Suara Sumatera - Dua orang terduga teroris ditangkap di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat malam.
Kedua terduga teroris yang ditangkap adalah HSN alias UL dan OS alias O. Keduanya ditangkap secara terpisah.
Karo Penmas Divisi Huma Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, awalnya Densus 88 menangkap HSN di Selong, Lombok Timur, pukul 20.30 Wita.
"Kemudian Densus 88 menangkap OS di dermaga Pelabuhan Lembar, Lombok Barat," katanya melansir Antara, Minggu (16/7/2023).
Ramadhan mengatakan kedua pelaku memiliki peran berbeda. HSN diduga berperan melakukan perekrutan untuk menjadi anggota JAD Bima.
"HSN sejak 2015 hingga 2017 berperan dalam perekrutan H (sudah ditangkap) untuk menjadi anggota Jamaah Ansharud Daulah (JAD) Bima," ujarnya.
Sedangkan OS merupakan anggota Anshor Daulah Lombok Timur. Dirinya
aktif mengikuti kajian.
"OS alias O merupakan anggota Anshor Daulah Lombok Timur aktif mengikuti pertemuan maupun kajian di Rumah Quran Aik Berik dan di rumah HSN alias UL," jelas Ramadhan.
OS sejak 8 Agustus 2022 hingga saat ini aktif membahas tentang Daulah Islamiyah di dalam percakapan grup WhatsApp kajian Islam kafah dan di media sosial Facebook miliknya atas nama Hamzah.
Baca Juga: Jelang Apel Siaga Perubahan NasDem di GBK Senayan, Arus Lalu Lintas Macet
"OS juga aktif membuat postingan di sosial media, salah satunya tutorial membuat bom dan senjata api rakitan," cetusnya.
"Dirinya memposting video tutorial pembuatan bom dan senjata api rakitan serta memiliki rencana untuk hijrah ke Suriah," katanya.