Panti Asuhan di Medan Eksploitasi Anak via TikTok, Pengelola Jadi Tersangka Donasi dari Luar Negeri

Suara Sumatera | Suara.com

Kamis, 21 September 2023 | 15:46 WIB
Panti Asuhan di Medan Eksploitasi Anak via TikTok, Pengelola Jadi Tersangka Donasi dari Luar Negeri
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda memberikan keterangan terkait pengelola panti asuhan eksploitasi anak. (Suara.com)

Suara Sumatera - Panti asuhan di Jalan Pelita, Medan diduga melakukan eksploitasi anak melalui live di TikTok mendapat sorotan. 

Kasus ini bermula dari video  bernarasi pengurus panti asuhan memberi makan bubur dan air putih ke bayi. Warganet pun protes karena belum seharusnya bayi itu diberi makan bubur.

Setelah viral, pihak kepolisian mendatangi Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya, Selasa 19 September 2023. Panti Asuhan itu berada di Jalan Pelita, Kecamatan Medan Perjuangan.

Polisi kemudian mengamankan pengelola Panti Asuhan berinisial ZZ. Kini, polisi menetapkan ZZ sebagai tersangka. Ia juga ditahan di Polrestabes Medan

"ZZ ditetapkan menjadi tersangka karena melakukan eksploitasi secara ekonomi untuk kepentingan pribadi," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, kemarin. 

Raup untung Rp 20-50 Juta dari eskploitasi anak

Valentino mengatakan panti itu telah berdiri selama 2 tahun atau 2021. Tersangka ZZ menjalankan aksinya sejak  awal tahun 2023. 

ZZ melakukan eksploitasi anak panti asuhan untuk mendapatkan donasi. Di mana donasi yang terkumpul digunakan untuk keperluan pribadinya.  Donasi yang datang tidak ada hanya dari Indonesia tapi juga dari luar negeri.

"ZZ mendapatkan keuntungan untuk pribadi, kita duga keuntungannya perbulan bisa mencapai Rp 20 sampai Rp 50 juta," ucap Valentino. 

Total ada 26 orang anak di panti itu. Diantaranya empat orang masih bayi atau balita dan sisanya ada yang SD hingga SMP. ZZ mengelola panti bersama istrinya. Saat ini istrinya masih diperiksa. 

Dari 26 anak itu, 20 di antaranya dititipkan ke Sentra Bahagia Kementerian Sosial.
Kemudian dua anak dikembalikan orangtuanya dan empat anak lainnya diserahkan Dinas Sosial Deli Serdang.

Polisi menjerat ZZ dengan Pasal 88 Junto Pasal 76 i UU Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2014. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara. 

Panti belum berizin

Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kota Medan, Khoiruddin mengatakan bahwa panti asuhan tersebut tidak memiliki izin. 

"Izinnya gak ada," cetusnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Akal Bulus Pengelola Panti Asuhan di Medan Eksploitasi Anak, Jual Kesedihan untuk Raup Cuan Lewat TikTok

Akal Bulus Pengelola Panti Asuhan di Medan Eksploitasi Anak, Jual Kesedihan untuk Raup Cuan Lewat TikTok

| Kamis, 21 September 2023 | 14:52 WIB

Profil Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya: Pengelola Jadi Tersangka Buntut Eksploitasi Anak

Profil Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya: Pengelola Jadi Tersangka Buntut Eksploitasi Anak

News | Kamis, 21 September 2023 | 14:45 WIB

Sosok Zamaneuli Zebua Pengelola Panti Asuhan yang Eksploitasi Anak di TikTok, Raup Rp50 Juta Per Bulan

Sosok Zamaneuli Zebua Pengelola Panti Asuhan yang Eksploitasi Anak di TikTok, Raup Rp50 Juta Per Bulan

News | Kamis, 21 September 2023 | 14:16 WIB

Cara Pengelola Panti Asuhan Ngemis di Live TikTok: Bayi 2 Bulan Disuapi Bubur, Jual Kesedihan

Cara Pengelola Panti Asuhan Ngemis di Live TikTok: Bayi 2 Bulan Disuapi Bubur, Jual Kesedihan

News | Kamis, 21 September 2023 | 13:55 WIB

7 Fakta Pengelola Panti Asuhan di Medan Eksploitasi Anak dengan Ngemis Online di TikTok Berujung Ditangkap Polisi

7 Fakta Pengelola Panti Asuhan di Medan Eksploitasi Anak dengan Ngemis Online di TikTok Berujung Ditangkap Polisi

Sumut | Kamis, 21 September 2023 | 11:17 WIB

Terkini

Matic Bekas atau Bebek Bekas, Mana Motor yang Lebih Awet untuk Jangka Panjang?

Matic Bekas atau Bebek Bekas, Mana Motor yang Lebih Awet untuk Jangka Panjang?

Otomotif | Sabtu, 28 Maret 2026 | 08:50 WIB

Transformasi Digital di Rumah Sakit: Bagaimana AI dan Sistem Integrasi Digunakan untuk Pasien

Transformasi Digital di Rumah Sakit: Bagaimana AI dan Sistem Integrasi Digunakan untuk Pasien

Health | Sabtu, 28 Maret 2026 | 08:47 WIB

BRI Hadirkan Akses Tunai Lebih Luas Lewat Integrasi dengan GoPay

BRI Hadirkan Akses Tunai Lebih Luas Lewat Integrasi dengan GoPay

Kaltim | Sabtu, 28 Maret 2026 | 08:24 WIB

Tanpa Kartu, Pengguna GoPay Kini Bisa Tarik Tunai di ATM BRI

Tanpa Kartu, Pengguna GoPay Kini Bisa Tarik Tunai di ATM BRI

Sumsel | Sabtu, 28 Maret 2026 | 08:21 WIB

Sinergi BRI dan GoPay Dorong Ekosistem Pembayaran Digital Nasional

Sinergi BRI dan GoPay Dorong Ekosistem Pembayaran Digital Nasional

Bogor | Sabtu, 28 Maret 2026 | 08:18 WIB

Sempat Ditutup karena Kelapa Utuh, SPPG Seri Kuala Lobam Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup karena Kelapa Utuh, SPPG Seri Kuala Lobam Kembali Beroperasi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 08:15 WIB

GoPay Bisa Cair di ATM BRI, Solusi Praktis untuk Transaksi Harian

GoPay Bisa Cair di ATM BRI, Solusi Praktis untuk Transaksi Harian

Bali | Sabtu, 28 Maret 2026 | 08:15 WIB

BRI Perkuat Inklusi Keuangan Lewat Layanan Tarik Tunai GoPay Tanpa Kartu

BRI Perkuat Inklusi Keuangan Lewat Layanan Tarik Tunai GoPay Tanpa Kartu

Bali | Sabtu, 28 Maret 2026 | 08:13 WIB

Tarik Tunai GoPay Kini Lebih Mudah Lewat Jaringan ATM BRI

Tarik Tunai GoPay Kini Lebih Mudah Lewat Jaringan ATM BRI

Lampung | Sabtu, 28 Maret 2026 | 08:10 WIB

Permudah Akses Uang Tunai, BRI dan GoPay Luncurkan Layanan Cardless Withdrawal

Permudah Akses Uang Tunai, BRI dan GoPay Luncurkan Layanan Cardless Withdrawal

Jogja | Sabtu, 28 Maret 2026 | 08:07 WIB