Suara Sumatera- Nama adik Vanessa Angel, Mayang tetiba menjadi perhatian kembali. Dia bersama dengan temannya, Lolly Unyu dipolisikan karena menertawakan upacara HUT RI.
Pelaporan ini dilakukan oleh seorang pengacara, Jaenudin ke polisi. Mayang kedapatan bersama dnegan temannya menertawakan upacara HUT ke-78 RI. Keduanya terancam akan pasal tuduhan penghinaan terhadap simbol-simbol negara.
Keduanya dijerat lewat Pasal 66 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagi Kebangsaan.
"Hari ini saya telah melaporkan saudara Mayang dan Lolly ke Polda Metro Jaya, dan tadi diterima dengan baik oleh tim penyidik," ungkap Jaenudin dalam akun Instagram @lambe_turah, dikutip Minggu (27/8/2023).
Keduanya menertawakan upacara Hari Kemerdekaan itu, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara hingga denda Rp 5 miliar.
"Dengan ancaman lima tahun penjara ataupun denda Rp5 miliar," jelas Jaenudin.
Jaenudin sebelumnya sempat melayangkan somasi pada adik mendiang Vanessa Angel tersebut agar meminta maaf di hadapan publik.
Namun keduanya malah tidak menghiraukan ancaman tersebut yang mana Jaenudin akhirnya resmi melaporkan mereka ke polisi.