Hajab! Kades Ini Jadi Bandar Narkoba, Ngakunya Terlilit Utang

Suara Sumatera | Suara.com

Kamis, 08 Juni 2023 | 16:31 WIB
Hajab! Kades Ini Jadi Bandar Narkoba, Ngakunya Terlilit Utang
Ilustrasi sabu. (Istimewa)

Suara Sumatera - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung, bernama Toni Aritama (33). diduga menjadi bandar narkoba.  Toni pun telah ditangkap polisi. Barang bukti yang disita sekitar 6,18 kilogram sabu. Narkoba tersebut disimpan dalam gudang miliknya.

Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan awalnya petugas menangkap FN warga Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu. 

Pelaku lalu menunjukkan lokasi gudang penyimpanan sabu di Desa Sidodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran. Dalam  Dalam gudang itu ditemukan 6,18 kilogram sabu yang dibagi menjadi enam bungkus, termasuk empat bungkus teh China. 

"Pelaku mengaku sabu itu milik Kades Toni. Pelaku bertindak ada perintah Toni untuk mengambil pesanan sabu," katanya melansir batambews.co.id, Kamis (8/6/2023).

Sabu yang disita sebagain besar sudah diedarkan. Keduanya telah menjual 20 kilogram sabu-sabu di Lampung dan Sumatera.

"Pelaku telah menjual 20 kilogram sabu-sabu. Sementara sisinya dibagi menjadi beberapa paket dengan berbagai ukuran," jelasnya. 

Pelaku Toni mengaku menjadi bandar narkoba lantaran terlilit utang Rp 130 juta. Selain untuk membayar utang, hasil penjual sabu juga digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Namun demikian, alasan itu dianggap tidak masuk akal oleh polisi.

"Dari pemeriksaan awal, pengakuan pelaku menjalankan bisnis sabu karena utang tidak logis jika melihat jumlah narkoba yang dimiliki dan yang telah terjual," jelasnya.

Sebelum menjabat sebagai Kades, Toni diketahui sudah terlibat dalam bisnis narkoba.  Sabu itu didapatnya dari Kecamatan Tegineneng, Lampung Tengah.

"Pelaku merupakan bandar narkoba yang beroperasi di wilayah Lampung dan terlibat dalam jaringan narkoba di Pulau Sumatera," cetusnya. 

Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap ID yang masih buron. ID memiliki peran yang sama dengan Kades Toni sebagai bandar narkoba.

"Kami sedang melakukan pengejaran dan penyelidikan terhadap tersangka DPO dengan inisial ID, dan segera akan mengungkapkannya," jelas Erlin.

Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

"Ancamannya hukumannya adalah pidana penjara maksimal seumur hidup atau pidana mati," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Temukan Bunker Narkoba di Kampus Ternama Kota Makassar

Polisi Temukan Bunker Narkoba di Kampus Ternama Kota Makassar

Sulsel | Kamis, 08 Juni 2023 | 11:39 WIB

Ditangkap TNI di Asahan, Oknum Polisi Bawa Sabu Terancam Dipecat

Ditangkap TNI di Asahan, Oknum Polisi Bawa Sabu Terancam Dipecat

| Rabu, 07 Juni 2023 | 17:35 WIB

Oknum Anggota Polda Sumut yang Ditangkap TNI Bawa Sabu Terancam Dipecat, Sudah 3 Bulan Tak Masuk Kerja

Oknum Anggota Polda Sumut yang Ditangkap TNI Bawa Sabu Terancam Dipecat, Sudah 3 Bulan Tak Masuk Kerja

Sumut | Rabu, 07 Juni 2023 | 16:43 WIB

TNI Tangkap Oknum Polisi Bawa Sabu di Asahan Sumut

TNI Tangkap Oknum Polisi Bawa Sabu di Asahan Sumut

| Rabu, 07 Juni 2023 | 15:52 WIB

TNI Tangkap Anggota Polda Sumut Bawa Sabu di Asahan, Begini Kronologinya

TNI Tangkap Anggota Polda Sumut Bawa Sabu di Asahan, Begini Kronologinya

Sumut | Selasa, 06 Juni 2023 | 21:06 WIB

Terkini

Cloud Makin Rawan Diretas, ESET Hadirkan Proteksi AI untuk AWS, Azure, dan Google Cloud Gratis

Cloud Makin Rawan Diretas, ESET Hadirkan Proteksi AI untuk AWS, Azure, dan Google Cloud Gratis

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:46 WIB

Balita di Langkat Dianiaya Ayah Tiri, Pelaku Ditangkap

Balita di Langkat Dianiaya Ayah Tiri, Pelaku Ditangkap

Sumut | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:44 WIB

Link Download Dokumen UFO dari Pemerintah AS: Trump dan Alien Trending Global

Link Download Dokumen UFO dari Pemerintah AS: Trump dan Alien Trending Global

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:40 WIB

Review Film The Bell: Sajikan Elemen Horor Psikologis yang Begitu Mendalam!

Review Film The Bell: Sajikan Elemen Horor Psikologis yang Begitu Mendalam!

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:40 WIB

Tembus Rute Neraka 1.034 KM, Juney Hanafi Jadi Orang Indonesia Pertama Juara Lintang Flores

Tembus Rute Neraka 1.034 KM, Juney Hanafi Jadi Orang Indonesia Pertama Juara Lintang Flores

Sport | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:40 WIB

Productivity Hack: 80 Inspirasi untuk Mendongkrak Produktivitas Pribadi

Productivity Hack: 80 Inspirasi untuk Mendongkrak Produktivitas Pribadi

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:35 WIB

Dunia Maya: Labirin Evolusi dan Teka-Teki Keabadian Jostein Gaarder

Dunia Maya: Labirin Evolusi dan Teka-Teki Keabadian Jostein Gaarder

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:35 WIB

Mata Ditutup dan Tangan Kaki Diikat, Ammar Zoni Resmi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Mata Ditutup dan Tangan Kaki Diikat, Ammar Zoni Resmi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:34 WIB

Sempat Duel dengan Pelaku, Detik-detik Brigadir Arya Ditembak Bandit Curanmor di Bandar Lampung

Sempat Duel dengan Pelaku, Detik-detik Brigadir Arya Ditembak Bandit Curanmor di Bandar Lampung

Lampung | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:32 WIB

Acer Iconia iM11: Tablet 5G Rp 4 Jutaan dengan Layar 2K yang Menggoda

Acer Iconia iM11: Tablet 5G Rp 4 Jutaan dengan Layar 2K yang Menggoda

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:26 WIB