Namun, Thita membantah keterlibatannya dan mengaku bahwa Ia tidak tahu menahu tentang kasus tersebut. Thita mengatakan bahwa pencegahan ke luar negeri tersebut tidak berdasarkan fakta hukum dan melanggar hak asasi manusia.
Alhasil, Thita pun mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mencabut pencegahan ke luar negerinya.Itulah biodata Indira Chunda Thita, anak Syahrul Yasin Limpo yang dicegah ke luar negeri oleh KPK. Meskipun menghadapi masalah hukum, Thita tetap menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR RI dan Komisaris Independen PT Petrokimia Gresik.