SuaraSumedang.id - Dua orang terduga pengepul judi online jenis togel, diamankan Satreskrim Polres Sumedang.
Keduanya berinisial DS (43), dan TR (53), yang diamankan di kediamannya di Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang.
Kepala Seksi Humas Polres Sumedang, AKP Dedi Juhana mengatakan, kedua orang tersebut merupakan terduga pengepul dari judi online jenis togel.
"DS dan TR kita amankan di kediamannya di wilayah Ujungjawa, dan keduanya sebagai pengepul judi togel," kata dia, dilansir dari PurwasukaSuara.com, Rabu (17/8/2022).
Dia menjelaskan, modus jusi dari kedua terduga pelaku ini dengan menawarkan judi togel online dengan media sosial WhatsApp.
"Dari kedua terduga didapat barang bukti sejumlah uang tunai, dan unit handphone serta buku catatan hingga rekapan nomor togel," kata dia.
Dedi menambahkan, kini kedua terduga dan barang bukti sudah diamankan di Polres Sumedang untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.