sumatera

Syahnaz Yang Selingkuh, Farhat Abbas Yang Niat Pidanakan

Suara Sumatera Suara.Com
Rabu, 05 Juli 2023 | 20:23 WIB
Syahnaz Yang Selingkuh, Farhat Abbas Yang Niat Pidanakan
Farhat Abbas. [Instagram/@farhatabbasofficial] (Instagram)

Suara Sumatera - Perselingkuhan Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett telah menjadi bahasan publik. Saking ramainya, pengacara Farhat Abbas tampaknya juga mengungkapkan keresehan dan ketidaksukaannya pada skandal perselingkuhan para pemain sinetron tersebut.

Dilansir dari channel YouTube Cumicumi pada Rabu (5/7/2023), Farhat Abbas memang tidak menyebutkan nama dari Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett secara gamblang. Farhat Abbas menggunakan profesi mereka sebagai aktor dan aktris dalam menyebutkan subjek yang dimaksudnya.

Selain itu, Farhat Abbas menyinggung tentang keluarga dari Syahnaz, yang diduuga adalah Raffi Ahmad.

"Ada satu aktor dan aktris yang selingkuh, ternyata itu juga adik aktor ternama juga, kita anggap selebritis ini tidak cakap dengan keluarganya, ini harus kita sanksi sosial," ujar Farhat Abbas.

Pengacara yang cukup kontroversial ini memilih untuk mencoba mengajukan pidana untuk Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett.

Dia menyebut beberapa undang-undang yang digunakan oleh Farhat Abbas sebagai dasar. Mulai dari undang-undang yang khusus mengatur soal perzinahan hingga UU mengenai perfilman, UU KUHP yang masih ditambah dengan UU ITE.

"Oleh karena itu kita akan pidanakan, laporan UU Pornogafi, UU Perfilman, UU KUHP, maupun UU ITE," tambah Farhat Abbas.

Farhat Abbas mengerti aturan di balik pelaksaan UU tersebut. Salah satunya soal UU Perzinahan yang tidak bisa dilaporkan olehnya dengan begitu saja. Jika UU Perzinahan ingin dipakai, maka harus pihak istri atau suami dari Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett yang bisa mengajukan hal tersebut.

Hingga akhirnya Farhat Abbas memutuskan untuk merencakan laporan kehebohan perselingkuhan tersebut.

Baca Juga: Denny Caknan Go Public dengan Bella Bonita, Isyaratkan Segera Nikah

Ia ingin berfokus untuk membuat somasi terlebih dahulu. Alasan yang dimlikinya pun masuk akal, salah satunya untuk memastikan laporan pidana yang nanti dimasukkannya bisa dipertimbangkan dan diproses oleh pihak kepolisian.

"Iya tapi UU Zina kan delik aduan jadi yang harus lapor salah satu suami atau istri melapor, kita akan tuntut seberat-beratnya. Kita akan segera melaporkan dan kita akan somasi dulu sebelum kita buat laporan, supaya sempurna laporan kita," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI