Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Ditetapkan sebagai Tersangka Dijerat Pasal Hukuman Mati

Suara Sumedang

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 15:36 WIB
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Ditetapkan sebagai Tersangka Dijerat Pasal Hukuman Mati
Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo (Instagram/@divpropampolri)

SuaraSumedang.id - Istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan langsung Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada Jumat, (19/8/2022).

Irwasum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto menyebut detail pasal yang disangkakan kepada istri Ferdy Sambo akan disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto.

"Penyidik telah menetapkan saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka," kata Agung, dilansir dari Suara.com.

Kemudian Timsus Polri menerangkan bahwa PC terjerat pasal pembunuhan berencana, yakni terancam hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

"Saudari PC kami jerat dengan Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 54 jo. Pasal 56 KUHP," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andin Rian Djajadi.

Sebelumnya, Timsus sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Keempat tersangka tersebut, yakni Ferdy Sambo, Richard Eliezer alias Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf alias KM.

Dalam perkara tersebut, penyidik menjerat Bhadara E dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan jo. Pasal 55 dan 56 KUHP.

Sementara Bripka RR, KM, dan Ferdy Sambo dijerat Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 388 jo. Pasal 55 dan 56 KUHP.

Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau hukuman mati.

(Sumber:Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Komisi III Dukung Polri Tetapkan Istri Sambo, Putri Candrawathi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Komisi III Dukung Polri Tetapkan Istri Sambo, Putri Candrawathi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

News | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 15:31 WIB

Jadi Tersangka, Istri Sambo Turut Serta Lakukan Pembunuhan Brigadir Joshua

Jadi Tersangka, Istri Sambo Turut Serta Lakukan Pembunuhan Brigadir Joshua

| Jum'at, 19 Agustus 2022 | 15:29 WIB

Resmi Tersangka Susul Suaminya, Begini Reaksi Pengacara Istri Ferdy Sambo

Resmi Tersangka Susul Suaminya, Begini Reaksi Pengacara Istri Ferdy Sambo

News | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 15:30 WIB

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Dijerat Pasal Ini

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Dijerat Pasal Ini

Sumut | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 15:27 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Jangan Kredit Mobil Dulu, Hitung-hitungan Ini Membuat Banyak Warga Jakarta Berubah Pikiran

Jangan Kredit Mobil Dulu, Hitung-hitungan Ini Membuat Banyak Warga Jakarta Berubah Pikiran

Jakarta | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:36 WIB

Jangan Datang Setelah Jam 6 Pagi, Rahasia Menemukan Kemeja Mewah Rp50 Ribuan di Pasar Senen

Jangan Datang Setelah Jam 6 Pagi, Rahasia Menemukan Kemeja Mewah Rp50 Ribuan di Pasar Senen

Jakarta | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:24 WIB

7 Sepatu Lari Lokal Paling 'Skena' di GBK: Kenapa Kini Lebih Banyak Dilirik daripada Brand Luar?

7 Sepatu Lari Lokal Paling 'Skena' di GBK: Kenapa Kini Lebih Banyak Dilirik daripada Brand Luar?

Jakarta | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Target Transaksi UMKM Rp1,75 Miliar di Gawe Dayak Singkawang, Mampukah Tercapai?

Target Transaksi UMKM Rp1,75 Miliar di Gawe Dayak Singkawang, Mampukah Tercapai?

Kalbar | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:53 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Biaya Kuliah Unsri 2026 Terbaru, Kedokteran Tembus Rp200 Juta, Jurusan Lain Berapa?

Biaya Kuliah Unsri 2026 Terbaru, Kedokteran Tembus Rp200 Juta, Jurusan Lain Berapa?

Sumsel | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:37 WIB