Kena Batunya! Oklin Fia Dipolisikan Karena Konten Emut Es Krim di Kemaluan Pria

Suara Sumatera | Suara.com

Rabu, 16 Agustus 2023 | 22:42 WIB
Kena Batunya! Oklin Fia Dipolisikan Karena Konten Emut Es Krim di Kemaluan Pria
Ilustrasi Oklin Fia. ([Instagram])

Suara Sumatera - Sosok Oklin Fia akhirnya kena batunya, atas konten emut es krim di depan kemaluan pria, ia pun dipolisikan. Sosok yang mempolisikannya pun tidak sembarangan, yakni umi Pipik, seorang pendakwah.

Selain Umi Pipik, sosok Marissya Icha pun turut melaporkan Tiktoker yang kerap berbaju seksi meski menggunakan hijab.

Umi Pipik melaporkan Oklin Fia setelah berdiskusi dengan kumpulan majelis taklim seluruh Jabodetabek dengan tujuan memberikan efek jera pada Oklin lewat laporan polisi.

"Hari ini Umi Pipik dan mbak Marissya Icha berkonsultasi dan melaporkan adanya dugaan tindak pornografi dan asusila yang dilakukan selebgram inisial OF," ujar kuasa hukum Umi Pipik, Raudhah Mariyah, Rabu (16/8/2023).  

"Saya sebagai seorang pendakwah, walaupun bukan berarti saya lebih baik dari beliau ya, tapi saya di sini mendapat banyak masukan dari majelis taklim se-Jabodetabek yang sudah membicarakan tentang hal ini," kata Umi Pipik.

Umi Pipik pribadi juga khawatir kelak akan makin banyak anak muda yang mengikuti aksi Oklin Fia bila dibiarkan begitu saja.

 "Anak-anak ini kan 10 atau 20 ke depan mereka yang akan memimpin, bagaimana seandainya konten-konten seperti ini bermunculan lagi? Moral anak-anak kita gimana? Sementara anak-anak semua sudah bisa mengakses social media," kata Umi Pipik.

Oklin Fia menampilkan atribut perempuan Muslim saat membuat konten tak senonoh. Hal itu semakin menyayat batin Umi Pipik sebagai seorang pemuka agama.

"Kalau mau bersosial media, ya yang baik. Lihat juga apa yang kalian gunakan," tutur Umi Pipik.

Oklin Fia dikenakan Pasal 27 ayat (1) UU ITE serta Pasal 4, Pasal 8 dan 10 UU Pornografi. Ancaman hukumannya diperkirakan di atas 5 tahun penjara.

"Bantu doa ya semuanya, karena ini Umi mewakilkan keresahan seluruh masyarakat," tutur Marissya Icha.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Umi Pipik Polisikan Oklin Fia dengan Tuduhan Tindak Pornografi

Umi Pipik Polisikan Oklin Fia dengan Tuduhan Tindak Pornografi

Entertainment | Rabu, 16 Agustus 2023 | 22:20 WIB

Tak Minta Maaf, Oklin Fia Dipolisikan Terkait Konten Jilat Eskrim: Terancam 6 Tahun Penjara

Tak Minta Maaf, Oklin Fia Dipolisikan Terkait Konten Jilat Eskrim: Terancam 6 Tahun Penjara

| Rabu, 16 Agustus 2023 | 19:53 WIB

Kasus Makan Es Krim Tak Senonoh Oklin Fia, Baim Wong: Ahok Aja Dipenjara, Ini Mau Diapain?

Kasus Makan Es Krim Tak Senonoh Oklin Fia, Baim Wong: Ahok Aja Dipenjara, Ini Mau Diapain?

Video | Rabu, 16 Agustus 2023 | 14:49 WIB

Bandingkan Oklin Fia dengan Koruptor Berhijab, Ge Pamungkas Klarifikasi: Jangan Double Standard

Bandingkan Oklin Fia dengan Koruptor Berhijab, Ge Pamungkas Klarifikasi: Jangan Double Standard

Entertainment | Rabu, 16 Agustus 2023 | 07:15 WIB

Kalau Oklin Fia Fix Kena Pasal Penistaan Agama, Ge Pamungkas Minta Pejabat Korupsi Berhijab Juga Diperlakukan Sama

Kalau Oklin Fia Fix Kena Pasal Penistaan Agama, Ge Pamungkas Minta Pejabat Korupsi Berhijab Juga Diperlakukan Sama

Entertainment | Selasa, 15 Agustus 2023 | 18:55 WIB

Terkini

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Sumsel | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:05 WIB

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:00 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB