Suara Sumatera - Abidzar Al Ghifari tak rela jika yang menjadi wali nikah Adiba Khanza, kakaknya, adalah pamannya dari pihak almarhum Ustaz Jefri Al Buchori.
Abidzar menegaskan bahwa dirinya lah yang akan menjadi wali nikah Adiba Khanza bukan orang lain. Menurut dia, sudah kewajibannya sebagai adik laki-laki menjadi wali nikah kakak perempuannya.
"Sudah kewajiban gue dong," kata Abidzar Al Ghifari saat ditemui di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Menurut Abidzar, tidak benar jika nantinya sang paman yang akan menjadi wali nikah Adiba Khanza.
"Ya nggaklah (paman jadi wali). Tetap gue, tetap gue," ujar Abidzar.
Mengenai adanya keinginan sang paman yang mau menjadi wali nikah Adiba, Abidzar mengatakan itu hanya miskomunikasi antara pihak keluarganya dengan pihak keluarga sang ayah.
"Itu mah cuma miss komunikasi saja, yang pasti yang jadi wali tetap gue, bukan siapa-siapa. Harus gue," sambungnya.
Bintang film Balada Si Roy itu menyebut siap tidak siap posisi wali nikah itu harus dilakukan dirinya, sebab dia lah anak laki-laki pertama dalam keluarga.
"Ya nggak gimana-gimana, sudah menjadi kewajiban gue sebagai anak," ucapnya.
Baca Juga: Menang Telak Saat Adu Tinju, Dinar Candy Sempat Kesal Tak Boleh Serang Dada Pamela Safitri
Di sisi lain sebelumnya Fajar Sidik, adik almarhum Ustaz Uje mengklaim dirinya lah yang lebih pantas menjadi wali nikah Adiba ketimbang Abidzar. Sementara anak laki-laki Uje itu disebutnya lebih pantas menjadi saksi.
"Saksi kali ya, kalau wali kan sudah pasti pamannya, uwaknya, saudara laki-laki dari ayahnya. Jadi ayahnya punya adik atau kakak, itu yang wajib mewakilkan," tutur Fajar Sidik beberapa waktu lalu.