Suara Sumatera - Sosok Inara Rusli dipastikan keukeh bercerai dari Virgoun. Meski dalam gugatannya, Virgoun mencap istrinya tersebut sebagai istri durhaka atau nusyuz.
Dikatakan Kuasa Hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara, jika kemungkinan bercerai pastik akan dilalui, namun klainnya meminta agar nafkah dan hak asuh akan jatuh pada sang ibu.
Atas tarik menarik akan hak asuh ini, sikap Inara Rusli melunak. Dengan dalil istri durhaka, sebenarnya akan terancam tidak mendapatkan hak asuh anak.
"Dari Ibu Inara memang jelas ingin hak asuh diberikan kepada dirinya sebagai ibu, karena secara hukum anak yang masih di bawah 12 tahun itu diserahkan kepada ibu. Tapi alasan Bapak Virgoun dalam duplik dan jawabannya kan Ibu Inara ini dianggap nusyuz," ujar Arjana Bagaskara.
Sambil menunggu kemungkinan adanya perundingan soal hak asuh anak, pihak Inara Rusli mempersilakan Virgoun membuktikan dalil tentang istri durhaka di persidangan nanti.
"Ya silakan nanti dibuktikan dalam agenda pembuktian mereka, terkait nusyuz itu," kata Arjana Bagaskara.
Dari pihak Inara Rusli mengklaim mereka juga punya bukti untuk melawan dalil Virgoun guna mendapatkan hak asuh anak.
"Kami akan membuktikan lewat dalil kami sendiri dalam persidangan. Sudah kami persiapkan semuanya," ucap Arjana.
Baca Juga: Kejagung Geledah Kantor Don Adam dalam Keterkaitan dengan Kasus Korupsi BTS 4G