Suara Sumatera - Artis Lady Nayoan resmi menggugat cerai pemain FTV Rendy Kjaernett setelah membongkar perselingkuhan suaminya dengan Syahnaz Sadiqah, adik Raffi Ahmad.
Gugatan cerai Lady Nayoan didaftarkan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat. Hal ini dibenarkan Humas Pengadilan Negeri Bekasi Ranto Indra Karta.
"Ada gugatan cerai antara Lady Veronica Nayoan melawan Rendy Himawan Sumantri. Berkasnya masuk sejak 10 Juli 2023," kata Ranto Indra Karta dalam keterangannya.
Gugatan Lady Nayoan, didaftarkan oleh pengacaranya bernama Simanjuntak.
"Dimasukan hari ini nomor perkara belum ditetapkan karena belum ditetapkan Ketua Pengadilan," lanjut Ranto.
Ranto belum memberikan keterangan lebih rinci karena memang masih belum ditentukan. "Tergantung penetapannya, baik tergugat atau penggugat," ujar Ranto lagi.
Pernikahan antara Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett gonjang-ganjing setelah muncul isu perselingkuhan.
Isu ini mulai terungkap ketika istri Rendy, Lady Nayoan mengeluarkan pernyataan di platform media sosial Instagram.
Lady menuduh suaminya berselingkuh dengan Syahnaz Sadiqah. Tak hanya itu, Lady juga mengungkapkan dugaan bukti percakapan antara Rendy dan Syahnaz melalui aplikasi ojek online.
Baca Juga: Akses Silon Terbatas, Bawaslu Lakukan Kajian Sebelum Lapor DKPP