Hajab! Kades Ini Jadi Bandar Narkoba, Ngakunya Terlilit Utang

Suara Sumatera

Kamis, 08 Juni 2023 | 16:31 WIB
Hajab! Kades Ini Jadi Bandar Narkoba, Ngakunya Terlilit Utang
Ilustrasi sabu. (Istimewa)

Suara Sumatera - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung, bernama Toni Aritama (33). diduga menjadi bandar narkoba.  Toni pun telah ditangkap polisi. Barang bukti yang disita sekitar 6,18 kilogram sabu. Narkoba tersebut disimpan dalam gudang miliknya.

Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan awalnya petugas menangkap FN warga Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu. 

Pelaku lalu menunjukkan lokasi gudang penyimpanan sabu di Desa Sidodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran. Dalam  Dalam gudang itu ditemukan 6,18 kilogram sabu yang dibagi menjadi enam bungkus, termasuk empat bungkus teh China. 

"Pelaku mengaku sabu itu milik Kades Toni. Pelaku bertindak ada perintah Toni untuk mengambil pesanan sabu," katanya melansir batambews.co.id, Kamis (8/6/2023).

Sabu yang disita sebagain besar sudah diedarkan. Keduanya telah menjual 20 kilogram sabu-sabu di Lampung dan Sumatera.

"Pelaku telah menjual 20 kilogram sabu-sabu. Sementara sisinya dibagi menjadi beberapa paket dengan berbagai ukuran," jelasnya. 

Pelaku Toni mengaku menjadi bandar narkoba lantaran terlilit utang Rp 130 juta. Selain untuk membayar utang, hasil penjual sabu juga digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Namun demikian, alasan itu dianggap tidak masuk akal oleh polisi.

"Dari pemeriksaan awal, pengakuan pelaku menjalankan bisnis sabu karena utang tidak logis jika melihat jumlah narkoba yang dimiliki dan yang telah terjual," jelasnya.

Sebelum menjabat sebagai Kades, Toni diketahui sudah terlibat dalam bisnis narkoba.  Sabu itu didapatnya dari Kecamatan Tegineneng, Lampung Tengah.

baca juga

"Pelaku merupakan bandar narkoba yang beroperasi di wilayah Lampung dan terlibat dalam jaringan narkoba di Pulau Sumatera," cetusnya. 

Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap ID yang masih buron. ID memiliki peran yang sama dengan Kades Toni sebagai bandar narkoba.

"Kami sedang melakukan pengejaran dan penyelidikan terhadap tersangka DPO dengan inisial ID, dan segera akan mengungkapkannya," jelas Erlin.

Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

"Ancamannya hukumannya adalah pidana penjara maksimal seumur hidup atau pidana mati," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Temukan Bunker Narkoba di Kampus Ternama Kota Makassar

Polisi Temukan Bunker Narkoba di Kampus Ternama Kota Makassar

Sulsel | Kamis, 08 Juni 2023 | 11:39 WIB

Ditangkap TNI di Asahan, Oknum Polisi Bawa Sabu Terancam Dipecat

Ditangkap TNI di Asahan, Oknum Polisi Bawa Sabu Terancam Dipecat

Sumatera | Rabu, 07 Juni 2023 | 17:35 WIB

Oknum Anggota Polda Sumut yang Ditangkap TNI Bawa Sabu Terancam Dipecat, Sudah 3 Bulan Tak Masuk Kerja

Oknum Anggota Polda Sumut yang Ditangkap TNI Bawa Sabu Terancam Dipecat, Sudah 3 Bulan Tak Masuk Kerja

Sumut | Rabu, 07 Juni 2023 | 16:43 WIB

TNI Tangkap Oknum Polisi Bawa Sabu di Asahan Sumut

TNI Tangkap Oknum Polisi Bawa Sabu di Asahan Sumut

Sumatera | Rabu, 07 Juni 2023 | 15:52 WIB

TNI Tangkap Anggota Polda Sumut Bawa Sabu di Asahan, Begini Kronologinya

TNI Tangkap Anggota Polda Sumut Bawa Sabu di Asahan, Begini Kronologinya

Sumut | Selasa, 06 Juni 2023 | 21:06 WIB

Terkini

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:57 WIB

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:38 WIB

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

×