kades Toni sebagai bandar narkoba.

"Kami sedang melakukan pengejaran dan penyelidikan terhadap tersangka DPO dengan inisial ID, dan segera akan mengungkapkannya," jelas Erlin.

Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

"Ancamannya hukumannya adalah pidana penjara maksimal seumur hidup atau pidana mati," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Temukan Bunker Narkoba di Kampus Ternama Kota Makassar

Polisi Temukan Bunker Narkoba di Kampus Ternama Kota Makassar

Sulsel | Kamis, 08 Juni 2023 | 11:39 WIB

Ditangkap TNI di Asahan, Oknum Polisi Bawa Sabu Terancam Dipecat

Ditangkap TNI di Asahan, Oknum Polisi Bawa Sabu Terancam Dipecat

| Rabu, 07 Juni 2023 | 17:35 WIB

Oknum Anggota Polda Sumut yang Ditangkap TNI Bawa Sabu Terancam Dipecat, Sudah 3 Bulan Tak Masuk Kerja

Oknum Anggota Polda Sumut yang Ditangkap TNI Bawa Sabu Terancam Dipecat, Sudah 3 Bulan Tak Masuk Kerja

Sumut | Rabu, 07 Juni 2023 | 16:43 WIB

TNI Tangkap Oknum Polisi Bawa Sabu di Asahan Sumut

TNI Tangkap Oknum Polisi Bawa Sabu di Asahan Sumut

| Rabu, 07 Juni 2023 | 15:52 WIB

TNI Tangkap Anggota Polda Sumut Bawa Sabu di Asahan, Begini Kronologinya

TNI Tangkap Anggota Polda Sumut Bawa Sabu di Asahan, Begini Kronologinya

Sumut | Selasa, 06 Juni 2023 | 21:06 WIB

Terkini

Jangan Bingung Cari Mushola Saat Kulineran di PIK: Ini Titik Lokasi Strategis yang Wajib Kamu Tahu

Jangan Bingung Cari Mushola Saat Kulineran di PIK: Ini Titik Lokasi Strategis yang Wajib Kamu Tahu

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:42 WIB

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:42 WIB

Harga Emas Galeri24 dan UBS Anjlok Mendadak Hari Ini, Cek Rincian Barunya!

Harga Emas Galeri24 dan UBS Anjlok Mendadak Hari Ini, Cek Rincian Barunya!

Sulsel | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:41 WIB

Beckham Putra Tunda Mudik Demi Timnas Indonesia, Siap Jawab Kepercayaan John Herdman

Beckham Putra Tunda Mudik Demi Timnas Indonesia, Siap Jawab Kepercayaan John Herdman

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:41 WIB

Arus Balik Lebaran: 52.926 Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen Terpadat

Arus Balik Lebaran: 52.926 Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen Terpadat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:37 WIB

Mengenal Staf Kepelatihan John Herdman: Dari Eks Asisten Kluivert hingga Talenta Lokal

Mengenal Staf Kepelatihan John Herdman: Dari Eks Asisten Kluivert hingga Talenta Lokal

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:37 WIB

Lompat di Tengah Suapan Nasi: Kisah Haru ASN Bogor Gugur Selamatkan Bocah di Pantai Padabumi

Lompat di Tengah Suapan Nasi: Kisah Haru ASN Bogor Gugur Selamatkan Bocah di Pantai Padabumi

Jabar | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:35 WIB

Rumah di Kembangan Terbakar Saat Ditinggal Penghuninya Berlebaran

Rumah di Kembangan Terbakar Saat Ditinggal Penghuninya Berlebaran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:33 WIB

Bukan Hoaks! Inilah Sosok 'Monster Laut' Tertangkap Kamera di Makassar

Bukan Hoaks! Inilah Sosok 'Monster Laut' Tertangkap Kamera di Makassar

Sulsel | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:30 WIB

Drakor Memasak Final Table Umumkan Jajaran Pemain, Siap Tayang Paruh Kedua

Drakor Memasak Final Table Umumkan Jajaran Pemain, Siap Tayang Paruh Kedua

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:30 WIB