Jual Senjata Api dan Motor Dinas Polri, Bripka Sarifuddin Dipecat

Suara Sumatera

Rabu, 26 Juli 2023 | 13:56 WIB
Jual Senjata Api dan Motor Dinas Polri, Bripka Sarifuddin Dipecat
logo polri. (polri.go.id)

Suara Sumatera - Bripka Sarifuddin dipecat dari anggota kepolisian karena menjual senjata api dan sepeda motor dinas Polri. Dirinya melakukan pelanggaran berat sesuai hasil sidang kode etik, sehingga anggota Polsek Telaga Langsat itu harus menjalani Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). 

"Hari ini kita melakukan upacara PTDH atas nama Sarifuddi  karena melanggar peraturan kode etik Polri," kata Kapolres Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, AKBP Leo Martin Pasaribu melansir Antara, Rabu (26/7/2023).  

Pemecatan terhadap Sarifuddin merupakan wujud nyata ketegasan pimpinan Polri terhadap anggota yang melakukan tindak pidana dan mencoreng nama baik institusi.

Berdasarkan fakta sidang kode etik, Sarifuddin berupaya menjual senjata api yang dikuasai dan kendaraan sepeda motor dinas saat menjaga bank.

Sarifuddin melakukan tindak pidana saat masih berdinas di Samapta Polres HSS. Hasil penyelidikan yang bersangkutan sudah menguasai selama setahun lebih senjata api itu. 

"Terungkap pula yang bersangkutan sudah berupaya bertransaksi kepada masyarakat yang berminat membeli senjata tersebut, namun pihaknya bersyukur masyarakat belum ada yang sepakat membeli," jelasnya.

Senjata itu masih bisa ditemukan aparat dan telah diamankan dari rumah yang bersangkutan. Tak hanya kasus senjata api, namun Sarifuddin juga melakukan perbuatan pidana lainnya, pernah menggadaikan kendaraan dinas milik Polres kepada masyarakat.

"Jadi putusan PDTH ini terhadap anggota ini tentunya tidak berdasar kepada satu perbuatan saja yang sudah dia lakukan, pimpinan sidang menilai dengan penyelidikan mendalam dan akhirnya memutuskan PTDH," cetusnya. 

Selain itu, dari fakta persidangan diketahui di dalam perbuatan sehari-harinya, yang bersangkutan memang cenderung tidak baik dan tidak disiplin sebagai anggota Polri, walaupun sudah bertugas selama 16 tahun di Polres HSS.

baca juga

Dirinya mengingatkan dan mengimbau kepada anggota polisi, agar upacara PTDH atau pemecatan tidak terulang kembali.

"Cukup ini yang pertama dan terakhir, selama saya menjabat Kapolres terutama, dan mudahan-mudahan di Polres HSS ada tidak ada lagi pelanggaran hingga berakhir pemecatan seperti ini," katanya.

Latar belakang pelanggaran yang bersangkutan terkait latar belakang mental, salah satunya kurang imannya kepada Tuhan, artinya membuat dirinya itu menjadi lupa diri, siapa dirinya, dan apa yang harus dilakukan.

"Jadi demikian kita sebagai umat manusia wajiblah untuk selalu rajin ibadah, sembahyang dan mendekatkan diri kepada kepada Tuhan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Perlu Pastikan Main Judi Slot atau Candy Crush, PDIP: Cinta Mega Sudah Kita Pecat Kok

Tak Perlu Pastikan Main Judi Slot atau Candy Crush, PDIP: Cinta Mega Sudah Kita Pecat Kok

News | Rabu, 26 Juli 2023 | 10:18 WIB

Sempat Ditendang, Kini KPK Klaim Kembalinya Endar Kuatkan Lembaga Antikorupsi: Tentu akan Lebih Banyak OTT!

Sempat Ditendang, Kini KPK Klaim Kembalinya Endar Kuatkan Lembaga Antikorupsi: Tentu akan Lebih Banyak OTT!

News | Jum'at, 07 Juli 2023 | 07:26 WIB

KPK Minta Polemik Pengembalian Brigjen Endar Dihentikan: Hanya Untungkan Koruptor

KPK Minta Polemik Pengembalian Brigjen Endar Dihentikan: Hanya Untungkan Koruptor

News | Jum'at, 07 Juli 2023 | 06:28 WIB

Kini Diterima di KPK Lagi, Duduk Perkara Brigjen Endar Priantoro Dicopot Firli Bahuri

Kini Diterima di KPK Lagi, Duduk Perkara Brigjen Endar Priantoro Dicopot Firli Bahuri

News | Kamis, 06 Juli 2023 | 17:51 WIB

KPK Klaim Brigjen Endar Kembali Bekerja Demi Sinergitas, Novel Baswedan: Ayolah, Apa Gak Malu Berbohong?!

KPK Klaim Brigjen Endar Kembali Bekerja Demi Sinergitas, Novel Baswedan: Ayolah, Apa Gak Malu Berbohong?!

News | Kamis, 06 Juli 2023 | 13:20 WIB

Terkini

BBM Pertamax Green Diklaim Laris Manis

BBM Pertamax Green Diklaim Laris Manis

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 19:18 WIB

Shopee VIP+ Gandeng Netflix, Sekali Langganan Dapat Belanja dan Hiburan

Shopee VIP+ Gandeng Netflix, Sekali Langganan Dapat Belanja dan Hiburan

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 19:18 WIB

Polemik Masa Jabatan Kapolri, Pengamat Sebut UUD 1945 Beri Ruang Open Legal Policy

Polemik Masa Jabatan Kapolri, Pengamat Sebut UUD 1945 Beri Ruang Open Legal Policy

News | Selasa, 08 September 2026 | 19:16 WIB

Pefindo Beri Peringkat idAAA ke BTN

Pefindo Beri Peringkat idAAA ke BTN

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 19:12 WIB

5 Hari Terbakar, Kebun Raya Sriwijaya Belum Padam dan Helikopter Dikerahkan

5 Hari Terbakar, Kebun Raya Sriwijaya Belum Padam dan Helikopter Dikerahkan

Sumsel | Selasa, 08 September 2026 | 19:10 WIB

Mahkota Perjuangan: Menelusuri Makna di Balik Gaya Rambut Cornrow

Mahkota Perjuangan: Menelusuri Makna di Balik Gaya Rambut Cornrow

Your Say | Selasa, 08 September 2026 | 19:10 WIB

Viral JPO Dewi Sartika, Pramono Anung Tagih Tanggung Jawab Pengembang

Viral JPO Dewi Sartika, Pramono Anung Tagih Tanggung Jawab Pengembang

News | Selasa, 08 September 2026 | 19:06 WIB

Implementasi B50 Banyak Kendalanya

Implementasi B50 Banyak Kendalanya

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 19:02 WIB

Menko Zulhas Akui MBG Gagal: Anggaran Besar, Dua Tahun Berjalan, Banyak Masalah!

Menko Zulhas Akui MBG Gagal: Anggaran Besar, Dua Tahun Berjalan, Banyak Masalah!

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 19:00 WIB

Review Novel Last Minute in Manhattan: Romansa Manis Berlatar di California

Review Novel Last Minute in Manhattan: Romansa Manis Berlatar di California

Your Say | Selasa, 08 September 2026 | 19:00 WIB

×