“Sementara sisanya sebanyak Rp73,5 juta berada di tangan napi OY, yang mengaku uang tersebut telah habis untuk membayar utang dan membayar angsuran motor,”tutup Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira.
“Sementara sisanya sebanyak Rp73,5 juta berada di tangan napi OY, yang mengaku uang tersebut telah habis untuk membayar utang dan membayar angsuran motor,”tutup Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira.